Ditemukan 5 data
76 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Drs. MARKUS IEK,M.Si.;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 03 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan H. Is Sudaryono, S.H., M.H., M.Hum., danProf. Dr. H. M.
89 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DRS. MARKUS IEK, M.Si VS WALIKOTA SORONG;
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA SORONG
101 — 37
Pembanding/Penggugat : Drs. MARKUS IEK, M.Si
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA SORONGPUTUSANNomor 98/B/2020/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: :Drs. MARKUS IEK, M.Si,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil (PNS), tempat tinggal JI.
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
161 — 80
Penggugat:
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONGPUTUSAN NOMOR :47/G/2019/PTUN.JPRDEMIKEADILANBERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanaterurai di bawah ini, dalam perkara antara :Drs. MARKUS IEK, M.Si,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil (PNS), tempat tinggal JI.
Menyatakan sah Keputusan Tata Usaha Negara in casu Surat KeputusanWalikota Sorong Nomor : 888/03/BKPSDM/2019 tertanggal 04 Oktober2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan Atas Nama Drs. MARKUS IEK, adalah sah dan tidak bertentangandengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan;3. Menyatakan bahwa keputusan Walikota Sorong Nomor:888/03/BKPSDM/2019 tertanggal 04 Oktober 2019 tidak dapat dicabut;4.
Drs. MARKUS IEK, M.Si (fotokopi sesuaidengan asli);: Surat Perincian gaji Bulan oktober 2019 tanggal 1 Oktober 2019a.n. Drs. MARKUS IEK, M.Si.
MAKLON MANIBURY
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
173 — 76
Nama saksi : Drs.
MARKUS IEK, M.Si Bahwa saksi menerangkan kenal dengan Maklon Manibury; Bahwa saksi menerangkan mengetahui pekerjaan Maklon Manibury PegawaiNegeri Sipil; Bahwa saksi menerangkan jabatan terakhir Maklon Manibury Sebagai PIt.Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong; Putusan Perkara No. 48/G/2019/PTUNJPR Halaman 21 Bahwa saksi menerangkan yang menjadi permasalahan Penggugat adalahYang pertama karena dana pelantikan oleh Walikota tahun 2012, dana yangkita minta itu adalah kepada Pemerintah Kota sebesar 5 miliar