Ditemukan 8 data
10 — 0
19 — 3
37 — 12
54 — 5
PENETAPANNomor : 0333/Pdt.G/2011/PA.MPWBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mempawah yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara tertentu pada tingkat pertama dalampersidangan majelis telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Cerrai Talak antaraPEMOHON., umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Karyawan PT.
15 — 8
Mengabulkan permohonan cerrai talak Pemohon untuk seluruhnya;2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA ) untuk menjatuhkan talak satu raj iterhadap Termohon ( NAMA ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;3.
12 — 6
Mengabulkan permohonan Cerrai Talak dari Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon ( SESEEMINGGREMONMGINEMNS ) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadao Termohon (EEGBE ) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;Halaman 3 dari 16 Hilmn. Putusan No.: 182/Pdt.G/2016/PA.Sim 3.
15 — 0
Justru) Termohon heran ketika Pemohon mengajukanpermohonan cerrai talak. Pernyataan Pemohon yang menyatakan selama initerjadi pertengkaran terus menerus karena disebabkan termohon menuntutnafkah yang berlebih di luar kemampuan Pemohon juga tidak benar.Pemohon dan Termohon selama ini samasama bekerja, sehingga selama initidak ada permasalahanterkait dengan ekonomi keluarga. Termohon jugatidak pernah merasa menuntut nafkah yang berlebinan kepada Pemohon;3.
23 — 11
yangberujung dengan pertengkaranpertengkaran antara TERMOHON denganPEMOHON secara terusmenerus;Bahwa PEMOHON merasa perselisihan dan pertengkaran yang selama initerjadi antara PEMOHON dengan TERMOHON sudah tidak mungkin untukdidamaikan lagi dan tidak ada harapan lagi untuk melanjutkan kehidupanberumah tangga secara rukun di kemudian hari;Bahwa selain itu TERMOHON juga telah berkalikali minta kepadaPEMOHON untuk diceraikan;Bahwa oleh karena alasan tersebut, maka jelas PEMOHON dapatmengajukan permohonan cerrai
talak terhadap TERMOHON, sesuaidengan ketentuan dalam Pasal 19 Huruf f Peraturan Pemerintah No. 9Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang No. 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, sebagai berikut:Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasanalasan:Bs wsb. ...f.