Ditemukan 7 data
Terbanding/Terdakwa : ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm)
42 — 23
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 140/Pid.B/2023/PN Sdw tanggal 22 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm) tersebut
Terbanding/Terdakwa : ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm)
2.Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm)
41 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm) tersebut
2.Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
ANDI WARDANA Alias AMBO Bin ASPIAR BAHYUDI (Alm)
25 — 11
Aspiar ; +
44 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hasrun, S.Pd bin La Hoki) terhadap Penggugat (Nining Aspiar Asli, S.Pd binti La Asli Jamsa);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
13 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Yulianto Aspiar bin Sumardi) terhadap Penggugat (HENI LESTARI binti BURHAN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
17 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Yulianto Aspiar bin Sumardi ) terhadap Penggugat ( Asriwati binti Nasrudin );4.
19 — 1
- MenyatakanTermohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hengki Rinaldi bin Aspiar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Aidil Piana binti Boiman) di depan sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara