Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 33/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 5 September 2016 — JAKSA AGUNG Bin ASWIR
138111
  • Menyatakan terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Subsidair;4.
    JAKSA AGUNG Bin ASWIR
    Menyatakan Terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksuddalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana jo pasal 65 ayat (1) KUHPidanasebagaimana yang penuntut
    Menyatakan Terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan AtasUU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana dalamDakwaan Subsidair
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan, danditambah dengan pidana Denda sebesar 50.000.000, (lima puluh jutra rupiah)subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan.4.
    Yakni hanya seseorang yang keadaan jiwanya dapatmengerti akan nilai perobuatan, dan mengerti akan akibat perbuatannya makadengan demikian ia dapat menentukan kehendak terhadap perbuatan yangdilakukan itu dengan sadar dan insyaf, sudah barang tentu seseorang tersebutmelakukan perbuatan pidana dengan sengaja;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR dan setelah majelis hakimmenanyakan identitasnya, ternyata bersesuaian dengan yang tercantum
    Menyatakan terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa JAKSA AGUNG Bin ASWIR telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama dalam dakwaan Subsidair,Halaman 78 dari 88 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2016/PN.