Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 68 /Pid.B/2016/PN.Tkn
Tanggal 20 Juni 2016 — Mashullah Bn M. Yunus
10220
  • Menyatakan terdakwa Mashullah Bn M. Yunus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Mashullah Bn M. Yunus
    kepada diri terdakwa bukanlah merupakan balasdendam akan tetapi agar terdakwa dapat menginsafi perbuatannya dan dikemudian haritidak akan mengulangi perbuatannya lagi, sehingga Majelis Hakim menilai penjatuhanpidana yang nanti akan diberikan kepada diri terdakwa sudah patut adil bagi korban,maupun terdakwa sendiri dan masyarakat seluruhnya;Mengingat dan memperhatikan, Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa Mashullah
    Bn M.
    Yunus telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan 2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa:13e 1 (satu) buah martil besi, gagang terbungkus dengan karet warna hitam;Dirampas