Ditemukan 479 data
194 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 300 PK/Pdt/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris yangmenyatakan gugatan tidak dapat diterima atas dasar gugatan nebis in idemdengan putusan peninjauan kembali Nomor 14 PK/PDT/2016 juncto 1460K/Pdt/2013 juncto Nomor 2/7/Pdt/2012/PT Mal., juncto Nomor82/Pdt.G/2011/PN Ab., putusan Judex Juris juncto Pengadilan Negeri telahsesuai
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q.Yang Mulia Majelis Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, mohon keadilan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekhilafan
atau kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris yangHalaman 9 dari 11 hal.
70 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
138 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon Peninjauan Kembali dan Para Turut TermohonPeninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat Pengadilan;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 19 November 2019 yang pada pokoknya memohon kepadaMahkamah Agung agar menolak permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa terdapat kekhilafan
atau kekeliruan nyata dalam putusanjJudex juris yang menolak kasasi Terlawan dan putusan judex facti yangmengabulkan perlawanan.
40 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 647 PK/Pdt/2020Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalitanggal 22 Januari 2020 dihubungkan dengan putusan judex juris ternyatatidak ditemukan suatu kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yangnyata, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalamputusan judex juris yang menolak kasasi Pelawan dan putusan judex factiyang menyatakan perlawanan tidak dapat diterima karena eksekusipenetapan lelang telah dilaksanakan.
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
86 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
154 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
153 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Termohon Peninjauan Kembali untukmembayar biaya perkara;Atau:Ex aequo et bono, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 28 Juni 2019 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalamputusan
26 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap