Ditemukan 2 data
63 — 34
95/PDT/2016/PT KPG
129 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
sengketa tersebut kepadaPara Tergugat untuk dibagi waris dan apabila tidak dapat dibagi tanah sengketatersebut dilelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Para Tergugat; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini secara tanggung' renteng sebesarRp2.636.000,00 (dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 95
/PDT/2016/PT KPG. tanggal 13 Oktober 2016,yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat danpermohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II: Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 28/Pdt.G/2015/PN Atb. tanggal 13 April 2016, yang dimohonkan banding tersebut:Mengadili Sendiri: Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang