Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 16 Maret 2015 — HERI BADUL Bin RAMLI
2412
  • HERI BADUL Bin RAMLI
    Menyatakan terdakwa HERI BADUL Bin RAMLI telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua.2.
    Menghukum terdakwa HERI BADUL Bin RAMLI membayarongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut
    Menyatakan Terdakwa HERI BADUL Bin RAMLI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak atau menguasai Narkotika Golongan bukantanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimanadalam dakwaan kedua. ;2.