Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 140/PID/2019/PT KPG
Tanggal 14 Januari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WELEM FRENGKI AMALO Alias ENGKI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DEWI ANDRIANI MARGARETHA, S.H
4535
    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 89/Pid.Sus/2019/PN Olm., tanggal 14 Nopember 2019 yang dimohonkan banding sekedar mengenai kwalifikasi dan bunyi pidana pengganti denda, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa Welem Frengki Amalo Alias Engki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut, Terdakwa padapokoknya menyatakan meminta keringanan, dengan alasan menyesal danberjanji tidak akan melakukan lagi, dan terhadap permohonan terdakwatersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Oelamasi telahmenjatuhkan Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2019/PN Olm., pada tanggal 14Nopember 2019 yang amarnya sebagai
    tetapi sampai dengan perkara ini dimusyawarahkanPenuntut Umum tidak mengajukan kontra memori banding;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Penuntut Umum telah diberitahukanpada tanggal 25 Nopember 2019 untuk memeriksa berkas perkara banding(inzage) dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari, terhitung setelah menerimaHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 140/PID/2019/PT KPGpemberitahuan ini, dan keduanya berdasarkan Surat Keterangan tanggal 3Desember 2019 tidak datang melakukan inzage;Menimbang, bahwa perkara Nomor 89
    /Pid.Sus/2019/PN Olm., yangdiputus oleh Pengadilan Negeri Oelamasi tanggal 14 Nopember 2019, telahdiajukan permohonan untuk pemeriksaan tingkat banding oleh Terdakwamaupun Penuntut Umum tersebut di atas, yakni oleh Terdakwa pada tanggal 19Nopember 2019 dan oleh Penuntut Umu tanggal 21 Nopember 2019, sehinggamasih dalam tenggang 7 (tujuh) hari, oleh karena itu permohonan pemeriksaantingkat banding tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan
    oleh undangundang, maka secaraformal permintaan banding tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Banding mencermati danmempelajari secara saksama berkas perkara dan Turunan Resmi PutusanPengadilan Negeri Oelamasi Nomor 89/Pid.Sus/2019/PN Olm., tanggal 14Nopember 2019, Tuntutan Penuntut Umum, Memori Banding dari Terdakwa,maka Majelis Hakim Banding sependapat dengan pertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan
    /Pid.Sus/2019/PN Olm., tanggal 14Nopember 2019 tersebut harus dikuatkan, dengan perbaikan amar dalamputusan sekedar mengenai kwalifikasi dan bunyi pidana pengganti denda yangseharusnya pidana kurungan selama 6 (enam) bulan kurungan tanpa katapenjara dibelakangnya;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 140/PID/2019/PT KPGMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan sampai dengan saat ini terdakwa berada dalam tahanan, maka kepadanyadiperintahkan untuk tetap ditahan;Menimbang, bahwa