Ditemukan 2 data
99 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
113 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 126 PK/Pid/2006kontrak antara Pimpro dengan Kontraktor CV. Pulau Sangihe, Terdakwa selakuBendahara Proyek mengetahui atau sepatutnya harus menduga bahwa Kontrakatau Surat Perjanjian Pemborongan Nomor 90/P/RRI/NTT/END2000 tanggal 24Oktober 2000 antara Pimpro dengan Kontraktor CV. Pulau Sangihe besertaberkas lampiran untuk pengajuan pembayaran kepada CV. Pulau Sangiheberupa : Berita Acara Uji Coba Hasil Pemasangan Peralatan Nomor110/P/RRI/NTT/END2000 tanggal 6 Desember 2000.
Aman Vinsensius kembalimenemui Terdakwa dengan membawa buku kontrak baru antara Pimprodengan Kontraktor CV. Pulau Sangihe beserta lampiranlampirannya denganmenyerahkan berkasberkas tersebut kepada Terdakwa untuk diprosespengajuan permintaan pembayarannya ke KPKN Ende.Pada tanggal 18 Desember 2000 setelah Terdakwa menerima berkaskontrak antara Pimpro dengan Kontraktor CV.
Pulau Sangihe, Terdakwa selakuBendahara Proyek mengetahui atau sepatutnya harus menduga bahwa Kontrakatau Surat Perjanjian Pemborongan Nomor 90/P/RRI/NTT/END2000 tanggal 24Oktober 2000 antara Pimpro dengan Kontraktor CV. Pulau Sangihe besertaberkas lampiran untuk pengajuan pembayaran kepada CV. Sangihe berupa : Berita Acara Uji Coba Hasil Pemasangan Peralatan Nomor110/P/RRI/NTT/END2000 tanggal 6 Desember 2000.
Pulau Sangihe(Joseph Lie) kepada Hendrik P. Gerans ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000, (LimaHal. 11 dari 21 hal. Put.
Pulau Sangihe(Joseph Lie) kepada Hendrik P. Gerans ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;Hal. 13 dari 21 hal. Put. No. 126 PK/Pid/20065. Memerintahkan supaya Terdakwa tersebut ditahan ;6.