Ditemukan 101794 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 267/Pid.Sus/2013/PN.KD.MN
Tanggal 28 Januari 2014 — RIYANTO bin HADI SOESENO
7810
  • Unsur dalam lingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa yang termasuk dalam lingkup rumah tanggamenurut Pasal 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah :a. Suami, istri dan anak ;b. Orangorang yang mempunyai hubungan keluarga denganorang sebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungandarah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian,yang menetap dalam rumah tangga, dan/atau ;c.
    Sus /2013/ PN.Kd.Mn20terdakwa, yaitu melanggar Pasal 44 ayat (1) Undangundang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,dengan kualifikasi melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggayang menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan,jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan seharihari ;Menimbang, bahwa selanjutnya dari fakta hukum yang diperoleh dipersidangan, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatmelepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban
    persidangan ;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmelakukan kekerasan fisik terhadap orang tua ;e Terdakwa telah meminta maaf kepada korban dan korban telahmemaafkan perbuatan terdakwa ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka pidana yang akan dijatunkan sebagaimana amarputusan dibawah ini dianggap sudah cukup pantas dan adil sesuai dengankesalahan terdakwa ;Mengingat Pasal 44 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga, Pasal 197Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana danperaturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI1.
Register : 25-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MALANG Nomor 48/Pid.Sus/2022/PN Mlg
Tanggal 21 Februari 2022 — Penuntut Umum:
RANNY DIAJENG PURNAMASARI SH
Terdakwa:
ALI bin HUSIN ABDULLAH
4414
Putus : 07-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2424 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 April 2014 — HERYANI Binti DJUNAIDI
6153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam rumah tangga terhadap orangdalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu yang telah disebutkan di atas, pada saat Wandim yangmerupakan suami dari Terdakwa sedang memasukkan aqua galon karenaHal. dari 8 hal.
    Dalam Rumah Tangga;Atau :Kedua :Bahwa ia Terdakwa HERYANI BINTI DJUNAIDI pada hari Jum/at tanggal 03Februari 2012 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2012, bertempat di Jalan IPTN No.61 RT.06/RW.003 Kelurahan Harjamukti,Kecamatan Cimanggis, Kota Depok atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, yang melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf
    a yangbunyinya setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orangdalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, yang dilakukan oleh suamiterhadap istrinya atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untukmenjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari hari,perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu yang telah disebutkan di atas, pada saat Wandim yangmerupakan suami dari Terdakwa sedang
    Dalam Rumah Tangga;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Depoktanggal 26 Juli 2012 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa HERYANI BINTI DJUNAIDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a melanggar Pasal 44Hal. 3 dari 8 hal.
    Pipit Agung P ;5 Bahwa penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertujuanuntuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindakpelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhanrumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Register : 17-10-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2593/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
TIORIDA J. HUTAGAOL, SH
Terdakwa:
SIMON MARGANDA PANJAITAN Alias Ir. SIMON PANJAITAN
20284
  • Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyasebagai berikut:DAKWAAN DAN TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUMJaksa Penuntut umum dalam surat dakwaanya, mendakwa sayadengan dakwaan tunggal yakni Pasal 45 UURI No. 23 tahun 2004tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan telahmenuntut Saya dengan dakwaan tersebut.Pasal 45 ayat UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusankekerasan dalam rumah tangga berbunyi:1) Setiap orang yang
    Sembilan juta rupiah)2)Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidakmenimbulkan penyakit atau halangan = untuk menjalankanpekeryaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan seharihari, dipiana dengan pidana pjaenra paling lama 4 (empat) bulanatau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah)Bahwa dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum tersebut,hanya mengacu pada pasal 45 UU RI No.23 tahun 2004 tentangpenghapusan kekerasan
    dalam rumah tangga saja;Padahal pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusankekerasan dalam rumah tangga mempunyai 2 ayat yangmengatur perbuatan yang berbeda dan ancaman hukuman yangberbeda pula.Halaman 2 dari 32 Putusan Nomor 2593/Pid.Sus/2018/PN MdnBahwa pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 ayat 1 ancaman hukumanpenjara dan dendanya lebih berat, karena perbuatannya juga lebihberat (menyebabkan penyakit atau halangan untuk menjalankanpekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari
    Menyatakan Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana ditentukan dalam Pasal 45 UU RI No.23 tahun 2004tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga;3. Menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag VanRech Vervolging);4.
    Dalam Rumah Tangga dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 06-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Blb
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
YOGA HADI MULYANA Bin RUSNANDI
480
Register : 14-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 445/Pid.Sus/2017/PN Mjk
Tanggal 31 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
ANDIK PUJA LAKSANA
Terdakwa:
NURTANIO SUGENG RAHARJO alias SINYO Bin SUNYOTO
8516
Register : 12-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 76/Pid.Sus/2022/PT MDN
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : AP. Frianto Naibaho, S.H
Terbanding/Terdakwa : HADJRAL ASWAD BAUTY, SH, MKn
12545
  • banding tersebut harus dipertahankan dan dikuatkan;Menimbang bahwa berdasarkan pasal 222 ayat (1) KUHAP, karenaTerdakwa dipersalahkan dalam kedua tingkat peradilan yaitu pada tingkatpertama dan tingkat banding, maka Terdakwa harus dibebani membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan ini, yang dalam tingkat bandingsebagaimana dalam amar putusan dibawah ini;Halaman 9 dari 10 Halaman Putusan Nomor76/Pid.Sus/2022/PT MDNMemperhatikan Pasal 44 Ayat (4) UU RI No.23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga, Pasal 14 (a) Kitab Undangundang Hukum Pidana, dan UndangUndang No.8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 28-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 357/PID.SUS/2019/PT SMG
Tanggal 5 Desember 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : PRABOWO SETYO AJI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ASEP RIYADI Bin KANAPI Diwakili Oleh : ASEP RIYADI Bin KANAPI
9336
  • pengadilan tingkat pertama, denganmemperhatikan pula memori banding Penuntut Umum dan memori bandingPenasehat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapatbahwa putusan Hakim tingkat pertama dengan semua pertimbanganhukumnya yang menyatakan Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu PenuntutUmum yang diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 44 Ayat (1)jo Pasal 5 huruf a Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan
    dalam Rumah Tangga, maka atas dasar segalasesuatu yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim di tingkat pertamatersebut, Majelis Hakim di tingkat banding dapat menyetujui, sehinggaberalasan apabila Majelis Hakim di tingkat banding mengambil alihpertimbangan hukum tersebut dalam mengadili perkara ini, kecuali mengenaipidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa (straaf macht) Majelis Hakim ditingkat banding tidak sependapat dengan Majelis Hakim di tingkat pertamasebagaimana akan dipertimbangkan di
Register : 12-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 407/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RAHADIAN ARIF WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD TAHIR Als TAHIR Bin M. TAMRIN
2010
Register : 22-02-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 47/PID/2016/PT SMG
Tanggal 17 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PRAYITNO, SH
Terbanding/Terdakwa : Slamet Khawadis bin Mukrim
6419
Register : 27-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 13-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 471/PID.SUS/2016/PT MKS
Tanggal 30 Januari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD MUHTARAM, SH
Terbanding/Terdakwa : DR. Muh. Alwi Fatahillah, M.Pd, M.Si Bin H. Pattola
9440
Putus : 15-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 18/Pid.Sus/2016/PN SLW
Tanggal 15 Maret 2016 — Triyanto Bin Sokib
298
  • Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Triyanto Bin Sokib dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Penuntut Umum tersebutTerdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya
    Pasal 5 huruf a UU RINo. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Setiap orang;2. Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut akan dipertimbangkansebagai berikut :Ad. 1.
    Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 Undangundang RI No. 23tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bahwa yangdimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatanterhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyaHalaman 9 dari 11 Putusan No. 18/Pid.Sus/2016/PN.SIwkesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ataupenelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan
    ,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalamlingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa pasal 2 ayat (1) huruf a Undangundang RI No. 23tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga menyebutkanbahwa yang termasuk dalam lingkup rumah tangga adalah suami, istri dananak ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan dan lampiran surat berupa fotocopy Kutipan Akta Nikah No.1005/135/XII/2002 bahwa terdakwa Triyanto menikah dengan saksi Rohamahsejak
Register : 16-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 18-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Ktg
Tanggal 4 Mei 2017 — Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
SAMSI MOKOGINTA Alias ANTI
9024
Register : 08-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN TBT
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANASTASIA CHRISTANTI WULANDARI, SH
Terdakwa:
PAISAL RUJI alias FAISAL alias RUJI
1121
Register : 17-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Klk
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SITI MAIMUNAH, SH
Terdakwa:
SURYADI BIN LAMBANG
257
Register : 15-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN Lasusua Nomor 26/Pid.Sus/2019/PN Lss
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
Ganda Nahot Manalu, SH
Terdakwa:
Parman Alias Par Bin Wura
8431
Register : 24-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 818/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ADI HELMI.SH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
I GUSTI BAGUS NGURAH OKADA Alias OKADA.
13966
    1. Menyatakan terdakwa I GUSTI BAGUS NGURAH alias OKADA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kekerasan dalam Rumah Tangga ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga Juta Rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan Kurungan ;
    3. Menyatakan Barang Bukti berupa : 1.
    telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas Majelsi Hakim Berkeyakinanbahwa unsur ketiga Terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena terbuktinya seluruh seluruh unsurunsur tindakpidana dalam dakwaan tersebut didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimanadimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menimbulkan keyakinan bagi Majelis16Hakim bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana dalam pasa 144 UUNo.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga tersebutMenimbang, bahwa dipersidangan tidak ditemukan alasan penghapuspemidanaan baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf, yang dapat menghapuskansifat melawan hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, oleh karenaitu terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana dalam pasal 44 ayat (4) UU No.23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pertimbangan diatas
    terdakwadinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (4) UU No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut, maka terdakwa harus dijatuhipidana ;Menimbang, bahwa mengenai pidana yang akan dijatuhkan, Majelis Hakimmemandang bahwa pidana bukan sematamata sebagai upaya balas dendam akan tetapilebih dititikberatkan sebagai upaya pembinaan disamping sifatnya sebagai prevensiumum dan prevensi khusus ;Menimbang
    denganTerdakwa ; Bahwa antara Terdakwa dengan Saksi Korban sadah berdamai;17Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas dan dengan memperhatikantuntutan pidana dari Penuntut Umum serta pembelaan terdakwa, maka pidana yang akandijatuhkan terhadap terdakwa seperti yang tersebut dalam amar putusan ini dipandangsudah adil dan patut ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 44 ayat (4) UU No.23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga, maka berdasarkanpasal 222 ayat (1) KUHAP, biaya perkara harus dibebankan kepada terdakwa ;Mendasarkan pada ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yangbersangkutan khususnya pasal 44 ayat (4) UU No.23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga serta KUHAP ;MENGADILI:1.
Register : 23-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN Ngw
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
WIGNYO YULIANTO, SH
Terdakwa:
MUHYAR Bin MUHARDI Alias MARIMIN
953
Register : 21-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN Bdw
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ADI SUJANTO, SH
Terdakwa:
Sulasto bin Sumarno.
8429
  • Luka tusuk pada bagian perut, punggung dan lengan kiri atasKerusakan tersebut diatas mengakibatkan penyakit atau halangan dalammnjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian selama waktuyang belum dapat ditentukan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 44 ayat (2) jo pasal 5 huruf a UndangUndang RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan
    barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa membenarkan berita acara pemeriksaan di penyidikmaupun dakwaan Penuntut Umum; Bahwa terdakwa dan saksi enjum telah menikah pada tanggal 11 Juli2018 berdasarkan dengan Akte Nikah Nomor 0058/003/VII/2018 Bahwa Terdakwa telah dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan dakwaan tunggalmelanggar Pasal 44 ayat (2) jo pasal 5 huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga Bahwa Penuntut Umum dalam membuktikan dakwaannya dipersidangan telah mengajukan alat bukti berupa keterangan Saksi yangmemberikan keterangan di bawah sumpah, yaitu Saksi Enjum, SaksiHawiyah, Saksi Moch Zaenuri, Saksi Wardiono, dan Saksi Tosan Bahwa pada hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018 pukul 21.00 WIB dirumah saksi enjum di Desa Kaligedang RT 03 RW 02 Kecamatan Sempol,Kabupaten Bondowoso, terdakwa melakukan penusukan terhadap saksienjum dengan menggunakan pisau Bahwa terdakwa
    rumah tangga yangbersangkutan) ;Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut:Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN Bdw Bahwa terdakwa dan saksi enjum telah menikah pada tanggal 11 Juli2018 berdasarkan dengan Akte Nikah Nomor 0058/003/VII/2018 Bahwa Terdakwa telah dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan dakwaantunggalmelanggar Pasal 44 ayat (2) jo pasal 5 huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga Bahwa Penuntut Umum dalam membuktikan dakwaannya dipersidangan telah mengajukan alat bukti berupa keterangan Saksi yangmemberikan keterangan di bawah sumpah, yaitu Saksi Enjum, SaksiHawiyah, Saksi Moch Zaenuri, Saksi Wardiono, dan Saksi Tosan Bahwa pada hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018 pukul 21.00 WIB dirumah saksi enjum, terdakwa melakukan penusukan terhadap saksi enjumdengan menggunakan saksi Bahwa terdakwa membawa pisau dari rumah terdakwa denganmenaruh pisau pada kantong
Register : 10-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 242/Pid.Sus/2020/PN Ktg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, S.H
Terdakwa:
NASIR OLII alias ILU
10938
  • Menyatakan Terdakwa NASIR OLII alias ILU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan~ bersalah melakukan tindakpidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primermelanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor : 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;2.
    suami dari Saksi Korban OLVI MUSAAlias UPI;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa belum pernah dihukum; Saksi Korban telah memaafkan Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan amar putusan ini;Memperhatikan, Pasal 44 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.