Ditemukan 3 data
30 — 5
JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG
PUTUSANNomor 219/Pid.Sus/2015/PN.BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara eveehereNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG ;: Sungai Kama (kisaran): 41 tahun / 18 Agustus 1973: Lakilaki: Indonesia: Dusun IV Sei Kama Kecamatan Sei Dedap KabupatenAsahan
(lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwal yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa ao diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa terdakwa JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG pada hari Sabtu tanggal 14Februari
Setelah itu mereka saksi menangkapterdakwa dan menyita barang bukti milik terdakwa yaitu 1 (satu) unitmesin chain saw warna orange dan 7 (tujuh) keping kayu gergajianberbentuk papan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82ayat 1 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana.ATAUKedua:Bahwa terdakwa JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG pada hari Sabtu tanggal 14Februari 2015 sekira jam 15:00 Wib atau
Alias JUM Bin JIHONG.
Menyatakan cereal JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "mereka yang melakukan penebangan pohon dalam kawasanhutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yangberwenang sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2.
27 — 5
Sus/20 15/PN.Blslangsung mendekati suara mesin chain saw tersebut lalu mereka saksimelihat Jumanto Alias Jum Bin Jihong (terdakwa dalam penuntutanterpisah/split) sedang memegang mesin chain saw untuk mengolah kayudidalam hutan.
Alias Jum Bin Jihong (terdakwa dalam penuntutanterpisah/split) sedang memegang mesin chain saw untuk mengolah kayudidalam hutan.
Saksi JUMANTO alias JUM Bin JIHONG , dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira jam 15:00 Wibsaksi ditangkap oleh saksi Kenzo Dwi Satya dan saksi Citra Satriaanggota polres BengkalisBahwa saksi ditangkap saat sedang menebang dan mengolah kayudengan menggunakan mesin chain shaw.Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 218/Pid.
36 — 5
Sdr.Bambang untuk melangsir kayutersebut.e Bahwa saksi mengangkut kayu tersebut menggunakan sepeda cargoyang telah dimodif sehingga dapat dimuati kayu olahane Bahwa saksi mengangkut kayu tersebut menuju ke pinggir kanal dikawasan hutan tersebut.e Bahwa saksi menerima upah sebesar Rp.200.000, (dua ratus riburupiah) per 1 tan.e Bahwa saksi tidak ada dilengkapi dengan Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan (SKSHH) dan dokumen perizinan yang lainnya.e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannyaSaksi JUMANTO
alias JUM Bin JIHONG , dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira jam 15:00 WibSaksi ditangkap oleh saksi Kenzo Dwi Satya dan saksi Citra Satriaanggota polres BengkalisBahwa saksi ditangkap saat sedang menebang dan mengolah kayudengan menggunakan mesin chain shaw.Bahwa saksi melakukan peneangan dan pengolahan kayu tersebut atassuruhan Sdr.Bambang.e Bahwa hasil kayu yang diolah oleh Saksi dilangsir oleh Saksi Wendike pinggir kanal