Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 110/Pid.Sus/2017/PN Bls
Tanggal 16 Mei 2017 — LISAN MUDIN Als LISAN Bin BABA (Alm)
428
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LISAN MUDIN Als LISAN Bin BABA (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    LISAN MUDIN Als LISAN Bin BABA (Alm)
    Menyatakan Terdakwa LISAN MUDIN Als LISAN Bin BABA (Alm) tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Secara tanpa hak dan melawan hukum Menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis sabusabu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LISAN MUDIN Als LISAN BinBABA (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana