Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2017 — Putus : 11-11-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 819/Pid.Sus/2017/PN Jkt.P
Tanggal 11 Nopember 2017 — HERMAWAN alias MARWAN 2. NANTO alias CEGREG
365
  • Menyatakan Terdakwa I : HERMAWAN Alias MARWAN dan Terdakwa II : NANTO Alias CEGREG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat memiliki, menyimpan dan menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman"; 2.
    Memidana Terdakwa : Terdakwa I : HERMAWAN Alias MARWAN dan Terdakwa II : NANTO Alias CEGREG dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masinq masinq sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), denqan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana peniaramasing-masing selama 1 (satu) bulan; 3.
    HERMAWAN alias MARWAN2. NANTO alias CEGREG
Putus : 10-07-2012 — Upload : 05-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 299/Pid.Sus/2012/PN.Dpk
Tanggal 10 Juli 2012 — HERMAWAN ALIAS MARWAN.
259
  • Menyatakan Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan tersebut; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    HERMAWAN ALIAS MARWAN.
    PDM36/Depok/05/2012 beserta berkasperkara atas nama Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 23 Mei 2012 No.299/Pen.Pid/Sus/2012/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN;Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 28 Mei 2012 No.299/Pen.Pid/Sus/2012/PN.Dpk tentang penetapan hari sidang pada hari SELASA tanggal 05 Juni2012;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakw a di persidangan.Menimbang
    PDM36/Depok/05/2012 tertanggal 14 Mei 2012 Terdakwa didakwa sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN pada hari Selasa tanggal 20Maret 2012 sekitar pukul 21.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret tahun 2012, bertempat di Jalan Raya Bojong Sari, Kecamatan Sawangan,Kota Depok, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Depok, tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima
    ALIAS MARWAN pada hari Selasa tanggal 20Maret 2012 sekitar pukul 21.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret tahun 2012, bertempat di Jalan Raya Bojong Sari, Kecamatan Sawangan,Kota Depok, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Depok, tanpa hak atau melawan hukum memiiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan dalam bentu tanamanberupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 17,38 gram, perbuatan mana
    ALIAS MARWAN mampu dengan tanggap dan tegas menjawabpertanyaan yang diajukan kepadanya sehingga Majelis berpendapat TerdakwaHERMAWAN ALIAS MARWAN dipandang sebagai orang atau subyek hukum yang dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Maajelisberkeyakinan unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenjual Narkotika golongan dalam bentuk tanaman*2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAWAN ALIAS MARWAN tersebutdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — HERMAWAN alias MARWAN DAN KAWAN
150117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERMAWAN alias MARWAN DAN KAWAN
    PUTUSANNomor 230 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah memutusperkara Terdakwa:NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: HERMAWAN alias MARWAN;: Jakarta:: 25 tahun/8 Juli 1991;: Lakilaki
    Hermawan alias Marwan dan Terdakwa Il. Nantoalias Cegreg bersalan melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatanjahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika,dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam melanggar Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa .
    Hermawan alias Marwan danTerdakwa Il.
    Hermawan alias Marwan dan Terdakwa Il. Nantoalias Cegreg telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahatmemiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman;Memidana Terdakwa: Terdakwa I.
    Hermawan alias Marwan dan Terdakwa Il.Nanto alias Cegreg dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masingmasing sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan, apabilaHalaman 2 dari 6 halaman Putusan Nomor 230 K/Pid.Sus/2018denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) bulan;Menyatakan lamanya para Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negaradikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan
Register : 17-10-2017 — Putus : 17-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 272/Pid.Sus/2017/PT.DKI
Tanggal 17 Nopember 2017 — terdakwa I : Hermawan alias Marwan terdakwa II : Nanto alias Cegreg
375
  • terdakwa I : Hermawan alias Marwan terdakwa II : Nanto alias Cegreg
Register : 02-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 34/Pid.B/2017/PN Pbu
Tanggal 9 Maret 2017 — MIRALDY PRATAMA bin H. ARIFIN
324
  • HERMAWAN alias MARWAN bin GONO; ---------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (duaribu Rupiah); --------------------------------------------
    HERMAWAN alias MARWAN bin4.
    SINI LAH* dijawabsaksi IBRAHIM RAHAIL Alias BAIM NGAK USAK KITA KETEMUAN DIPP (PANGKALAN BUN PARk) JAK terdakwa menjawab SAYA NGAKADA MOTOR, KALAU NGAK KITA BERDUA KESANA* dan saksiIBRAHIM RAHAIL Alias BAIM menjawab NGAK USAH KAMU PINJAMMOTOR SIAPALAH* dijawab terdakwa YA UDAHLAH SAYA CUCIMUKA DULU*, setelah itu) saksi IBRAHIM RAHAIL Alias BAIM pergi,kemudian terdakwa bersiapsiap dan pergi kerumah saksi HERMAWANAls MARWAN Bin GONO yang terletak di masjid Madurejo, setelahsampai dan bertemu saksi HERMAWAN
    Alias MARWAN terdakwaberkata KEK SAYA PINJAM MOTORNYA saksi HERMAWAN AliasMARWAN menjawab BAWALAH sambil menunjukan motornya yangdiparkir diruang tamu, kemudian terdakwa pergi mengendarai KawasakiKaze Zone warna hijau hitam milik saksi HERMAWAN Alias MARWAN kePangkalan Bun Park untuk menemui saksi IBRAHIM RAHAIL Alias BAIM,dan sekitar Jam 07.00 Wib terdakwa sampai di Depan ruko yang belumjadi dekat Pangkalan Bun Park di Jalan HM.