Ditemukan 173 data
44 — 24
56 — 35
45 — 4
48 — 10
53 — 30
9 — 0
15 — 2
9 — 0
8 — 0
12 — 1
17 — 1
Menetapkan hak-hak Termohon sebagai akibat cerai talak, nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sesaat setelah Pemohon mengikrarkan talak terhadap Termohon;5.
Menetapkan hakhak Termohon sebagai akibat cerai talak, nafkah selamamasa iddah sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan mut'ah berupauang sejumlah Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah selamamasa iddah sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan mut'ah berupauang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sesaat setelahPemohon mengikrarkan talak terhadap Termohon;Hal 14 dari 16 hal Putusan:0791/Pdt.G/2016/PA.Tng.5.
14 — 1
pada petitum point 2 harus dikabulkan;Dalam Rekonvensi :Menimbang, bahwa untuk menghindari salah paham dan untukefesiensi, dalam rekonvensi ini penyebutan Pemohon berubah/diganti menjadiTergugat rekonvensi dan penyebutan Termohon berubah/diganti menjadiPenggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalamkonvensi merupakan satu kesatuan yang terpisahkan dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa dalam jawabannya yang intinya Penggugatrekonvensi telah mengajukan gugatan balik akibat cerai
talak (Nafkah selamamasa iddah, Mutah dan Nafkah untuk 3 orang anak), menyerahkan kepadaMajelis Hakim, yang penting asalkan anakanak bisa berkomunikasi dan bisabertemu dengan Pemohon,;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berkesimpulan : Penggugat rekonvensi menyerahkan kepadaMajelis Hakim untuk menentukan jumlah nominal yang layak dan patut secaraeks officio;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan gugatan balik akibat ceraitalak (Nafkah selama masa iddah, Mut'ah dan
halaman 16 dari 22 halaman Menimbang, bahwa terhadap gugatan balik tersebut Tergugatrekonvensi dalam repliknya telah memberi jawaban yang intinya : Terhadapakibat cerai thalak pada pokoknya Pemohon menyatakan sebagai Ayah pastiakan memberikan nafkah, perhatian dan kasih sayang, sesuai kemampuan,tetapi saat ini keadaan Pemohon sedang tidak bekerja, hanya sesekalimenyopir mengantar sayuran milik orang tua untuk di jual ke JakartaMenimbang, bahwa untuk meneguhkan jawaban terhadap gugatanbalik akibat cerai
talak (Nafkah selama masa iddah, mut'ah dan Nafkah untuk3 orang anak), Tergugat rekonvensi hanya mengajukan alat bukti 2 (dua) orangsaksiMenimbang, bahwa berdasarkan dua orang saksi Tergugat rekonvensimenerangkan yang intinya :1).
11 — 1
Putusan No.1382/Pdt.G/2019/PA.Cmsdibayar kepada Termohon setelah terjadinya cerai talak, nafkah iddah berupauang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan nafkah iddahRp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) perbulan sampai Termohon melahirkananaknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
6 — 2
. ~~~ rn rn rn nn 7Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkannya pernikahan PemohondanTermohonuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dalam cerai talak,nafkah selama masa iddah yang juga tercakup di dalamnya maskan dankiswah adalah kewajiban syari dan bersifat taabbudi serta terbatas hanyaselama masa iddah saja, sedang disisi lainTermohon tidak terbukti nusyuzyang dapat menghalangi hak nafkah, maskan dan kiswah selama masaiddahnya sebagaimana
9 — 4
lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim sepakat mengabulkan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa Termohon pada saat jawaban telah mengajukantuntutan terhadap Pemohon, apabila terjadi perceraian agar Pemohonmemberikan mutah dan nafkah untuk seorang anaknya yang bernama M.Ardiansyah bin Muryadi lahir di Loa Janan tanggal 06 Januari 2011, MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dalam cerai
talak,nafkah selama masa iddah yang juga tercakup di dalamnya maskan dankiswah adalah kewajiban syari dan bersifat taabbudi serta terbatas hanyaselama masa iddah saja, sedang disisi lainTermohon tidak terbukti nusyuzyang dapat menghalangi hak nafkah, maskan dan kiswah selama masaiddahnya sebagaimana ketentuan Pasal 149 huruf b dan Pasal 152Kompilasi Hukum Islam, dan berdasarkan ketentuan hukum Syara' dalamKitab Al Muhadzab juz Il halaman 176 yang berbunyi :JL sada lp iS ghoghe> ls) 9>Jlasigil olalblsOIArtinya
14 — 11
Mendengarlagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim sepakat mengabulkan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa mengenai permintaan Termohon tentang nafkahiddah, Pemohon dalam tanggapannya pada pokoknya menyatakan bersediadan sanggup memenuhi tuntutan tersebutsesuai dengan kemampuannyayakni sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) selama masa iddah, danTermohon telah menyetujuinya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dalam cerai
talak,nafkah selama masa iddah yang juga tercakup di dalamnya maskan danPutusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 0834/Pdt.G/2015/PA. gi. ~~ no rn rn nn 7kiswah adalah kewajiban syari dan bersifat taabbudi serta terbatas hanyaselama masa iddah saja, sedang disisi lainTermohon tidak terbukti nusyuzyang dapat menghalangi hak nafkah, maskan dan kiswah selama masa iddahnya sebagaimana ketentuan Pasal 149 huruf b dan Pasal 152 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di
10 — 6
Mendengar lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim sepakat mengabulkan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa mengenai permintaan Termohon tentang nafkahiddah, Pemohon dalam tanggapannya pada pokoknya menyatakan bersediadan sanggup memenuhi tuntutan tersebutsesuai dengan kemampuannyayakni sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) selama masa iddah, danTermohon telah menyetujuinya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dalam cerai
talak,nafkah selama masa iddah yang juga tercakup di dalamnya maskan dankiswah adalah kewajiban syari dan bersifat taabbudi serta terbatas hanyaselama masa iddah saja, sedang disisi lainTermohon tidak terbukti nusyuzyang dapat menghalangi hak nafkah, maskan dan kiswah selama masa iddahnya sebagaimana ketentuan Pasal 149 huruf b dan Pasal 152 Kompilasi HukumIslam;Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 0936/Pdt.
14 — 8
maka makapermohonan Pemohon untuk diberi izin untuk mengikrarkan talak terhadapTermohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai kesediaan Pemohon untuk membayarnafkah iddah sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) danmutah sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) terhadap Termohon,terhadap kesediaan Pemohon tersebut, Termohon dalam tanggapannya padapokoknya tidak keberatan, dengan kata lain telah terjadi kesepakatan antaraPemohon dan Termohon ;Menimbang, bahwa dalam cerai
talak, nafkah selama masa iddah yangjuga tercakup di dalamnya maskan dan kiswah, adalah kewajiban syari danbersifat taabbudi serta terbatas hanya selama masa iddah saja, sedang di sisilain Termohon tidak terbukti nusyuz yang dapat menghalangi hak nafkah,maskan dan kiswah selama masa iddahnya, sebagaimana ketentuan Pasal 149huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, maka majelis patut dan adilapabila Pemohon dibebankan untuk membayar kepada Termohon nafkah iddahtersebut sebesar Rp. 2.500.000,
96 — 10
yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Dalam EksepsiMenyatakan eksepsi Termohon tersebut tidak dapat diterima;Dalam Konvensi1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Cikarangsetelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Dalam Rekonvensi1.2.2.1.2.2.Dade3.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi sebagai akibat cerai
talak :Nafkah lampau setiap bulan sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah) terhitung sejak bulan Oktober 2012 sampai bulanDesember 2014 berjumlah 27 bulan x Rp1.500.000,00 =Rp40.500.000,00 (empat puluh juta lima ratus ribu rupiah);Uang Mutah sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) secarakontan/cash pada saat ikrar talak diucapkan;Nafkah iddah setiap bulan sebesar Rp1.500.000,00 x 3 bulan =Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) terhitung sejak ikrartalak diucapkan
12 — 4
juga untuk membayarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah madhiyah dan nafkahselama masa iddah, maka Majelis Hakim dapat dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dalam cerai talak,nafkah selama masa iddah yang juga tercakup di dalamnya maskan dankiswah adalah kewajiban syari dan bersifat taabbudi serta terbatas hanyaselama masa iddah saja, sedang disisi lain Penggugat Rekonvensi tidakterbukti nusyuz