Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2012 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 132/Pid/B/2012/PN.SKY
Tanggal 1 Mei 2012 — ISKANDAR RUDIN bin CIK ALI
568
  • ISKANDAR RUDIN bin CIK ALI
    TERSEBUT ;e Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;e Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;e Telah memeriksa buktibukti lain yang diajukan di persidangan;e Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Selasa, tanggal 01 Mei 2012 yang selengkapnya telah tercatatdalam berita acara persidangan perkara ini yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu, memutuskan sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa : ISKANDAR
    RUDIN bin CIK ALI Terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana MEMILIKI SENJATA API TANPAIJIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 1 AYAT (1) UndangUndangDarurat No.12 Tahun 1951 ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana penjara Selama: 8(DELAPAN) BULAN potong tahanan dengan perintah tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :1(satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek pistol dengan 2 (dua)butir amunisi dirampas untuk dimusnahkan ;
    PERK: PDM26/SKY/Euh.2/03/2012, telah didakwa melakukan tindak pidanasebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Iskandar Rudin bin Cik Ali, pada hari dan tanggal yang terdakwa sudahtidak ingat lagi pada bulan Desember Tahun 2010 sekira jam 11.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain pada tahun 2010, bertempat di Desa Sungai Batang Trans C.6 Kecamatan SekayuKabupaten Musi Banyuasin atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Sekayu, tanpa hak memasukkan ke Indonesia
    Bahwa terdakwa telahmenerima, menguasai dan membawa senjata api rakitan illegal tersebut beserta 2 (dua) butir amunisi(peluru) kurang lebih selama (satu) tahun sampai akhirnya terdakwa ditangkap oleh pihak yangberwajib.Perbuatan terdakwa ISKANDAR RUDIN bin CIK ALI sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal ayat (1) Undangundang Darurat RI No.12 Tahun 1951 ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi atau maksud dakwaan tersebut, dan tidak akan