Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 532/PID.B/2015/PN.Bls
Tanggal 21 Januari 2016 —
265
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JAES als. AIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun
    JAES als. AIS
    Als.
    als.
    Menyatakan terdakwa JAES als. AIS telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASANDALAM KEADAANMEMBERATKAN;2 2222 nn nnn n nnn nn ence ne cnn nnenne2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JAES als. AIS oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga)tAhUN 5 2 =n nnn nn nn nnn nnn nnn ncn ncn3. Menetapkan agar Terdakwa para untuk tetapOITA GN ;~nn 22 nnennnnnnnannnnnnnnns4.