Ditemukan 99 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-08-2007 — Upload : 09-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1780K/PID/2007
Tanggal 23 Agustus 2007 — Drs. H. Solichin Wardoyo, MBA.
13092 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUT yang disalurkanHal. 11 dari 23 hal.
    Direksi Bank Indonesia No.31/164/KEP/DIR, tertanggal 08Desember 1998 yang antara lain isinya :Bahwa yang terlibat dalam penyaluran dana KUT adalah koperasiatau LSM Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah ;Sedangkan koperasi yang saya pimpin mendapat kepercayaan untukmenyalurkan dana KUT juga berpedoman pada SK.
    Direksi Bank Indonesia No.164/KEP/DIR, Bab IV Pasal 8 point A isinya :Kelompok Tani yang dapat menerima dana KUT adalah kelompokTani yang memenuhi syarat yang salah satunya harus menjadianggota Koperasi ;Sedang Koperasi juga mempunyai AD (Anggaran Dasar) yang menjadipedoman untuk menyalurkan Dana KUT termasuk mengadakan Pemotongansebagai iuran wajib dan biayabiaya lain, itu tercantum dalam Anggaran Dasar(AD) Koperasi Pasal 9 berbunyi :Setiap anggota Koperasi mempunyai kewajiban yang sama untukmembayar
    H.Solichin Wardoyo, MBA ;Berdasarkan uraian memori saya diatas dan didukung faktafakta hukumyang benar, maka tidak berlebihan kalau saya (Terdakwa) menyampaikanpembuktian bahwa Koperasi UKMI Malang yang saya pimpin dalammenyalurkan Dana KUT sampai ke Petani tidak ada unsurunsur yangbertentangan dengan UndangUndang yang berlaku atau dalam arti lain adaunsurunsur yang melawan hukum ;e Unsur tidak melawan hukum, bahwa Koperasi UKMI Malang dalam penyaluran dana KUT ke Petaniberpedoman pada dasar hukum
    petani yang mendapat dana KUT bukan hanyadiwilayah Kota Malang tapi ada di wilayah Kabupaten Malang denganmedan yang perlu adanya biaya yang tidak sedikit ;Hal. 21 dari 23 hal.
Putus : 28-11-2006 — Upload : 31-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1745K/PID/2006
Tanggal 28 Nopember 2006 — Budiyanto, BSC
5432 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-06-2006 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452K/PID/2006
Tanggal 22 Juni 2006 — Mulyono
5128 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-01-2007 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2947K/PID/2006
Tanggal 25 Januari 2007 — Drs. Muh. Ali Sulaeman bin H. Sulaeman; Syamsir bin Buleng
306207 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-10-2012 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN TONDANO Nomor 204/PID.B/2003/PN.TDO
Tanggal 18 Oktober 2012 — HENTJE ZETH TAMPI
9513
  • Bahwa akibat dari penyimpangan penggunaan dana KUT yang dilakukanoleh terdakwa tersebut maka seluruh dana KUT yang telah disalurkankepada para kelompok tani / petani sebesar Rp. 229.213.750. tidakdikembalikan oleh para petani, sehingga tidak dapat dibayarkan kembalikepada BRI Cabang Tondano.Bahwa akibat dari penyalahgunaan dana KUT yang dilakukan olehterdakwa dan tidak dibayarkannya kembaii dana KUT yang telahdisalurkan kepada para kelompok tani / petani sebagaimana diuraikandiatas, maka seluruh
    KUT yang dilakukanoleh terdakwa tersebut maka seluruh dana KUT yang telah disalurkankepada para kelompok tani / petani sebesar Rp. 229.213.750. tidakdikembalikan oleh para petani, sehingga tidak dapat dibayarkan kembalikepada BRI Cabang Tondano.e Bahwa akibat dari penyalahgunaan dana KUT yang dilakukan olehterdakwa dan tidak dibayarkannya kembaii dana KUT yang telahdisalurkan kepada para kelompok tani / petani sebagaimana diuraikandiatas, maka seluruh dana KUT sebesar Rp. 619.569.453, (enam ratussembilan
    KUT diterima dan disalurkan kepadaanggota kelompok tani dan dana KUT disalurkan dirumah Bpk.
    kembali kepada para petani lainyang membutuhkan dana KUT.
    KUT Masa Tanam 1998/1999 di KUD Alfa Omega adalahdilakukan secara berkelanjutan, karena terdakwa menyerahkan dana KUT untukpara petani melalui kelompok taninya masingmasing, dan sejak pertama kaliterdakwa menyerahkan dana KUT kepada satu kelompok tani dan diikuti denganpenyerahan dana KUT kepada kelompok tani berikutnya terdakwa tidak pernahmenyerahkan dana KUT secara utuh, padahal sebetulnya terdakwa memilikikesempatan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah ia buatsebelumnya.
Putus : 16-12-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 2416 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 16 Desember 2010 — I MADE RANTUN
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ratus lima puluh rupiah)sedangkan kebutuhan 23 (dua puluh tiga) subak/kelompok Tanidalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani)sebesar Rp. 755.000.000, (tujuh ratus lima puluh lima jutarupiah) dan dana KUT tersebut Terdakwa salurkan kepada 23(dua puluh tiga) subak/kelompok tani sebagai berikut : NO NAMA KETUA DANA KUT DANA KUT YGKELOMPO KELOMPO YG DISALURKAN KEK TANI K TANI DIBUTUHK KELOMPOK TANIANKELOMPOK TANIDLM RDKKSUBAK IDWNY 32.548.000 20.584.000DLOD.
    namun para subak/kelompok tani tetap menerimawalupun penyaluran dana KUT tersebut tidak sesuai dengankebutuhan, dan pada saat penerimaan dana KUT oleh masing masingHal. 7 dari 25 hal.
    KUT tetapbertanggung jawab atas tunggakan dan pengembalian dana KUTsekalipun sudah dibayar oleh Pemerintah kepada Bank Penyandangdana, dan dana KUT tersebut tetap dikembalikan kepada Pemerintah RICq.
    ) subak/Kelompok Tanisebesar Rp. 469.555.750, (empat ratus enam puluh sembilanjuta lima ratus lima puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)sedangkan kebutuhan 23 (dua puluh tiga) subak/kelompok Tanidalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani)sebesar Rp. 755.000.000, (tujuh ratus lima puluh lima jutarupiah) dan dana KUT tersebut Terdakwa salurkan kepada 23(dua puluh tiga) subak/kelompok tani sebagai berikut : NONAMA KETUA DANA KUT DANA KUT YGKELOMPO KELOMPO YG DISALURKAN KEK TANI K TANI
    sesuai dengankebutuhan, dan pada saat penerimaan dana KUT oleh masing masingpara subak/kelompok tani sepakat jangka waktu pengembalian danaKUT tersebut yaitu pada setiap kali panen selama dua kali panen dalamtahun 2000 dan penyetoran/pembayaran dana KUT oleh para subak/kelompok tani disetor kepada petugas KUD Tegallalang yang telahditunjuk yaitu saksil Ketut Sujita ;Bahwa dari hasil penagihan/penerimaan setoran dana KUT dari parasubak/kelompok tani yang telah diterima oleh saksi Ketut Sujitaselaku
Register : 28-05-2003 — Putus : 26-04-2006 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 120/Pid.B/2003/PN.Tdo
Tanggal 26 April 2006 — Terdakwa I ARIE F. KUMENDONG Terdakwa II ARDIE V. TUMIPA
11319
  • Foto copy Surat Pengakuan Hutang atas nama KUD Mandiri;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- Kwitansi pembayaran dana KUT atas nama KUD Mandiri ;- Foto copy RDKK atas nama :1. Kelompok Tani Semangat Usaha;2. Kelompok Tani Nekat Usaha;3. Kelompok Tani Maesa Esaan;4. Kelompok Tani Tumou Tou;5. Kelompok Tani Esa Totoan;6. Kelompok Tani Suka Maju;7. Kelompok Tani Maju Bersama;8. Kelompok Tani Esa Genang;9. Kelompok Tani Maleosan;10. Kelompok Tani Sumosor;11.
    Kelompok Tani Nekat Usaha, jumlah dana KUT Rp. 214.825.000. disalurkanRp.194.825.000. yang tidak disalurkan Rp.20.000.000.3. Kelompok Tani Maesa Esaan, jumlah dana KUT Rp.214.825.000, semuanyadisalurkan/ tidak ada pemotongan;4. Kelompok Tani Tumou Tou jumlah Dana KUT Rp. 214.825.000.disalurkanRp.194.825.000, yang tidak disalurkan Rp.20.000.000.;5. Kelompok Tani Esa Toroan, jumlah dana KUT Rp.214.825.000.disalurkanRp.194.825.000. tidak disalurkan Rp.20.000.000.;6.
    Kelompok Tani Suka Maju, jumlah dana KUT Rp.214.825.000. disalurkan Rp.194.825.000.,tidak disalurkan Rp.20.000.000.;7. Kelompok Tani Maju Bersamajumlah dana KUT Rp.214.825.000.semua disalurkan tidak ada pemotongan;8. Kelompok Tani Esa Genang,jumlah dana KUT Rp. 214.825.000.disalurkan Rp.194.825.000., tidak disalurkan Rp.20.000.000.;9.
    Kelompok Tani Maleosan jumlah dana KUT Rp.214.825.000.disalurkan Rpl 94.825.000. tidak disalurkan Rp.20.000.000.;10.Kelompok Tani Sumosor, jumlah dana KUT Rp.214.825.000.disalurkan Rp.194.825.000. tidak disalurkan Rp.20.000.000.11. Kelompok Tani Maesajumlah dana KUT Rp.214.825.000.disalurkan Rp.194.825.000tidak disalurkan Rp.20.000.000.12. Kelompok Tani Tentramjumlah dana KUT Rp.214.825.000.disalurkan Rp.194..825.000. tidak disalurkan Rp.20.000.000.13.
    KUT bagi para petani di Desa SinisirKecamatan Modoinding; bahwa tahap Ikelompok tani yang memperoleh dana KUT yaitu ;1.
    dana KUT masingmasing sebesarRp.20.000.000 .
Putus : 23-03-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2629 K/Pid. Sus/2010
Tanggal 23 Maret 2011 — ANDI SITI HAMZAH binti A. SULAEMAN
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • surat pernyataan Penolakan Dana KUT Kelompok TaniCahaya Polewali ; 1 (satu) lembar kwitansi bukti pencairan dana KUT Koptan Sipatokkongpada Bank BRI Cabang Blk ; 4 (empat) lembar kwitansi penerimaan dana KUT Kelompok TaniPolewali Il dari Koptan Sipatokkong ;Hal. 7 dari 13 hal.
    Sus/2010 2 (dua) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniPolewali Il kepada Koptan Sipatokkong ; 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan Dana KUT Kelompok Tani Bijawangdari Koptan Sipatokkong ; 4 (empat) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniBijawang kepada Koptan Sipatokkong ; 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniKacimpo kepada Koptan Sipatokkong ; 3 (tiga) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok Tani Kalenrekepada Koptan Sipatokkong ; 1 (satu) lembar
    Data Tunggakan terakhir Dana KUT Koptan Sipatokkongpada Bank BRI Cabang Bulukumba ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6.
    ; 1 (satu) lembar kwitansi bukti pencairan dana KUT Koptan Sipatokkongpada Bank BRI Cabang Bulukumba ; 4 (empat) lembar kwitansi penerimaan dana KUT Kelompok TaniPolewali Il dari Koptan Sipatokkong ; 2 (dua) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniPolewali Il kepada Koptan Sipatokkong ; 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan Dana KUT Kelompok Tani Bijawangdari Koptan Sipatokkong ; 4 (empat) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniBijawang kepada Koptan Sipatokkong ; 1 (satu) lembar
    kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok TaniKacimpo kepada Koptan Sipatokkong ; 3 (tiga) lembar kwitansi pengembalian Dana KUT Kelompok Tani Kalenrekepada Koptan Sipatokkong ; 1 (satu) lembar Data Tunggakan terakhir Dana KUT Koptan Sipatokkon gpada Bank BRI Cabang Bulukumba ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;8.
Putus : 14-06-2011 — Upload : 13-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/PID.SUS/2011
Tanggal 14 Juni 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tondano ; ROSALI MANDANG ;
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelompok tani Kanonang : 30 orang : 47,1 Ha: Rp.117.500.000,Bahwa dana KUT sesuai dengan yang diajukan sebesar Rp.235.250.000,,telah diterima secara tunai oleh Terdakwa, sekretaris dan BendaharaKoptan Saroinsong dari BRI Cabang Tondano dengan perincianberdasarkan kwitansi sebagai bukti penerimaan dan peruntukannya adalahsebagai pembayaran realisasi pinjaman KUT padi atas nama KoptanSaroinsong Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat ;Bahwa setelah dana KUT seluruhnya diterima kemudian terdakwalangsung
    membawa dan menyimpan sendiri dana KUT tersebut di rumahterdakwa dan LIDYA SAROINSONG selaku bendahara tidak difungsikanuntuk itu, lalu pada tanggal 23 September 1999 terdakwa bersamasamadengan CORNELIS SENEWE selaku Sekretaris serta LIDYASAROINSONG selaku Bendahara mulai menyalurkan dana KUT tersebutkepada anggota kelompok tani yang langsung diserahkan kepada anggotaKelompok tani yang namanya tercantum dalam RDKK bertempat di KantorKoptan Saroinsong Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat yangHal
    No. 619 K/Pid.Sus/2011juga merupakan rumah tempat tinggal terdakwa ;Bahwa penyaluran dana KUT yang diserahkan oleh Terdakwa bersamasama CORNELIS SENEWE selaku Sekretaris dan LIDYA SAROINSONGselaku Bendahara kepada anggota Kelompok tani telah diatur sendirisesual keinginan Terdakwa sehingga dana KUT yang disalurkan tidak lagiutuh sesuai dengan yang tercantum dalam RDKK, yakni untuk 1 hektarelahan mendapatkan dana kredit sebesar Rp.2.500.000, akan tetapi danaKUT yang disalurkan kepada anggota kelompok
    1998 tentang PetunjukTeknis Penyaluran KUT untuk intensifikasi padi, palawija dan holtikulturadimana disebutkan bahwa dalam pencairan dan penyaluran KUT kepadaKelompok tani atau petani sesuai RDKK dalam waktu yang tepat dandalam jumlah dana yang utuh ;Bahwa dana KUT sejumlah Rp.193.250.000, yang berasalBRI Cabang Tondanosebesar Rp.235.250.000, dikurangi jumlah dana yang disalurkan kepadadariperhitungan jumlah pencairan dana KUT darianggota kelompok tani sebesar Rp.42.000.000, telah dipergunakan
    Kwitansi Penyaluran dana KUT dan surat Perjanjian Kredit dari yangbukan anggota Kelompok Tani Touwariri dan Kanonang Indah ; Kwitansi Realisasi KUT atas nama Koperasi Tani Saroinsong ;Dikembalikan kepada Koptan Saroinsong ;5.
Upload : 27-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/PID/2004
Halid Matahari (Korupsi)
7252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUT bagi para petani anggota kelompok tani yang beradadalam wilayah kerjanya, tidak menyalurkan dana KUT kepada 12 orang petaniyang berhak menerima dana KUT yaitu : Arifin Linawa dari kelompok tani JuangAbadi, lorahim Sangu, Ibrahim Daud dan Ibrahim Yantu dari kelompok taniSukaDamai, Agus Sana dan Aman Jafar dari kelompok tani Jarum, Rahim Mangga,Raden Nabu dan Wahab Sana dari kelompok tani Sirop, H.
    Sehingga keseluruhan danaKUT yang diperoleh Terdakwa dari dana KUT yang tidak disalurkan, yangdilakukan manipulasi (mark up) lahan petani dalam RDKK serta dana KUT yangdiperoleh dari pemotonganpemotongan tersebut di atas adalah sebesarRp.281.541.000, (dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus empat puluhsatu ribu rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah dana KUT yang bukan menjadihak Terdakwa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ;Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara :1.
    Terdakwa juga memanipulasi (mark up) lahan dengan jalan melakukanpenambahan jumlah lahan yang telah diajukan petani dalam RDKK atas 8kelompok tani masingmasing : Kelompok tani Sirop 13,25 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.69.007.000. ; Kelompok tani Jarum 12,50 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.65.950.000. ; Kelompok tani Elang Emas 1 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.5.276.000, ; Kelompok tani Juang Abadi 0,25 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.54.200, ; Kelompok tani Rahmat Indah 1 ha, diperoleh dana
    KUT sebesarRp.1.508.750, ; Kelompok tani Bangau Putih 3 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.3.771.875, ; Kelompok tani Mekar Sabar 5 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.7.831.000, ; Kelompok tani Suka Damai 1 ha, diperoleh dana KUT sebesarRp.9.135.500, ;Sehingga jumlah dana KUT yang telah diterima Terdakwa dari manipulasi(mark up) lahan yang telah diajukan petani dari 8 kelompok tani tersebut diatas selurunnya sebesar Rp.150.140.500, (seratus lima puluh juta seratusempat puluh ribu lima ratus rupiah)
    dan merupakan kerugian keuangannegara ;Dalam penyaluran dana KUT kepada para petani, Terdakwa juga melakukanpemotonganpemotongan atas dana KUT pada para petani yaitu berupa :a.
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1601 K/PID.SUS/2009
Terdakwa; Dicky Kelung
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada ketuakelompok tani maupun kepada anggota kelompok tani ;Sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Bersama Menteri Pertanian danMenteri Koperasi PKM dan Petunjuk Bersama Dirjen Bina Koperasi danSekretaris Pengendali Bimas tersebut di atas, seharusnya Terdakwa menyalurkan dana KUT tersebut kepada Ketua Kelompok tani maupun kepadapetani secara utuh sesuai RDKK, namun kenyataannya dana KUT yangdisalurkan Terdakwa kepada masingmasing petani hanya sebesar Rp470.000.
    dari jumlah keseluruhan dana KUT sebesar Rp.89,535.000,(delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah). yangdicairkan Terdakwa, yang disalurkan kepada petani sesuai RDKK sebesarHal. 5 dari 22 hal.
    Bahwa sesuai RDKK petani yang telahmenerima penyaluran dana KUT dari Terdakwa sebagai berikut :1. Dari Kelompok Tani Esa Tarendem : No Nama Petani Dana KUT sesuai RDKK KUT yang disalurkan KUT yang tidakdisalurkan1. D. KELUNG 2.900.000 470.000 2.430.0002. D. RAMBING 2.900.000 470.000 2.430.0003. L. KONTRA 2.900.000 470.000 2.430.000 Hal. 10 dari 22 hal. Put. No. 1601 K/Pid.Sus/2009 4. L. PELEALU 1.450.000 470.000 980.0005. H. PITOY 1.450.000 470.000 980.0006. J.
    dari jumlah keseluruhan dana KUT sebesar Rp.89.535.000,(delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah)yang dicairkan Terdakwa, yang disalurkan kepada petani sesuai RDKKsebesar Rp.21.150.000, (dua puluh satu juta seratus lima puluh riburupiah) sedangkan sisa dana KUT yang tidak disalurkan sebesarRp.68.385.000, (enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh lima ribuRupiah) ;Bahwa sisa dana KUT yang tidak disalurkan Terdakwa kepada petanisebesar Rp.68.385.000, (enam puluh delapan
    Bahwa selanjutnya dana KUT tersebut melalui pengurus Koptan Sehati telahdisalurkan kepada Ketua dan anggota Kopta Esa Tarendem dan SanaTarendem sebanyak Rp. 21.560.000, (dua puluh satu juta lima ratus enampuluh ribu rupiah) ;6. Bahwa mengenai dana KUT tersebut juga atas persetujuan PengurusKoptan Sehati disalurkan kepada Koptan Pinaesaan dan Koptan Mangunisebanyak Rp. 22.560.000 (dua puluh dua juta lima ratus enam puluh riburupiah) ;7.
Putus : 09-05-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1498 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 9 Mei 2012 — SONNY RAU ;
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUT sebesar Rp. 1.850.000,00 (satu jutadelapan ratus lima puluh ribu rupiah) namun ternyata hanya menerima danaKUT sebesar Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) bahkan diantarapetani yang menerima bantuan dana KUT tersebut namanya tidak tercantumdi dalam RDKK yang telah disetujui oleh Tim Sapel Bimas KabupatenMinahasa yaitu : Dana KUT yang disalurkan kepada kelompok Tani Hidup Katama 10,dimana kelompok tani tersebut telah dicoret atau tidak disetujui untukmenerima bantuan dana KUT tetapi oleh
    juta delapan ratus ribu rupiah) atau sekitarjumlah tersebut dari keseluruhan dana KUT yang seharusnya diterimaKelompok Tani Hidup Katama IV sebesar Rp. 16.650.000,00 (enam belasjuta enam ratus lima puluh ribu rupiah) ;Sedangkan dana KUT yang tidak disalurkan kepada para petani sebesarRp. 243.460.000,00 (dua ratus empat puluh tiga juta empat ratus enam puluhribu rupiah) atau sekitar jumlah tersebut dipegang oleh Terdakwa selakuKetua Koperasi dan oleh Terdakwa sisa dana KUT tersebut tidak digunakansesuail
    KUT sebesar Rp. 900.000,00 (sembilan ratusribu rupiah), bahwa atas kebijakan Terdakwa ; Dana KUT dibagikan lagikepada tiaptiap Anggota Kelompok Tani X yang tidak disetujui oleh TimSapel Bimas untuk mendapatkan Dana KUT dengan total seluruh dana yangdisalurkan sebesar Rp. 11.700.000,00 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah)dan Dana KUT yang disalurkan kepada Kelompok Tani Hidup Katama IVdimana Anggota Kelompok Tani yang disetujui oleh Tim Satpel BimasKabupaten Minahasa di dalam RDKK hanya 9 (sembilan
    No. 1498 K/Pid.Sus/201 1Bank Danamon sebagai uang fee sehingga melanggar aturan petunjuk teknisdan petunjuk pelaksanaan dalam penyaluran dana KUT, oleh karena ituperbuatan Terdakwa jelas telah melawan hukum formil ;3.
    KUT ;4.
Putus : 06-03-2012 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 104/PID.SUS/TPK/2011/PN SBY
Tanggal 6 Maret 2012 — HADI WIYONO Bin M.JAMIL , DKK Kejaksaan Negeri Jember
747
  • KUT Musim Tanam 1999 / 2000 ; Bahwa sebagai KUD Penyalur dana KUT Musim Tanam 1999 / 2000 dalamPenyaluran atau pendistribusian KUT harus berpedoman pada peraturan yangberlaku yaitu : 1.
    Butir3 : 222222 222 oo 222222 === =Koperasi / LSM menyerahkan Dana KUT dalam jumlah yang utuh sesuaiRDKK melalui Kelompok Tani atau langsung kepada petani ; Untuk itu setiap petani atau kelompok tani menandatangani suratpemyataan penerimaan dana KUT dan sekaligus kesanggupan membayarlunas sesuai dengan perjanjian ; Pelaksanaan penyaluran dana KUT dari Koperasi / LSM kepada petanidilakukan secara transparan dan disaksikan oleh PPL, PKL TenagaPendamping dan satuan penggerak Bimas Kecamatan ; Dana KUT
    KUD Sumber Alam adalah lunas semuanya ; Bahwa kemudian setelah permohonan diterima oleh Bank dan permohon kredittersebut disetujui kemudian dibuatlah Perjanjian Kredit antara Executing denganBank ; Bahwa Pencairan Dana KUT yang diajukan oleh KUD Sumber Alam telah dicairkan semua sesuai dengan RDKK ;Bahwa begitu dana KUT dicairkan maka bunga sudah ditetapkan ; Bahwa bunga tersebut dihitung dalam satu tahun artinya satu musim tanam ;Bahwa apabila ada kelebihan pendistribusian dana KUT oleh Executing
    KUT dalam jumlah yang utuh sesuai RDKK melalui Kelompok Tani atau langsung kepada petani ;Untuk itu setiap petani atau kelompok tani menandatangani surat pernyataanpenerimaan dana KUT dan sekaligus kesanggupan membayar lunas sesuai dengan perjanjian ;Pelaksanaan..........64Pelaksanaan penyaluran dana KUT dari Koperasi / LSM kepada petani dilakukansecara transparan dan disaksikan oleh PPL, PKL Tenaga Pendamping dan satuan penggerak Bimas Kecamatan ;Butir 5 ; Dana KUT yang tidak tersalurkan oleh Koperasi
    KUT meskipun telah mengajukanRDKK dan 10 Kelompok Tani yang mendapat dana KUT tetapi memperolehnya tidaksecara utuh atau mengalami pemotongan yang seluruhnya sejumlah Rp.475.000.000.
Putus : 06-03-2012 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 104/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 6 Maret 2012 —
234
  • suratpernyataan penerimaan dana KUT dan sekaligus kesanggupan membayarlunas sesuai dengan perjanjian ; Pelaksanaan penyaluran dana KUT dari Koperasi / LSM kepada petanidilakukan secara transparan dan disaksikan oleh PPL, PKL TenagaPendamping dan satuan penggerak Bimas Kecamatan ; b Butir 5 : Dana KUT yang tidak tersalurkan oleh Koperasi atau LSM kepada Petaniatau Kelompok Tani segera dikembalikan kepada Bank Pelaksana, setelahjatuh tempo :Bahwa dari jumlah kerugian keuangan negara (Pokok+Bunga)
    KUT dalam jumlah yang utuh sesuaiRDKK melalui Kelompok Tani atau langsung kepada petani ; Untuk itu setiap petani atau kelompok tani menandatangani suratpernyataan penerimaan dana KUT dan sekaligus kesanggupan membayarlunas sesuai dengan perjanjian ; Pelaksanaan penyaluran dana KUT dari Koperasi / LSM kepada petanidilakukan secara transparan dan disaksikan oleh PPL, PKL TenagaPendamping dan satuan penggerak Bimas Kecamatan ; Butir 5 : Dana KUT yang tidak tersalurkan oleh Koperasi atau LSM kepadaPetani
    Dana KUT yang disalurkan Rp. 524.875.000,(tidak sesuai dengan 0peruntukannya Pengembalian atas Penyaluran Rp. 488.390.400,(dana KUT MT 1999 / 2000 yang 0tidak sesuai ketentuanpone nen (Sisa yang belum dikembalikan Rp. 36.484.600,00 atau 33 Kerugian Keuangan Negara Bahwa terhadap kerugian negara tersebut, terdakwa 1. HADI WIYONO BIN M.JAMIL, 2. ISMAIL JAKFAR , 3.
    berikut :e Bahwa saksi sebagai Ketua Kelompok Tani Ngudi Karyo Kecamatan Ambulu ;e Bahwa jumlah anggota kelompok tani Ngudi Karya adalah 37 Orang ;e Bahwa dalam RDKK yang ditanda tangani saksi jumlah luasan tanah yang diajukanadalah 49 Ha ;e Bahwa dalam setiap Hektar mendapat pinjaman KUT sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) ;e Bahwa pengajuan dana KUT melalui KUD Sumber Alam telah cair dan telahditerima sebesar Rp.80.000.000, dan dana KUT tersebut sudah cair semua ; Bahwa dana KUT tersebut telah
    KUT meskipun telah mengajukanRDKK dan 10 Kelompok Tani yang mendapat dana KUT tetapi memperolehnya tidaksecara utuh atau mengalami pemotongan yang seluruhnya sejumlah Rp.475.000.000.
Register : 13-02-2013 — Putus : 22-07-2008 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 47/Pid.B/2008/PN.BLT
Tanggal 22 Juli 2008 — MASTUR ARIFIN, Bc.Hk.
7018
  • Bahwa dasar Bank BUKOPIN Malang menyalurkan dana KUT kepada LP2NU KabBlitar untuk diteruskan pada para petani.
    dana KUT dansekaligus kesanggupan membayar lunas sesuai dengan perjanjian.Pelaksanaan12penyaluran dana KUT dari Koperasi /LSM kepada petani dilakukan secaratransparan dan disaksikan oleh PPL,PKL,tenaga pendamping dan SatuanPenggerak Bimas Kecamatan.2.
    Gandusari adalah AgusMastur ;e Bahwa benar saksi sebagai ketua Kelompok tani Mekarsari 3 mengetahuimasalah dana KUT yang disalurkan kepada petani oleh LP2NU KabupatenBlitar ;40Bahwa cara saksi memperoleh dana KUT yaitu masingmasing kelompok tanimembuat RDKK dan blangko RDKK tersebut dari LP2NU Kab.
    ;Bahwa dana KUT cairnya pada tanggal 3 Juli 2000, dan kami menerima Rp6.750.000. ;Bahwa pada tanggal 3 Juli 2000 kami dipanggil oleh ketua MWC BakungSdr.Kunting Sutanto dan dia menjelaskan baru terima dana KUT dari LP2NUKab.
Putus : 24-04-2008 — Upload : 16-04-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 31/PID/2008/PT.BTN
Tanggal 24 April 2008 — H. DIDI SIROJUDIN bin H. JUNED
6924
  • KUT dari Bank Pelaksana dan meneruskannyalangsung kepada petani atau melalui kelompok tani ;e Melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana KUT ;e Melakukan penagihan KUT ;e Menyetorkan pengembalian KUT dari petani / kelompok tani keBank Pelaksana ;e Menyediakan sarana produksi pertanian sesuai kebutuhan dan tepatwaktu.Bahwa didalam melaksanakan tugas pokok tersebut, terdakwa DIDISIROJUDIN selaku Ketua Koperasi Peran Pengusaha dan Petani (KP.3) MutiaraPandeglang, telah mengajukan Kredit Usaha Tani
    EMUD TURMUDI dana KUT sebesar Rp.57.777.500, (lima puluh tujuh huta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu limaratus) ditransfer ke rekening Koperasi Pemuda Swadaya sebagai PenyediaSarana Produksi Pertanian (Saprotan) untuk kelompok tani.Namun dana Saprotan yang sudah diterima olehSdr.
    KUT sejumlah Rp.
    KUT dari Bank Pelaksana dan meneruskannyalangsung kepada petani atau melalui kelompok tani ;e Melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana KUT ;e Melakukan penagihan KUT ;e Menyetorkan pengembalian KUT dari petani / kelompok tani ke BankPelaksnana ;e Menyediakan sarana produksi pertanian sesuai kebutuhan dan tepatwaktu.e Bahwa terdakwa DIDI SIROJUDIN selaku Ketua Koperasi Peran Pengusaha danPetani (KP.3) Mutiara Pandeglang, telah mengajukan Kredit Usaha Tani (KUT)melalui Kantor Koperasi Pengusaha
    Dan dana KUT tersebut , seharusnya oleh terdakwa diserahkan secara utuhkepada kelompok tani, namun ternyata terdakwa tidak melaksanakan tugas pokoknyasebagai Ketua Koperasi karena hanya sebagian saja yang diserahkan kepada kelompoktani yaitu kepada Kelompok Tani Setia Karya, Ketua AHMAD SARIM sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) dan kepada kelompok Tani Sinar MajuVII Ketua ANWAR SANUSI sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah).Jadi jumlah dana KUT yang disalurkan kepada
Putus : 21-02-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2189 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — ALFIUS KAWALO dkk
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2189 K/Pid.Sus/2011pemberi kerdit untuk keperluan petani yang tergabung dalam KelompokTaninya dalam rangka Intensifikasi Padi, Palawija dan Holtikultura, sehinggaKoperasi atau LSM yang menyalurkan dana KUT musim tanam 1998/1999kepada Kelompok Tani atau petani sesuai dengan RDKK dalam waktu yangtepat dan yang utuh .Bahwa proses pencairan dana KUT musim tanam 1998/1999 adalahanggota Kelompok Tani yang dibina oleh PPL (Petugas PenyuluhLapangan) untuk menyusun RDK/RDKK serta menandatangani RDKKkemudian
    MOMONIAGA JAGUNG 30 Orang 43 HA Rp 39.130.000,0005 MOTO BATU JAGUNG 31 Orang 31 HARp 28.210.000,00JUMLAH TOTAL 176 ORANG 203,5 HA Rp 185.185.000,00 Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 1998 pihak Bank BRI CabangKotamobagu menyerahkan dana KUT tahap pertama kepada paraTerdakwa selaku Pengurus Koperasi Cahaya Pagi sebesar Rp185.185.000,00 (seratus delapan puluh lima juta seratus delapan puluhlima ribu rupiah), setelah menerima dana KUT para Terdakwa selakuPengurus Koperasi Cahaya Pagi mengundang kepada
    5 (lima) KetuaKelompok Tani Komoditi Jagung yang RDKKnya telah diajukan untukmendapatkan dana KUT, kemudian para Terdakwa membagikan danaKUT tersebut kepada 5 (lima) Ketua Kelompok Tani yang telah datang,lalu para Terdakwa selaku Pengurus Koperasi Cahaya Pagi memotongdana KUT yang seharusnya diterima utuh oleh Kelompok Tani dalamrangka pelaksanaan Intensifikasi Padi, Palawija dan Holtikultura danbesaran dana KUT yang dipotong oleh para Terdakwa selaku PengurusKoperasi Cahaya Pagi dengan alasan untuk
    ) Ketua Kelompok Tani Komoditi padisawah dan jagung yang RDKKnya telah diajukan untuk mendapatkandana KUT, kemudian para Terdakwa membagikan dana KUT tersebutkepada 11 (sebelas) Ketua Kelompok Tani yang telah datang, lalu paraTerdakwa selaku Pengurus Koperasi Cahaya Pagi memotong dana KUTseharusnya diterima utuh oleh Kelompok Tani dalam rangka pelaksanaanIntensifikasi Padi, Palawija dan Holtikultura dan besaran dana KUT yangdipotong oleh para Terdakwa selaku Pengurus Koperasi Cahaya Pagjidengan alasan
    diajukan untuk mendapatkan dana KUT, kemudian para Terdakwamembagikan dana KUT tersebut kepada 11 (Sebelas) Ketua KelompokTani yang telah datang, lalu para Terdakwa selaku Pengurus KoperasiCahaya Pagi memotong dana KUT yang seharusnya diterima utuh olehKelompok Tani dalam rangka pelaksanaan Intensifikasi Padi, Palawijadan Holtikultura dan besaran dana KUT yang dipotong oleh paraTerdakwa selaku Pengurus Koperasi Cahaya Pagi dengan alasan untuksimpanan pokok dan simpanan wajib Koperasi sebesar Rp
Putus : 22-11-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 641 K/PID.SUS/2010
Tanggal 22 Nopember 2010 — OTTO CHARLES TICOALU ;dkk
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerima bantuan dana KUT MT. 1998, lagipula dana KUTtersebut belum dikembalikan oleh Pengurus KUD Berseri ke Bank sebagaimanayang disepakati oleh Pengurus KUD Berseri dalam Akad Kredit ;Bahwa meskipun para Terdakwa telah mengetahui jika KUD Berseri tidakdapat memperoleh dana KUT lagi, Terdakwa , Terdakwa Il dan Terdakwa llselaku Pengurus KUD Berseri Desa Paslaten tetap mencari jalan bagaimanacaranya mendapatkan Bantuan dana KUT tersebut.
    Nama Dana KUT yang Dana KUT yang Dana KUT yangditerima dari disalurkan tidak disalurkanBRI Cab. Bitung01. Janny F. E. Kumeang Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,02. Yusuf Koloay Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,03. Anshe Moniung Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,04. Alex Kambey Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,05. Saartje M. Pongsu Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,06. Agnes Kamagi Rp. 2.500.000, Rp. 125.000, Rp. 2.375.000,07.
    Nama Dana KUT yang Dana KUT yang Dana KUT yangditerima dari disalurkan tidak disalurkanBRI Cab. Bitung01. Willy Nangka Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,02. Nisty Demen Rido Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,03. Silvie E. Longdong Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,04. Fien Dendeng Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,05. Rony Tuwaidan Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,06. Lies Kambey Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,07.
    Nama Dana KUT yang Dana KUT yang Dana KUT yangditerima dari disalurkan tidak disalurkanBRI Cab. Bitung01. Frans H. Luntungan Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,02. Heidy . Ticoalu Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,03. Mita J. Nusah Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,04. Meiske Longdong Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,05. Verra Mailoor Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,06. Sandra Ticoalu Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,07. Joike R.
    Nama Dana KUT yang Dana KUT yang Dana KUT yangditerima dari disalurkan tidak disalurkanBRI Cab. Bitung01. Ferry Katuuk Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,02. Joseph Montolalu Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,03. Mientje L. Rotty Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,04. Yohanis Karamoy Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,05. Anneke E. Wullur Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,06. Johanis Polli Rp. 1.999.750, Rp. 125.000, Rp. 1.874.750,07. Jantje L.
Putus : 03-03-2009 — Upload : 05-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151K/PIDSUS/2009
Tanggal 3 Maret 2009 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN PANDEGLANG ; H. ARIS TURISNADI, S.Sos bin MUHAMMAD ILYAS
4231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .43.788.000,) = Rp.130.312.000,Jumlah dana KUT yang disalurkan (I s/d V) > Rp. 271.832.000,Sehingga dana KUT yang tidak disalurkan oleh Terdakwa (RDKK dikurangijumlah yang disalurkan) yaitu sebesar Rp. 816.293.000, (delapan ratusenam belas ribu dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;Bahwa dana KUT Rp.1.088.125.000, (satu milyar delapan puluh delapanjuta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang seharusnya disalurkan secarautuh kepada 5 kelompok tani, namun oleh Terdakwa dalam pelaksanaannyahanya
    LAMRI Tandang II 27 Maret 2000 Rp. 12.500.000,Rp.252.000.000, Akan tetapi pengembalian/cicilan pinjaman dana KUT sebesarRp.252.000.000, (dua ratus lima puluh dua juta rupiah) dari 5 kKelompok taniyang disetorkan kepada Pengurus Koperasi Tani Mandiri tersebut, olehTerdakwa tidak disetorkan kepada Bank Penyalur yaitu Bank BRI CabangLabuan, melainkan uang pengembalian/cicilan pinjaman dana KUT dari 5kelompok tani oleh Terdakwa disimpan pada rekening Koperasi Tani MandiriHal. 7 dari 24 hal. Put.
    No 151 K/Pid.Sus/2009Total Pengeluaran untuk Kelompok Tani Tandang >: Rp. 43.788.000,Dana KUT yang tidak disalurkan sebanyak (Rp.1/74.100.000, Rp.43.788.000,) = Rp.130.312.000,Ill.
    KUT yang tidak disalurkan sebanyak (Rp.1/74.100.000, Rp.43.788.000,) = Rp.130.312.000,Jumlah dana KUT yang disalurkan (I s/d V) Rp.271.832.000,Sehingga dana KUT yang tidak disalurkan oleh Terdakwa (RDKK dikurangijumlah yang disalurkan) yaitu sebesar Rp. 816.293.000, (delapan ratusenam belas juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).Bahwa dana KUT sebesar Rp.1.088.125.000, (satu milyar delapan puluhdelapan juta seratus dua puluh lima ribu rupiah), yang seharusnya disalurkansecara utuh kepada
    LAMRI Tandang II 27 Maret 2000 Rp. 12.500.000,Rp.252.000.000, Akan tetapi pengembalian/cicilan pinjaman dana KUT sebesarRp.252.000.000, (dua ratus lima puluh dua juta rupiah) dari 5 kKelompok taniyang disetorkan kepada Pengurus Koperasi Tani Mandiri tersebut, olehTerdakwa tidak disetorkan kepada Bank Penyalur yaitu Bank BRI CabangLabuan, melainkan uang pengembalian/cicilan pinjaman dana KUT dari 5kelompok tani oleh Terdakwa disimpan pada rekening Koperasi Tani Mandirisampai dengan bulan Maret 2001
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.Susilo Yana bin O. Sopiandi
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dana KUT yang telah ditarik dari Bank JabarCabang Cianjur tersebut sejumlah Rp.397.700.000, kKemudian disimpanoleh terdakwa Drs.
    ribu rupiah)sehingga dana KUT yang tidak disalurkan menjadi sebesar Rp 265.601.707,(dua ratus enam puluh lima juta enam ratus satu ribu tujuh ratus tujuhrupiah).
    Susilo, Sdr Nani Hunaeni menyetorkan secaratunai cicilan dana KUT para ketua kelompok tani kepada Bank Jabar Cianjursebesar Rp 10.400.000.,;Hal. 19 dari 34 hal. Put.
    Nomor 1214 K/Pid.Sus/2009e Bahwa pengembalian dana KUT dari para petani yang disetor kepadaterdakwa sebesar Rp 60.236.180, namun oleh Terdakwa Susilo sebagaiKetua Koptan Bina Samakta diperintahkan Sdr.
    Kwitansikwitansi penyaluran Dana KUT dari Koptan Bina Samaktakepada 7 (tujuh) Kelompok Tani (Poktan) sebesar Rp 135.695.750,(seratus tiga puluh lima juta enam ratus sembilan puluh lima ribu tujuhratus lima puluh rupiah);7. 1 (salu) bundel Kwitansi pengembalian Dana KUT dari para KelompokTani kepada Koptan Bina Samakta sebesar Rp 44. 573.000 (empat puluhempat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Hal. 29 dari 34 hal. Put.