Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 112/Pid.B/2015/PN SAK
Tanggal 13 Mei 2015 — EKRON JULIUS MALAU Als MALAU
478
  • Menyatakan Terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    EKRON JULIUS MALAU Als MALAU
    Menyatakan terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480ke1 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EKRON JULIUS MALAU AlsMALAU dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
    MALAU Als MALAU pada hari Rabutanggal 17 Desember 2014 sekira pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Desember tahun 2014 atau setidak tidaknya masihtermasuk dalam tahun 2014 bertempat di Muara Fajar Kecamatan RumbaiPekanbaru, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dimana tempatkediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat daripada tempatkedudukan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang didalam
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 ke1 KUHPidana Subsidiair : Bahwa terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU pada hariRabu tanggal 17 Desember 2014 sekira pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2014 atau setidak tidaknya masihtermasuk dalam tahun 2014 bertempat di Muara Fajar Kecamatan RumbaiPekanbaru, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dimana
    Unsur "Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam pasal inimenunjuk kepada setiap orang atau subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yang didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, dengan adanyapengakuan Terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU terhadap identitasselengkapnya diatas dan diakui oleh Terdakwa sebagai dirinya sendiri yangdiajukan dalam perkara ini, telah didakwa oleh Penuntut Umum melakukantindak pidana seperti dalam dakwaan diatas, sehingga tidak terjadi
    Menyatakan Terdakwa EKRON JULIUS MALAU Als MALAU telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKRON JULIUS MALAU AlsMALAU dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 05-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 110/Pid.B/2015/PN SAK
Tanggal 13 Mei 2015 — Pidana: PRIDNO Als YITNO Bin SYARIP, PAING Bin KARSIMAN, RUDI Bin YATIMIN dan BUDI Bin HASAN
2914
  • Selanjutnya sekira pukulHalaman 7 dari 38 Putusan Nomor 50/Pid.B/2015/PN Sak11.00 Wib datang saksi EKRON JULIUS MALAU Als MALAU (dilakukan penuntutansecara terpisah) yang sebelumnya dihubungi oleh UCOK MANIK untuk menjualkankomponen alat berat hasil curian dari CV Putra Mandiri tersebut, lalu terdakwa IIIRUDI menyerahkan kunci kontak mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1999 LSkepada saksi MALAU, lalu saksi MALAU pergi ke Pekanbaru membawa mobil berisikomponen alat berat tersebut dan bertemu dengan
    Selanjutnya sekirapukul 11.00 Wib datang saksi EKRON JULIUS MALAU Als MALAU,lalu terdakwa menyerahkan kunci kontak mobil Toyota Avanzabernomor polisi BM 1999 LS kepada saksi MALAU;Bahwa terdakwa mendapatkan bagian sebanyak Rp. 3.300.000, (tiga jutatiga ratus ribu rupiah).e Terdakwa IV BUDI Bin HASAN, didepan persidangan menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar terdakwa pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2014 sekirapukul 02.00 Wib melakukan pencurian di lokasi PKS CV Putra Mandiridi Kampung Tengah Desa
Register : 05-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 111/Pid.B/2015/PN SAK
Tanggal 13 Mei 2015 — Pidana: HERMANSYAH Als HERMAN Bin YATIMIN
2310
  • Selanjutnya sekira pukul11.00 Wib datang EKRON JULIUS MALAU Als MALAU (dilakukan penuntutansecara terpisah) yang sebelumnya dihubungi oleh UCOK MANIK untuk menjualkankomponen alat berat hasil curian dari CV Putra Mandiri tersebut, lalu saksi RUDImenyerahkan kunci kontak mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1999 LS kepadaMALAU, lalu MALAU pergi ke Pekanbaru membawa mobil berisi komponen alat berattersebut dan bertemu dengan ARIANTO di Jalan Pemuda.