Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN POLEWALI Nomor 200/Pid.B/2012/PN.POL
Tanggal 19 Desember 2012 — DELLAGANNA Alias GANNA
6811
  • Menyatakan Terdakwa DELLAGANNA Alias GANNA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI SENJATA TAJAM ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DELLAGANNA Alias GANNA oleh karena itu dengan pidana penjara 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    DELLAGANNA Alias GANNA
    PUTUSANNO : 200/Pid.B/2012/PN.POL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Polewali yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut terhadap terdakwa:Nama lengkap : DELLAGANNA Alia GANNATempat lahir : KampinisaUmur/tanggal lahir =: 25 Tahun / 05 Februari 1987Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Balatana Desa Rantepuang KecamatanSespa Kabupaten MamasaAgama
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Telah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyameminta keringanan hukuman;Telah mendengar tanggapan Penunutut Umum secara lisan yaknibertetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan karenadidakwa sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DELLAGANNA alias GANNA pada hari rabutanggal 03 Oktober 2012 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam tahun 2012
    Nelzond D memeriksa badan dan menemukan sebilahbadik lengkap dengan sarungnya terselip di pinggang sebelah kiri denganukuran kurang lebih 15 (lima belas) cm dan terdakwa juga mengatakanbahwa badik tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa DELLAGANNA Alias GANNA sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951LN No.78/1951Menimbang, bahwa setelah dibacakan dakwaan oleh PenuntutUmum terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan eksepsi
    di Jalan poros Polewalimamasa desa osango Kecamatan Mamasa Kabupaten mamasatepatnya di kafe Bambalempang ditangkap oleh saksi dan rekansaksi yang merupakan anggota Polres Mamasa karena membawasenjata penikam jenis badik lengkap dengan sarungnya terselip dipinggang sebelah kiri dengan ukuran kurang lebih 15 (lima belas)cm;e Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenangatas senjata tajam tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa terdakwa DELLAGANNA
    Menyatakan Terdakwa DELLAGANNA Alias GANNAtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKISENJATA TAJAM ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DELLAGANNAAlias GANNA oleh karena itu dengan pidana penjara 5(lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Pol
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
DELLAGANNA D
4911
  • Pemohon:
    DELLAGANNA D