Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 13 Oktober 2016 — - MARIA LAKA vs - MARIA BOE DASI, Cs.
6133
  • 95/PDT/2016/PT KPG
Putus : 30-11-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 822 PK/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — MARIA LAKA VS MARIA BOE DASI, dkk.
12740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa tersebut kepadaPara Tergugat untuk dibagi waris dan apabila tidak dapat dibagi tanah sengketatersebut dilelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Para Tergugat; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini secara tanggung' renteng sebesarRp2.636.000,00 (dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 95
    /PDT/2016/PT KPG. tanggal 13 Oktober 2016,yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat danpermohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II: Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 28/Pdt.G/2015/PN Atb. tanggal 13 April 2016, yang dimohonkan banding tersebut:Mengadili Sendiri: Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang