Ditemukan 695 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. GEREJA PENTAKOSTA diwakili oleh : Ev. Diane Evapora Siburian, D.Th;
231133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. GEREJA PENTAKOSTA diwakili oleh : Ev. Diane Evapora Siburian, D.Th;
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/TUN/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — JARASMAN SIHOMBING DAN DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
483199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JARASMAN SIHOMBING DAN DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
Register : 30-03-2010 — Putus : 29-06-2010 — Upload : 13-06-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 41/G/2010/PTUN-BDG
Tanggal 29 Juni 2010 — PERMONA VS DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. DIREKTUR MEREK
283124
  • PERMONA VS DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. DIREKTUR MEREK
Putus : 19-08-2003 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06PK/N/HaKI/2003
Tanggal 19 Agustus 2003 — Sumatra Tobacco Trading Company; Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
318216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumatra Tobacco Trading Company; Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
Putus : 18-02-2014 — Upload : 28-02-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 5/PDT/2014/PT.BTN
Tanggal 18 Februari 2014 — NG JOK PIN melawan DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL REPUBLIK INDONESIA, cq. DIREKTORAT MEREK
23760
  • NG JOK PIN melawan DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL REPUBLIK INDONESIA, cq. DIREKTORAT MEREK
Putus : 21-11-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 017K/N/HaKI/2003
Tanggal 21 Nopember 2003 — Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
279222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Upload : 20-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 K/PDT.SUS/2011
KOMISI BANDING MEREK PADA DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI.; TAN HENDRA TANAMAL
138108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI BANDING MEREK PADA DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI.; TAN HENDRA TANAMAL
    semuatingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini besarnya sebagaimana yangdisebutkan dalam amar di bawah ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta Undang undang No. 15 Tahun 2001,peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : KOMISIBANDING MEREK pada Direktorat
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RL, tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat No. 76/Merek/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 16 Desember 2010MENGADILI SENDIRI :e Menolak gugatan Penggugat / Termohon Kasasi;Hal. 10 dari 11 hal.
Putus : 29-09-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 023K/N/HAKI/2003
Tanggal 29 September 2003 — Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Cq. Direktorat Merek
15042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Cq. Direktorat Merek
Register : 16-10-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat:
KASIM TARIGAN
Tergugat:
1.DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
2.FEYBE FINCE GONI
646368
  • Penggugat:
    KASIM TARIGAN
    Tergugat:
    1.DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    2.FEYBE FINCE GONI
Register : 09-04-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 49/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juli 2013 — ., MT;DIREKTUR MEREK DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
3723
  • ., MT;DIREKTUR MEREK DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Putus : 06-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 PK/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 6 Januari 2016 — PERMONA VS KOMISI BANDING MEREK, pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
14082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERMONA VS KOMISI BANDING MEREK, pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
    KomisiBanding Merek kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam waktu 3(tiga) bulan sejak diterimanya keputusan penolakan tersebut;Bahwa gugatan ini telah diajukan dalam tenggang waktu 3(tiga) bulansebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) Undangundang Nomor 15Tahun 2001;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonkepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan keputusan Direktorat
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq.Direktorat Merek atas permintaan pendaftaran merek Hong Tashan NomorAgenda DO02006024875 tanggal 3 Agustus 2006 harus didasarkan padakeadaan hukum pada tanggal 15 Juni 2007 sesuai dengan ketentuan Pasal18 ayat (8) Undangundang Nomor 15 Tahun 2001;Menyatakan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq.
Putus : 12-10-2004 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08K/N/HaKI/2004
Tanggal 12 Oktober 2004 — Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
1630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
Register : 08-06-2009 — Putus : 14-09-2009 — Upload : 06-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 97/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 14 September 2009 — George V Eatertainment;Direktur Merek Pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
339177
  • George V Eatertainment;Direktur Merek Pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Putus : 18-07-2008 — Upload : 24-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100K/PDT/2002
Tanggal 18 Juli 2008 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Register : 16-07-2010 — Putus : 09-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 61/G/2010/PTUN-BDG
Tanggal 9 Desember 2010 — ONG BAMBANG HARTONO VS DIREKTUR MEREK DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
371137
  • ONG BAMBANG HARTONO VS DIREKTUR MEREK DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Register : 30-04-2008 — Putus : 28-08-2008 — Upload : 14-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 49/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 28 Agustus 2008 — Harmoni Dinamik Indonesia;Direktur Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
327163
  • Harmoni Dinamik Indonesia;Direktur Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Putus : 25-01-2010 — Upload : 08-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 076PK/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Januari 2010 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL cq. DIREKTUR DESAIN INDUSTRI,
320221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTORATJENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL cq.DIREKTUR DESAIN INDUSTRI,
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, agar untukselanjutnya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektualmencatat putusan tersebut, dalam Daftar Umum Desain Industridan mengumumkan putusan itu dalam Berita Resmi DesainIndustri; Bahwa wewenang Pengadilan Niaga seperti dikemukakan di atasHal. 23 dari 43 hal.Put.No. 076 PK/PDT.SUS/2009diatur dalam ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 42 UndangUndang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yangberbunyi:Pasal 38 ayat (2):Putusan Pengadilan Niaga tentang
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sebagaiinstansi yang mendaftarkan Desain Industri yang berwenanguntuk membatalkan pendaftaran Desain Industri, danwewenang ini pun baru dapat dijalankan oleh DirektoratJenderal Hak Kekayaan Intelektual jika terdapat permintaantertulis yang diajukan oleh pemegang Hak Desain Industri, dan(b) Dalam hal Pengadilan Niaga menyatakan batal atau tidak sahatau tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effec stellen)suatu.
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sepertidikemukakan di atas, hal ini dapatlah dilihat dari bunyi putusanjudex facti sebagai berikut:a.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 K/TUN/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — AGUNG WAHANA INDONESIA VS DIREKTUR MEREK PADA DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUNG WAHANA INDONESIA VS DIREKTUR MEREK PADA DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
    ;masingmasing kewarganegaraan Indonesia, Pegawai Negeri Sipil padaDirektorat Merek, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 6 Juni 2014;Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu
    KekayaanIntelektual sendiri dengan demikian tindakan pembatalan dan pencoretan merekSands bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual sebagaimana telah diuraikan di atas;Bahwa surat yang dikeluarkan oleh Tergugat menurut Tergugat adalahberdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, padahal di dalamputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sendiri tidak disebutkan kapanharus di eksekusi dimana pelaksanaannya adalah diserahkan dan sepenuhnyakewenangan Direktorat
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, justru tindakanDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual mencoret Merek Penggugat adalahperbuatan yang sewenangwenang / Perbuatan Melawan Hukum (PMH);Bahwa Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sebelumnya juga tidakmelakukan bantahan melalui pengajuan Kontra Memori Kasasi pada saatDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di tarik sebagai Pihak selaku TurutTermohon Kasasi dalam perkara No.800K/Pdtsus/2011, tanggal 19 Maret 2012,sehingga hal tersebut
Putus : 13-06-2012 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 13 Juni 2012 — TEGUH HANDOJO VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q KEMENTERIAN HUKUM & HAM Rl C.q DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL C.q DIREKTORAT MEREK
364392 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEGUH HANDOJO VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q KEMENTERIAN HUKUM & HAM Rl C.q DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL C.q DIREKTORAT MEREK
Putus : 25-06-2002 — Upload : 26-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05K/N/HaKI/2002
Tanggal 25 Juni 2002 — Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
134123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual