Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/TUN/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 —
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum yang merugikan Para Penggugat (willekeur) dan tidakbertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baiksebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 junctoUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 juncto UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b, oleh karenanya sudahsepatutnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal15 November 2011 Nomor 134/B/2011/PT.TUN.JKT yang menguatkanputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 05 April 2011Nomor 94
    /G/2010/PTUN/BDG patut dibatalkan dengan mengadili sendiriHal. 17 dari 24 hal.
Register : 02-01-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 5/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 13 Agustus 2020 — SRI RUKMINI Binti HUSIN ABDUL RAHIM, Dkk
197105
  • Bahwa berkaitan dengan permasalahan fisik bidang tanahnya, Saksi tidakmengetahui namun sertipikat tersebut menjadi obyek sengketa dalam perkaraNomor 94/G/2010/PTUN/BDG di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung; Bahwa BPN Kab. Bogor pernah menerima permohonan pembatalan SHMNo.276 a.n.