Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Bls
Tanggal 23 Mei 2017 — AGUSTAMI Bin (Alm) JALALUDIN
3313
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUSTAMI Bin (Alm) JALALUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    AGUSTAMI Bin (Alm) JALALUDIN
    Menyatakan Terdakwa AGUSTAMI Bin (Alm) JALALUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secaratanopa hak dan melawan hukum Memiliki Narkotika Golongan bukantanaman jenis sabusabu;2.