Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2011 — Putus : 02-11-2011 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 140/Pid.B/2011/PN.Sbs
Tanggal 2 Nopember 2011 — LISAU bin M. ALI
8412
  • Menyatakan Terdakwa LISAU Bin M. ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    LISAU bin M. ALI
    Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.AT AUKEDUA :coceee Bahwa ia Terdakwa LISAU Bin M. ALI pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2011sekira jam 09.00 wib atau setidaktidaknya dalam bulan Juli tahun 2011 bertempat dibelakang warung kopi jalan Terminal desa penjajap Kec. PemangkatKab.
    BIN M.
    Para pemainanmemasangkan uang diatas lapak sesuai kemauanya namun saya beri batashingga tidak ada yang pasang lagi selanjutnya diantara pemasang membukapenutup dan bagian atas dadu yang dinyatakan pemenang ; Bahwa Terdakwa LISAU BIN M. ALI menerangkan tujuan melakukanpermainan judi jenis kolokkolok adalah suatu mata pencaharian tetap untuk menghidupi keluarga ;Bahwa Terdakwa LISAU BIN M.
    Menyatakan Terdakwa LISAU Bin M. ALI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGANSENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINANJUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ; 3.