Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 112/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 3 April 2017 — FADIANTO CHANDRA PAULUS
334
  • Menyatakan Terdakwa FADIANTO CHANDRA PAULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 1 (satu) bulan penjara ; 3.
    FADIANTO CHANDRA PAULUS
    Menyatakan terdakwa FADIANTO CHANDRA PAULUS bersalah melakukantindak Pidana Dengan tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dandiancam melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FADIANTO CHANDRA PAULUS denganpidana penjara selama 6 (enam) dikurangi selama berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    CHANDRA PAULUS, pada hari Jum'attanggal 02 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB, pada waktu lain dalam tahun2016, bertempat di Jalan Lasupan I, Kel.
    CHANDRA PAULUS, pada hari Sabtutanggal 03 Desember 2016 sekitar pukul 00.30 WIB, pada waktu lain dalam tahun2016, bertempat di Indomart JI.
    Menyatakan Terdakwa FADIANTO CHANDRA PAULUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I ;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor : 112/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst2.