Ditemukan 1 data
37 — 4
ADE MAULANA bin SAMSUDIN
PUTUSANNomor : 104/Pid.B/2014/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama Terdakwa:Nama : ADE MAULANA bin SAMSUDIN;Tempat lahirBengkalis;Umur/Tanggal Lahir : 19 tahun / 05 September 1994; Jenis kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Arif Rahman Rt.05 Rw.03;Kel.
Menyatakan terdakwa ADE MAULANA Bin SAMSUDIN telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasansebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dalam Dakwaan2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ADE MAULANA BinSAMSUDIN selama 2 (dua) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selamaterdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
Menghukum terdakwa ADE MAULANA Bin SAMSUDIN membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuTelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan NO.REG.PERKARA : PDM 08 / BKS / 02 /2014 dengan dakwaan sebagaiberikut :PRIMAIR; === =n nnn nnnBahwa terdakwa ADE MAULANA pada hari Minggu Tanggal 03November 2013 sekira Pukul
Menyatakan Terdakwa ADE MAULANA bin SAMSUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DENGANDROIT AGA coerce2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut diatas denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalamtahanan;5.