Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 272/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 September 2015 — APIS SAPUTRA Bin AMRAN
3220
  • APIS SAPUTRA Bin AMRAN
    PUTUSANNomor 272/Pid.Sus/2015/PN.BIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanacara pemeriksaanNegeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat Lahir: APIS SAPUTRA Bin AMRAN: Bengkalis (Riau)Umur / Tgl.
    Menghukum terdakwa APIS SAPUTRA Bin AMRAN membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut
    :KesatuBahwa terdakwa Apis Saputra Bin Amran melakukan permufakatan jahat dengan saksiAsuanto Alias Atan (dilakukan penuntutan secara berkas perkara terpisah) pada hariSelasa tanggal 28 April 2015 sekira pukul 18.45 WIB atau pada suatu waktu dalamtahun 2015 di Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis atau di suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis telahmelakukan, dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima,
    SAPUTRA Bin AMRAN.
    Menyatakan Terdakwa APIS SAPUTRA Bin AMRAN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"secara tanpa hak atau melawan hukum membeli NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis shabushabu sebagaimana dalamdakwaan kasatu;2.
Register : 25-06-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 271/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 September 2015 — ASUANTO Alias ATAN Bin SUGIANTO
344
  • I jenis shabushabu, perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Selasa tanggal 28 April 2015 sekira pukul 18.45 Wib di JalanPertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis saat saksi Andri Pranata, saksiFebrianto Wilson dan saksi Imanuel Kent Simamora melakukan penangkapan terhadapsaksi Apis Saputra Bin Amran.
    Sus/20 15/PN.Blssaksi Febrianto Wilson dan saksi Imanuel Kent Simamora menemukan (satu) paketnarkotika jenis shabushabu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) gram setelahdisisihkan untuk pemeriksaan Labfor Polri cabang Medan menjadi seberat 0,17 (nolkoma satu tujuh) gram dari tangan Apis Saputra Bin Amran yang dibeli dari Terdakwaseharga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) pada hari yang sama sekira pukul17.00 Wib di Jalan Utama Desa Temeran Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Kemudian pada
    Saputra Bin Amran.
    Setelah dilakukan penggeledahan saksi Andri Pranata,saksi Febrianto Wilson dan saksi Imanuel Kent Simamora menemukan (satu) paketnarkotika jenis shabushabu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) gram setelahdisisihkan untuk pemeriksaan Labfor Polri cabang Medan menjadi seberat 0,17 (nolkoma satu tujuh) gram dari tangan Apis Saputra Bin Amran yang dibeli dari Terdakwaseharga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) pada hari yang sama sekira pukul17.00 Wib di Jalan Utama Desa Temeran Kecamatan Bengkalis
    lima puluh ribu rupiah), selanjutnya terdakwa dansaksi Apis Saputra Bin Amran (berkas terpisah) beserta barang buktidibawa ke Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 271/Pid.