Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 16-K/PM I-06/AD/II/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — Koptu Senen NRP 31950212860374
5213
  • Koptu Senen NRP 31950212860374
    yang telah tertata dan tertanam padajiwa prajurit TNI lainnya.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidanasebagaimana yang tercantum pada diktum ini adalah adil danseimbang dengan kesalahan Terdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani untuk membayar biaya perkara.Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa :Suratsurat :12 (dua belas ) lembar daftar absensi Anggota Makodim 1011/Kuala Kapuas atas nama Koptu
    Senen Nrp 31950212860374 daritanggal 12 September 2013 sampai dengan tanggal 26 Nopember142013 merupakan bukti adanya tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa, ternyata berhubungan dan bersesuaian dengan alatbukti lain dan merupakan kelengkapan berkas perkaranya sehinggaMajelis Hakim berpendapat perlu ditentukan statusnya untuk tetapdilekatkan dalam berkas perkaranya.Mengingat : 1.
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :Suratsurat :12 (dua belas ) lembar daftar absensi Anggota Makodim 1011/Kuala Kapuasatas nama Koptu Senen Nrp 31950212860374 dari tanggal 12 September 2013sampai dengan tanggal 26 Nopember 2013Tetap dilekatkan dalam berkas perkaranya.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.6000, (enam ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Dr. Joko Sasmito,SH.