Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
7662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Drs. MARKUS IEK,M.Si.;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 03 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan H. Is Sudaryono, S.H., M.H., M.Hum., danProf. Dr. H. M.
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 27-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
8953 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
Register : 14-05-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 19-07-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 98/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 14 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : Drs. MARKUS IEK, M.Si
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA SORONG
10137
  • Pembanding/Penggugat : Drs. MARKUS IEK, M.Si
    Terbanding/Tergugat : WALIKOTA SORONG
    PUTUSANNomor 98/B/2020/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: :Drs. MARKUS IEK, M.Si,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil (PNS), tempat tinggal JI.
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 47/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
16180
  • Penggugat:
    Drs. MARKUS IEK, M.Si
    Tergugat:
    WALIKOTA SORONG
    PUTUSAN NOMOR :47/G/2019/PTUN.JPRDEMIKEADILANBERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanaterurai di bawah ini, dalam perkara antara :Drs. MARKUS IEK, M.Si,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil (PNS), tempat tinggal JI.
    Menyatakan sah Keputusan Tata Usaha Negara in casu Surat KeputusanWalikota Sorong Nomor : 888/03/BKPSDM/2019 tertanggal 04 Oktober2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan Atas Nama Drs. MARKUS IEK, adalah sah dan tidak bertentangandengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan;3. Menyatakan bahwa keputusan Walikota Sorong Nomor:888/03/BKPSDM/2019 tertanggal 04 Oktober 2019 tidak dapat dicabut;4.
    Drs. MARKUS IEK, M.Si (fotokopi sesuaidengan asli);: Surat Perincian gaji Bulan oktober 2019 tanggal 1 Oktober 2019a.n. Drs. MARKUS IEK, M.Si.
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 48/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
MAKLON MANIBURY
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
17376
  • Nama saksi : Drs.
    MARKUS IEK, M.Si Bahwa saksi menerangkan kenal dengan Maklon Manibury; Bahwa saksi menerangkan mengetahui pekerjaan Maklon Manibury PegawaiNegeri Sipil; Bahwa saksi menerangkan jabatan terakhir Maklon Manibury Sebagai PIt.Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong; Putusan Perkara No. 48/G/2019/PTUNJPR Halaman 21 Bahwa saksi menerangkan yang menjadi permasalahan Penggugat adalahYang pertama karena dana pelantikan oleh Walikota tahun 2012, dana yangkita minta itu adalah kepada Pemerintah Kota sebesar 5 miliar