Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 497/Pid.Sus/2014/PN.Bls
Tanggal 10 Desember 2014 — DEKY ADE PUTRA BIN EFENDI
406
  • DEKY ADE PUTRA BIN EFENDI
    Menyatakan terdakwa DEKY ADE PUTRA Bin EFENDI secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana "Sebagaipenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Ketiga Penuntut Umum;2.
    ADE PUTRA Bin EFENDI pada hari Kamis tanggal12 Juni 2014 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Juni 2014, bertempat di Jalan Teratai Kel.
    MELTATARIGAN, M.Si telah melakukan analisis secara kimia forensik terhadap barangbukti 1 (satu) plastik klip bening berisi Kristal warna putih dengan berat brutto0,23 gram yang seluruhnya milik terdakwa DEKY ADE PUTRA Bin EFENDI,dengan kesimpulan adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Bahwa terdakwa menerima Narkotika Golongan dari Sdr.
    Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKetigaBahwa terdakwa DEKY ADE PUTRA Bin EFENDI pada hari Jumat tanggal13 Juni 2014 sekitar pukul 03.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Juni 2014, bertempat di Jalan Kamboja Gg. Dahlia Kel.Balik Alam Kec. Mandau Kab.
    MELTA TARIGAN, M. telah melakukan anafsissecara kimia forensik terhadap barang bukti 1 (satu) plastik klip beningberisi Kristal warna putih dengan berat brutto 0,23 gram yang seluruhnyamilik terdakwa DEKY ADE PUTRA Bin EFENDI, dengan kesimpulanadalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangMedan No.