Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kusdinar Se
Register : 07-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 PK/TUN/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — HERLAN KUSDINAR, S.P VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH., II. NI MADE SUCI MARTINI;
8018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERLAN KUSDINAR, S.P VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH., II. NI MADE SUCI MARTINI;
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali HERLAN KUSDINAR, S.P;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 18 Desember 2018, olehDr. H.
Register : 08-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 15-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 K/TUN/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — HERLAN KUSDINAR, S.P VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH., II. NI MADE SUCI MARTINI;
7539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERLAN KUSDINAR, S.P VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH., II. NI MADE SUCI MARTINI;
    Bahwa Penggugat mengajukan gugatan berdasar pada SPPT Nomor52.02.020.010.0020049.0 an Herlan Kusdinar yang dahulu terletak diDusun Tebuak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, namunHalaman 10 dari 39 halaman.
    Bahwa menurut Pemohon Kasasi, isi/materi/substansi Surat KuasaKhusus Tambahan tanggal 30 Agustus 2016 dari Herlan Kusdinar S.P. kepadaHalaman 25 dari 39 halaman.
    ., M.H. dan Amri Nuryadin, S.H. sebagaipenerima kuasa dari Herlan Kusdinar, S.P.
    Dalam bukti P2 menerangkan pula bahwa tanahseluas 0, 9218 Ha in casu yang dinaikkan dalam objek sengketa dikuasaioleh Herlan Kusdinar, S.P. sejak Tahun 1988, selain itu isi pokok bukti P2berkenaan dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk pertanianoleh Herlan Kusdinar, S.P.
    menerangkan bahwa Herlan Kusdinar menguasaitanah seluas 0,9218 Ha yang ikut dinaikkan dalam objek sengketa sejaktahun 1988, bersamaan dengan tanah milik saksi.
Register : 11-08-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 34/G/2016/PTUN.MTR
Tanggal 10 Januari 2017 — HERLAN KUSDINAR, S.P. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH dan NI MADE SUCI MARTINI
7022
  • HERLAN KUSDINAR, S.P. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH dan NI MADE SUCI MARTINI
    ; Bahwa setahu saksi sekarang tanah itu masih dikuasai Herlan Kusdinar; Bahwa tanah tersebut dulunya adalah tanah gege (GG) yang bisadimiliki oleh rakyat dengan syarat harus dikelola dahulu; Bahwa Herlan Kusdinar telah membayar pajak atas tanah itu melaluiSedahan; Bahwa lokasi tanah sebagaimana sertipikat itu berada di Dusun Tebuak,sekarang masuk Desa Prabu.
    Lalu DigunaSebelah Timur : Parit;Sebelah Selatan : Mata AirSebelah Utara : Tanah Mamig Injil/Haji Lalu Najamudin.Bahwa Herlan Kusdinar pertama kali menggarap Tahun 1996 dengancara mengagum tanah dan menyuruh orang untuk mengerjakannya;Bahwa tanah itu sekarang kosong tetapi dulu pernah ditanami pohonpisang oleh Herlan Kusdinar;Bahwa Sekitar 2 (dua) bulan yang lalu saksi melihat plangplang yangdipasang dan tertera bahwa tanah itu milik PT.
    mendengar atau melihat orang yang bernamaAmag Arif mengerjakan tanah milik Herlan Kusdinar;Bahwa Saksi sendiri yang mengerjakan tanah itu sebelum Pak Herlanmengagum, setelah selesai saksi menanam padi kemudian tanahtersebut ditinggal lalu Pak Herlan yang mengagumnya;Bahwa ada SPPT atas nama Herlan Kusdinar dari Tahun 1995 sampaisekarang;Halaman 42 dari 108 halaman Putusan Nomor 34/G/2016/PTUN.MTR.
    ada tanah Haji Lalu Arabiah yang berbatasan langsungdengan tanah Herlan Kusdinar;.
    Kusdinar ini minta tolong dan memberitahukankepada saksi bahwa ada memiliki tanah lalu saksi mengatakan kalaumemang ada tanahnya Mas Herlan dimana lokasi tanahnya dan dikelolaoleh siapa agar saksi kelola atau dikuasakan oleh saksi tetapi sampaisaat ini saksi belum pernah dipanggil lagi oleh Herlan Kusdinar;Bahwa Herlan Kusdinar tidak pernah menggarap tanah kecuali hanyamengagum, dan itu bukan ditanahnya Ni Made Suci Martini;Bahwa setahu saksi bagi orang pendatang tidak berhak untukmengagum atau
Register : 04-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 68 / B / 2017 / PT.TUN.SBY
Tanggal 16 Mei 2017 — NI MADE SUCI MARTINI vs HERLAN KUSDINAR, S. P
5823
  • NI MADE SUCI MARTINI vs HERLAN KUSDINAR, S. P