Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2017 — Putus : 25-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 339/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 25 Agustus 2017 — HERMAN Als MAN Bin AMIT
269
  • Menjatuhkan pidana kepada HERMAN Als MAN Bin AMIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
    HERMAN Als MAN Bin AMIT
    Menyatakan terdakwa HERMAN Als MAN Bin AMIT telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke3 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) dalam dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERMAN Als MAN Bin AMITdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan.3.
    didakwakan, maka terdakwa tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang bahwa dalam sidang, terdakwa telah membenarkan identitasdirinya sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebutbersesuaian dan didukung oleh keterangan saksisaksi, sehingga tidak terdapatkesalahan dalam mengadili orang (error in persona) dalam perkara ini, makaMajelis berpendapat yang dimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal iniadalah terdakwa HERMAN
    Als MAN Bin AMIT yang lebih lanjut akanHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 339/Pid.B/2017/PN Bis.dipertimbangkan apakah perbuatannya memenuhi unsurunsur dari tindakpidana yang didakwakan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat unsur ke1 telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN Als MAN Bin AMIT, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada HERMAN Als MAN Bin AMIT oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahanan;5.