Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 41–K/PM-I-03/AD/II/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — Koptu Hendra Zawaldi
2113
  • Koptu Hendra Zawaldi
Register : 02-08-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 118-K / PM I-03 / AD / VIII / 2016
Tanggal 13 Februari 2017 — Koptu Hendra Zawaldi
288
  • Koptu Hendra Zawaldi
    padahari Sabtu tanggal 13 Februari 2016 ditempat semaksemakbawah pohon Ceri didekat lapangan Volly Kampung Aceh SimpangDam Muka Kuning Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau telahmelakukan tindak pidana :nv Setiap Penyalahguna Narkotika Golongan badi diri sendiri ,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.Bahwa Surat dari Dandim 0318/Natuna Nomor : R/84/x1/2016tanggal 30 Desember 2016, Perihal laporan Tidak hadir tanpaizin(THTl) atas nama Koptu
    Hendra Zawaldi NAP.31930648411074, Ta Kodim 0318/Natuna tmt 29 Desember 2016sampai dengan sekarang.Bahwa karena Terdakwa sejak semula tidak hadir dan sejaksemula tidak ada jaminan dari Oditur Militer untuk menghadapkanTerdakwa di persidangan dan sampai sekarang belumdiketemukan.Bahwa guna penyelesaian perkara ini maka tuntutan Oditur MiliterL03 Padang terhadap perkara Terdakwa harus dinyatakan tidakdapat diterima dan apabila pada suatu waktu ternyata Terdakwadiketemukan lagi perkara tersebut dapat
Register : 06-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 14- K / PM I-03 / AD / I / 2017
Tanggal 20 Maret 2017 — KOPDA HENDRA ZAWALDI
4111
  • Bahwa Terdakwa Koptu) Hendra Zawaldi NRP31930648411074 adalah anggota TNI AD yang statusnyaberdinas Kodim 0318/Natuna dengan jabatan Ta Kodim0318/Natuna (BP Koramil 08/Pulau Laut).2. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa jinDansat sejak tanggal 28 Maret 2016.3. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpajin yang sah dari Dansatnya Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke kesatuan.4.
    Barangbarang : Nihil.Menimbang : Bahwa terhadap barang bukti surat berupa 6 (enam) lembar PhotoCopy daftar Absensi a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074yang diajukan oleh Oditur Militer di persidangan.
    Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa setelah Majelis meneliti bukti surat berupa 6 (enam) lembarPhoto Copy daftar Absensi a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP31930648411074 dan telah diterangkan sebagai barang bukti dalamperkara ini, ternyata berhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain.
    Bahwa benar Terdakwa Koptu Hendra Zawaldi NRP31930648411074 adalah anggota TNI AD yang statusnyaberdinas Kodim 0318/Natuna dengan jabatan Ta Kodim0318/Natuna (BP Koramil 08/Pulau Laut).MenimbangMenimbangMenimbang2. Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan Kesatuantanpa ijin Dansat sejak tanggal 28 Maret 2016.3. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansatnya Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke kesatuan.4.
    Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074 adalahmerupakan bukti ketidakhadiran Terdakwa di Kesatuannya dantidak sulit dalam penyimpanannya, sehingga Majelis Hakimberpendapat terhadap barang bukti surat tersebut perlu ditentukanstatusnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 87 ayat (1) ke 2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 26 KUHPM joPasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 dan ketentuan Perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.
Register : 02-08-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 117-K / PM I-03 / AD / VIII / 2016
Tanggal 13 Februari 2017 — Koptu Hendra Zawaldi
3912
  • Koptu Hendra Zawaldi
    tanggal 16 Februari2016 10 Pebruari 2015 Di Kesatuannya Kodim 0318/NatunaPropinsi Kepulauan Riau telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu haridan tidak lebih lama dari tiga puluh hari , sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut Pasal 86 ke1 KUHPM.Bahwa Surat dari Dandim 0318/Natuna Nomor : R/84/X1IV2016tanggal 30 Desember 2016, Perihal laporan Tidak hadir tanpaizin(THTl) atas nama Koptu
    Hendra Zawaldi NAP.31930648411074, Ta Kodim 0318/Natuna tmt 29 Desember 2016sampai dengan sekarang.Bahwa karena Terdakwa sejak semula tidak hadir dan sejaksemula tidak ada jaminan dari Oditur Militer untuk menghadapkanTerdakwa di persidangan dan sampai sekarang belumdiketemukan.Bahwa guna penyelesaian perkara ini maka tuntutan Oditur MiliterL03 Padang terhadap perkara Terdakwa harus dinyatakan tidakdapat diterima dan apabila pada suatu waktu ternyata Terdakwadiketemukan lagi perkara tersebut dapat
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 89-K/PM.I-03/AD/IX/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
8028
  • Koptu Hendra Zawaldi NRP 31930648411074
    Barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar daftar absensi Satuan Kodim0318/Natuna dari bulan Desember 2016 s.d Februari2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldi padaurut no 4 (empat).Mohon dilekatkan dalam berkas perkara.c.
    Bahwa selama Terdakwa meningggalkan Kesatuan tanpa ijindari Dandim 0318/Natuna,Kesatuan telah berupaya melakukanpencarian terhadap Terdakwa dengan di keluarkannya suratDandim 0318/Natuna Nomor : R/18/I/2017, tanggal 23 Februari2017 tentang biodata dan permohonan bantuan pencarian/penangkapan a.n Koptu Hendra Zawaldi NRP 3193064811074,jabatan Ta kodim 0318/Natuna Korem 033/WP.7.
    Hendra Zawaldi pada urut no 4(empat) sampai sekarang belum kembali ke Kesatuan yang diajukanoleh Oditur Militer di persidangan.
    Majelis Hakim memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa setelah Majelis Hakim meneliti bukti 6 (enam) lembar daftarabsensi Satuan Kodim 0318/Natuna dari bulan Desember 2016 s.dFebruari 2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldi pada urut no4 (empat) dan telah diterangkan sebagai barang bukti dalam perkaraini, ternyata berhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain.Oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bukti 6 (enam) lembardaftar absensi Satuan Kodim 0318/Natuna dari bulan Desember 2016s.d
    Februari 2017 yang tertera nama Koptu Hendra Zawaldi pada urutno 4 (empat) tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti dalamperkara ini.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan para Saksi di bawahsumpah dan barang bukti surat yang diajukan ke persidangan sertapetunjukpetunjuk lainnya dan setelah menghubungkan yang satudengan yang lainnya maka diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut :1.
Register : 22-09-2011 — Putus : 14-10-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 87-K / PM-I-03 / AD / IX / 2011
Tanggal 14 Oktober 2011 — Koptu Hendra Zawaldi
3210
  • Koptu Hendra Zawaldi