Register : 01-08-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 71/G/2013/PHI.MDN Tanggal 17 Desember 2013 — 1. TUGIMIN, Laki- laki, Umur : 40 Tahun, WNI, Pekerjaan : Pekerja/ Buruh PT. Musim Mas, Alamat : Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan ;
2. RAMADHAN, Laki- laki, Umur : 39 Tahun, WNI, Pekerjaan : Pekerja/ Buruh PT. Musim Mas, Alamat : Jalan Bhayangkara Gg. Mesjid No. 32, Kelurahan Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, Kota Medan ;
Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :
GINDO NADAPDAP, SH, dan AGUS NISMAL BAWAMENERI, SH, masing âÃÂàmasing sebagai ADVOKAT pada Kantor FIRMA HUKUM SENTRA KEADILAN, alamat : Jalan Sisingamangaraja No. 132 A, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Juli 2013, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;
L a w a n
PT. MUSIM MAS, alamat : Jalan KL. Yos Sudarso Km 7,8, Tanjung Mulia, Kota Medan, Sumatera Utara ;
Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :
SYAFRUDDIN TARIGAN, ADI AZWIN HARAHAP dan SRI CHAIRANI PUTRI, masing- masing sebagai Staf HR Coorporate PT. Musim Mas, alamat kantor : Jalan KL. Yos Sudarso Km 7,8, Tanjung Mulia, Kota Medan, Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 13 Agustus 2013,
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
106 — 36