Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 37/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 8 Desember 2016 — Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari
418
  • Menyatakan terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
    Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari
    Menyatakan terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari cukup alasandinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana Penggelapan,sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 372 KUHP ;2. Menghukum oleh karena itu terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Saharidengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ;3.
    Pembelaan secara lisan yang disampaikan olehterdakwa yang pada pokoknya menyatakan agar terhadap diri terdakwadijatunkan hukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwamenyadari kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi ;Setelah mendengar Tanggapan lisan dari Penuntut Umum atasPembelaan Terdakwa tersebut dengan menyatakan tetap pada Surat Tuntutansemula;Setelah mendengar Jawaban dari Terdakwa dengan menyatakan tetappada Pembelaan yang telah diajukannya ;Menimbang, bahwa terdakwa Edi
    Mutiara Bin (Alm) Sahari olehPenuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu
Register : 01-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 437/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 8 Desember 2016 — Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari
418
  • Menyatakan terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
    Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari
    Prk: PDM 213/Bkulu/10/2016 tanggal 24 November 2016, yang padapokoknya menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaanPenuntut Umum dan menuntut agar terhadap diri terdakwa dijatuhkan putusandengan amar sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari cukup alasandinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana Penggelapan,sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 372 KUHP ;Menghukum oleh karena
    Mutiara Bin (Alm) Sahari olehPenuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KesatuScare Bahwa ia terdakwa EDI MUTIARA Bin (Alm) SAHARI, pada hari Jumattanggal 18 September 2015 sekira 17.00 WIB, pada hari Jumat tanggal 18September 2015 sekira 17.00 WIB atau setidaktidaknya dalam Tahun 2015,bertempat di Jalan Timur Indah 5 Gg.
    MUTIARA Bin (Alm) SAHARI, pada hari Jumattanggal 18 September 2015 sekira 17.00 WIB, pada hari Jumat tanggal 18September 2015 sekira 17.00 WIB atau setidaktidaknya dalam Tahun 2015,bertempat di Jalan Timur Indah 5 Gg.
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barangsiapa adalahsetiap orang yang diduga sebagai pelaku suatu tindak pidana dimana orangtersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum ;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo adapun yang diduga sebagaipelaku dari tindak pidana yang didakwakan adalah terdakwa Edi Mutiara Bin(Alm) Sahari dan setelah diperiksa identitas terdakwa ternyata identitasterdakwa tersebut sesuai dengan identitas terdakwa sebagaimana dimaksuddalam Surat
    Menyatakan terdakwa Edi Mutiara Bin (Alm) Sahari, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2. Menjatunkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.