Ditemukan 1 data
145 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUS ANNo: 05 G/HUM/2001DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili gugatan keberatan Hak Uji Materiil terhadape Keputusan Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan No: 903/436/KEU Tahun2000, tanggal 30 Juni 2000.e Keputusan Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan No: 903/825/KEU Tahun2000, tanggal 11 Oktober 2000;Pada tingkat pertama dan terakhir telah mengambil putusan sebagai berikutdalam gugatan antara.KOMITE MAHASISWA ANTI KEDZALIMAN (KOMPAK), dalam hal inidiwakili