Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 212/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 13 Agustus 2015 — RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR
5012
  • RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR
    membaca :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor: 212/Pen.Pid/2015/PN.Bls tanggal 21 Mei 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara pidana yang bersangkutan.e Penetapan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor:212/Pen.Pid/2015/PN.Bls. tanggal 21 Mei 2015 tentang Penentuan HariSidang untuk memeriksa dan mengadili perkara pidana yang bersangkutan.e Berkas Perkara Pidana Nomor : 212/Pid.Sus/2015/PN.Bls, atas namaTerdakwa : RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR
    Menyatakan terdakwa RISKIIBRAHIM Bin ASWIAR telahterbukti dan bersalahmelakukantindak pidanadengan percobaan ataupermufakatan jahat untukmelakukan secara tanpahak atau melawan hukummemiliki, menyimpan,menguasai, ataumenyediakan NarkotikaGolongan dalam Pasal112 ayat (1) Jo Pasal 132ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalamDakwaan Kedua.2.
    IBRAHIM Bin ASWIAR dalam memiliki,menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabusabu tersebut tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang dalam hal ini DepartemenKesehatan Republik Indonesia.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya.3. Saksi DANIEL SIMBOLON :Bahwa saksi adalah anggota Polisi Polsek Pinggir;Bahwa saksi bersama dengan DL.
    terdakwatidak mengetahui barang bukti yang dilakukan penyitaan dikarenakanditangkap ditempat yang berbeda.e Bahwa saksi bersama saksi Maulana llyasa memperoleh 1 (satu)paket kecil sabusabu pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015sekira pukul 21.00 Wib dengan cara membelinya dari terdakwaRISKI IBRAHIN Bin ASWIAR yang berada di Duri dengan caramemesan langsung, saat itu saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar jumpadengan terdakwa di daerah Pinggir, sehingga di pesan langsungakan tetapi sabusabu tersebut dijemput
    di Duri.e Bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabusabu tersebut terdakwabeli dari terdakwa Riski lbrahim Bin Aswiar seharga Rp. 200.000,(Dua ratus ribu rupiah) dan bentuk 1 paket narkotika jenis sabutersebut saat dibeli dibungkus plastik bening dan telah dibakartepinya.e Bahwa uang yang digunakan untuk membeli 1 (satu) paket Narkotikajenis sabusabu tersebut adalah uang sdr.
Register : 21-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 13 Agustus 2015 — HENDRA Bin SAIPUL
6218
  • RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR (berkas terpisah) seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari uang Sdr.
    IJAL (belum tertangkap) lalu SdrRiski Ibrahim menyerahkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu kepadaterdakwa lalu terdakwa bersama Sdr Maulana Ilyasa setelah menerima narkotikajenis sabu sabu lalu meninggalkan Sdr Riski Ibrahim Bin Aswiar, sesampainya didaerah Balai Raja terdakwa bersama Sdr Maulana Ilyasa Bin Aminudin ditangkapoleh pihak kepolisian kemudian atas informasi dari Terdakwa dan Sdr MaulanaIlyasa Bin Aminudian bahwa narkotika jenis sabu sabu didapat dari Sdr Riskilbrahim bln aswiar
    RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR (berkas terpisah) pada hariRabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul 22.30 Wib seharga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) dari uang Sdr.
    yang berada di Duri dengan caramemesan langsung, saat itu saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar jumpadengan terdakwa di daerah Pinggir, sehingga di pesan langsungakan tetapi sabusabu tersebut dijemput di Duri.e Bahwa benar 1 (satu) paket narkotika jenis sabusabu tersebutterdakwa beli dari saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar seharga Rp.200.000, (Dua ratus ribu rupiah) dan bentuk 1 paket narkotika jenissabu tersebut saat dibeli dibungkus plastik bening dan telah dibakartepinya.e Bahwa benar uang yang digunakan
    yang berada di Duri dengan caramemesan langsung, saat itu saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar jumpadengan terdakwa di daerah Pinggir, sehingga di pesan langsungakan tetapi sabusabu tersebut dijemput di Duri.Bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabusabu tersebut terdakwabeli dari saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar seharga Rp. 200.000, (Duaratus ribu rupiah) dan bentuk 1 paket narkotika jenis sabu tersebutsaat dibeli dibungkus plastik bening dan telah dibakar tepinya.Bahwa uang yang digunakan untuk membeli
Register : 21-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 216/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 13 Agustus 2015 — MAULANA ILYASA Bin AMINUDIN (Alm)
418
  • RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR (berkas terpisah) pada hariRabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul 22.30 Wib seharga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) dari uang Sdr. IJAL (belum tertangkap) lalu Sdr RiskiIbrahim menyerahkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu kepada Sadr.Hendra Bin Saipul dan terdakwa lalu terdakwa bersama Sdr.
    Hendra Bin Saipulsetelah menerima narkotika jenis sabu sabu lalu meninggalkan Sdr Riski Ibrahim,sesampainya di daerah Balai Raja terdakwa berama Sdr Maulana llyasa BinAminudin ditangkap oleh pihak kepolisian kemudian atas informasi dari Terdakwadan Sdr Hendra Bin Saipul bahwa narkotika jenis sabu sabu didapatkan dari SdrRiski Ibrahim Bin Aswiar kemudian pihak kepolisian melakukan pencarianterhadap Sdr Riski Ibrahim bin Aswiar dan dapat dilakukan penangkapan padahari kamis sekira pukul 03.00 Wib di
    RISK IBRAHIM Bin ASWIAR (berkas terpisah) pada hariRabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul 22.30 Wib seharga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) dari uang Sdr.
    terdakwatidak mengetahui barang bukti yang dilakukan penyitaan dikarenakanditangkap ditempat yang berbeda.e Bahwa saksi bersama terdakwa Maulana Illyasa memperoleh 1 (satu)paket kecil sabusabu pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015sekira pukul 21.00 Wib dengan cara membelinya dari saksi RISKIIBRAHIN Bin ASWIAR yang berada di Duri dengan cara memesanlangsung, saat itu saksi Riski lbrahim Bin Aswiar jumpa denganterdakwa di daerah Pinggir, sehingga di pesan langsung akan tetapisabusabu tersebut dijemput
    di Duri.e Bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabusabu tersebut terdakwabeli dari saksi Riski Ibrahim Bin Aswiar seharga Rp. 200.000, (Duaratus ribu rupiah) dan bentuk 1 paket narkotika jenis sabu tersebutsaat dibeli dibungkus plastik bening dan telah dibakar tepinya.e Bahwa uang yang digunakan untuk membeli 1 (Satu) paket Narkotikajenis sabusabu tersebut adalah uang sdr.