Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 142/Pid.Sus/2016/PN.Bls
Tanggal 12 April 2016 — EPY YANTO Bin SOLEH
436
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EPY YANTO Bin SOLEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
    EPY YANTO Bin SOLEH
    Nama Lengkap : EPY YANTO Bin SOLEH ;2. Tempat Lahir : Sedinginan ;3. Umur/Tgl.Lahir :46 Tahun/ 12 Maret 1969 ;4. Jenis Kelamin : Laki laki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat Tinggal : Jalan Tengku Sahak Rt.01 /Rw.01 Desa SintongKecamatan Tanah Putin Kabupaten Rokan Hilir ;7. Agama :Islam;8. Pekerjaan : Petani ;9. Pendidikan : SD sampai Kelas V (tidak tamat) ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa EPY YANTO Bin SOLEH telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabushabu dalam Pasal114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Pertama.2.
    Menghukum terdakwa EPY YANTO Bin SOLEH membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang bahwa, terhadap tuntutan tersebut Terdakwa mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon agar terhadap diriTerdakwa dijatuhi pidana yang seringanringannya dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perobuatannya lagiMenimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan selanjutnya
    YANTO Bin SOLEH yang telahmembenarkan identitas dirinya sebagaimana dimaksud dalam Surat DakwaanHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2016/PN BlsPenuntut Umum tersebut yang duduk sebagai Terdakwa di muka persidanganini, sehingga benar bahwa yang dimaksud Penuntut Umum dengan SetiapOrang dalam surat dakwaannya adalah diri Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yangdiuraikan di atas, Majelis Hakim berkesimpulan unsur setiap orang telahterpenuhi ;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa EPY YANTO Bin SOLEH tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secaratanpa hak dan melawan hukum Membeli Narkotika Golongan bukantanaman jenis sabusabu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EPY YANTO Bin SOLEH olehkarena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan dendasejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu)bulan;3.