Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN TAKENGON Nomor 116/Pid.B/2014/PN.Tkn
Tanggal 10 Nopember 2014 — M. YUSUF Bin DALI
12014
  • Menyatakan Terdakwa M. YUSUF Bin DALI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan ;3.
    M. YUSUF Bin DALI
    PUTUSANNomor : 116/Pid.B/2014/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1.2345.678Nama lengkap : M. YUSUF Bin DALI ;Tempat lahir : Kampung Owag ;Umur/tanggal lahir : 51 Tahun/12 Agustus 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Owag Kecamatan Linge Kab.
    Takengon Nomor 116/Pen.Pid/2014/PN.Tkntanggal 15 September 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim ;Penetapan Majelis Hakim Nomor 116/Pen.Pid/2014/PN.Tkn tanggal 15 September2014 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:A.Menyatakan terdakwa M.
    YUSUF BIN DALI (Alm.) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan Yang mengakibatkanluka berat" sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 351 ayat (2) jo.Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa M.
    YUSUF BIN DALI (Alm.) dengan PidanaPenjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama waktu penangkapan dan Penahananyang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti : 1 (satu) bilah pisau besi bergagang kayu yang berukuran lebih kurang 30cm(tiga puluh sentimeter) ; 1 (satu) unit mobil MITSUBISHI/STRADA CR28L GLX (4x4) M/T jenis DoubleCabin, Nomor Polisi BK 8663 CF, nama Pemilik KOPKAR PTPN III (KOPKAR NUSATIGA), tahun pembuatan 2008, warna hitam