Ditemukan 6 data
37 — 4
IWAN DWI LAKSONO
131 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTONIUS IWAN DWI LAKSONO (KETUA UMUM PERKUMPULAN PENGUSAHA BAWANG NUSANTARA) vs MENTERI PERTANIAN RI;
PUTUSANNomor 63 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 32 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor24/Permentan/HR.060/5/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriPertanian Nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 Tentang RekomendasiImpor Produk Hortikultura, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:ANTONIUS IWAN DWI LAKSONO (KETUA UMUMPERKUMPULAN
Putusan Nomor 63 P/HUM/2018PUTUSANNomor 63 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 32 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor24/Permentan/HR.060/5/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriPertanian Nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 Tentang RekomendasiImpor Produk Hortikultura, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:ANTONIUS IWAN
DWI LAKSONO (KETUA UMUMPERKUMPULAN PENGUSAHA BAWANG NUSANTARA),tempat kedudukan di Graha Kemandirian, Jalan CidengTimur Nomor 51A, Jakarta Pusat;Dalam hal ini diwakili oleh:1.
32 — 6
Saksi IWAN DWI LAKSONO ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016 sekira jam 16. 45 Wib, saksibersama Brigpol Ari Aryanto telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. Dedendan Sdr. Dudung kemudian diamankan di Polsek Taraju Kabupaten Tasikmala ya;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Sdr. Deden dan Sdr. Dudung karenaberdasarkan laporan dari Sdr. Fathudin dan Sdr. Dison serta menyerahkan ParaTerdakwa;Bahwa saksi menanyakan dan dijawab oleh Sdr.
28 — 5
Saksi IWAN DWI LAKSONO ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016 sekira jam 16. 45 Wib, saksibersama Brigpol Ari Aryanto telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. Dedendan Sdr. Dudung kemudian diamankan di Polsek Taraju Kabupaten Tasikmalaya;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Sdr. Deden dan Sdr. Dudung karenaberdasarkan laporan dari Sdr. Fathudin dan Sdr. Dison serta menyerahkan ParaTerdakwa;Bahwa saksi menanyakan dan dijawab oleh Sdr.
YOSEP RUSDIAWAN. SH
Terdakwa:
1.ERISANDI bin EDENG
2.HERDIYANSYAH bin MAMAT RAHMAT
117 — 18
HERDIYANSYAH bin MAMATRAHMAT dan untuk wasit/ pemasang dan pemukul muncang/ kemirisebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) yakni saksi RONI PASLAH BiNAMAS, namun perbuatan para terdakwa dan saksisaksi tersebut keburudiketahui oleh saksi IMAMFIRMANSYAH bIN DADANG SAMIAN danSaksi IWAN DWI LAKSONO Bin ADAM (keduanya anggota PolresTasikmalaya) yang kemudian menangkap para terdakwa dan para saksiyang ikut dalam judi kemiri tersebut untuk selanjutnya diproses sesuaihukum yang berlaku.
HERDIYANSYAH bin MAMAT RAHMAT dan untuk wasit/ pemasang danpemukul muncang/ kemiri sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) yakni saksiRONI PASLAH BiN AMAS, namun perbuatan para terdakwa dan saksisaksitersebut keburu diketahui oleh saksi IMAMFIRMANSYAH bIN DADANGSAMIAN dan Saksi IWAN DWI LAKSONO Bin ADAM (keduanya anggotaPolres Tasikmalaya) yang kemudian menangkap para terdakwa dan parasaksi yang ikut dalam judi kemiri tersebut untuk selanjutnya diproses sesuaihukum yang berlaku.Bahwa para terdakwa,
55 — 16
Saksi IWAN DWI LAKSONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi memberikan keterangan terkait dengan pada hari Senintanggal 2 Januari 2017 sekira pukul 22.00 wib, ketika saksi sedang piketmalam datang terdakwa untuk menyerahkan diri dan memintaperlindungan karena telah memukul saksi korban;Bahwa pada keesokan harinya saksi korban datang melaporkan kejadianpemukulan tersebut;Bahwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terjadi pada hari Senintanggal 2 Januari 2017 sekira