Ditemukan 5813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 136/Pdt.P/2017/PN.Kpn.
Tanggal 23 Maret 2017 — ETTY SUTJIATI
208
Register : 28-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 133/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
SADE CASMADI
239
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak sesuai permohonan pemohon
    3. Memerintahkan kepada DISDUKCAPIL Rokan Hulu untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon;

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon

    hingga saat ini di taksir sejumlah Rp.106.000.00 (seratus enam ribu rupiah).

    terdapatkesalahan penulisan tidak dicantumkannya nama ayah, dimanaHalaman 1 dan i 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133 didalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, nama Ayah(SADE CASMAD)I) tidak tertulis dan hanya nama ibu (TITI YANTISITUMEANG) sajaE.Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan akta kelahirantersebut, Pemohon telah mencoba datang ke Kantor DISDUKCAPILRokan hulu untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahrian anakPemohon mendapat penjelasan dan i Kantor DISDUKCAPIL Rokanhulu. untuk memperbaiki
    akta kelahiran anak Pemohon tersebutharuslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Rokan Hulu.F.
Register : 24-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 28/Pdt.P/2018/PN Rkb
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
SUKRIAH
587
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak pemohon dalam penulisan tahun lahir yang semula tertulis tahun 1999 dirubah menjadi tahun 1998
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak pemohon tersebut diatas dalam Buku Register yang sedang berjalan.
Register : 20-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 555/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Yeremia Hans Tampulon
122
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon nomor 1271-LU-11112016-00 27 tgl 14 -11- 2016 yang semula nama ayah bernama : Yeremia Hans Tampubolon menjadi Jeremia Hans Tampubolon ;
    3. Memerintahkan kepada kepala kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil medan untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon tersebut ;
    4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000
Register : 11-05-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 337/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2021 — Pemohon:
Dara Era Fajira
60
  • MENGADILI:

    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10.279/Ist-Disduk/2008 tanggal 25 September 2008 yang semula tertera Nama DARA ERA PAJARAH dirubah menjadi DARA ERA FAJIRA;
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah

Register : 21-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 780/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon:
TITI DESANTI
142
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Bernama LUTFI SAKTI ARVI semula tertulis nama bapak kandungnya AFRI YANTO diganti menjadi ARVIANTO ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memperbaiki akta kelahiran anak Pemohon dalam waktu yang berjalan ;
    4. Membebankan kepada Pemohon membayar
Register : 15-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 7/Pdt.P/2021/PN Rkb
Tanggal 25 Januari 2021 — Pemohon:
HENDI
484
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3602-LT-09082016-0055 tanggal 09 Agustus 2016 yang semula tercatat nama orang tuanya SUHENDI menjadi HENDI;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara
Register : 09-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 510/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 24 Juni 2022 — Pemohon:
HESRON SURBAKTI
132
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 14.821/1989 Tanggal 12 Agustus 1989 yang semula tertulis HERSON SURBAKTI dirubah menjadi HESRON SURBAKTI;
    3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Membebankan biaya
Register : 11-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN STABAT Nomor 88/Pdt.P/2023/PN Stb
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pemohon:
M. Salim
550
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran pemohon berdasarkan Akta Kelahiran No. 403 yang semula tertulis HAN JIN dirubah menjadi M. SALIM;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat untuk memperbaiki akta Kelahiran anak pemohon tersebut diatas dalam buku Register yang sedang berjalan;
  • 4.

Register : 19-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 29/Pdt.P/2021/PN Rkb
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon:
EGI IRAWAN
504
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor: 36.02.AL.D.2009.18159 tanggal 15 Desember 2009 yang semula tercatat tanggal lahir 21 Desember 1998 diubah menjadi tanggal 21 Desember 1997;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon
Register : 21-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 62/Pdt.P/2020/PN Rkb
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon:
NENGSIH
456
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 3602-LT-01122016-0103 tanggal 01 Desember 2014 yang semula tertulis Nama NENDANG K. diubah menjadi NENDANG KURNIA;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon membayar
    Penetapan Nomor 62/Pdt.P/2020/PN Rkb Bahwa anak Pemohon yang bernama NENDANG K yang lahir di Lebaktanggal 04 Februari 2000 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 3602LT011220160103 tanggal 01 Desember 2014 yang dikeluarkan dari KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak, karenakealpaan Pemohon dalam penulisan Nama yang semula tercatat NamaNENDANG K dirubah menjadi NENDANG KURNIA; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki akta kelahiran anakPemohon tersebut untuk menyesuaikan dengan
    dokumen lainnya yaituIJAZAH Sedangkan untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut sesuaidengan Pasal 52 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan terlebin dahulu harus mendapat jin penetapandari Pengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon.Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon mohon dihadapan KetuaPengadilan Negeri Rangkasbitung kiranya dapat menerima permohonan iniserta menetapkan sebagai berikut:1.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anakPemohon Nomor : 3602LT011220160103 tanggal 01 Desember 2014yang semula tercatat Nama NENDANG K dirubah menjadi NENDANGKURNIA;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki akta kelahiranPemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;4.
    Akta Kelahiran Pemohon dengan demikian petitum poin 2dapat dikabulkan dan sebagai konskwensinya harus diberitakan pada marginakta yang diperbaiki dan untuk itu. perlu. memerintahkan Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk mencatatkanperihal perbaikan hal itu dalam register yang disediakan untuk keperluantersebut, dengan demikian petitum Pemohon Nomor 3 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutmaka Permohonan pemohon dikabulkan seluruhnya
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anakPemohon Nomor: 3602LT011220160103 tanggal 01 Desember 2014 yangsemula tertulis Nama NENDANG K. diubah menjadi NENDANG KURNIA;Halaman 6 dari 7. Penetapan Nomor 62/Pdt.P/2020/PN Rkb3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran anakPemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;4.
Register : 05-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Tjk
Tanggal 19 Januari 2022 — Pemohon:
1.MARLINA
2.WELLY
1512
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran anak pemohon yang tertulis pada akta adalah CHELSEA OLIVIA menjadi CHELSEA AZZURA SYAKILA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk untuk memperbaiki Akta Kelahiran atas nama CELSEA AZZURA SYAKILApaling lambat 30 hari sejak Penetapan ini dibacakan.
Register : 21-09-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 789/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Oktober 2022 — Pemohon:
KOWIM dan ATI ROHAETI
521
  • Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak yang bernama SATYA NOVA WIDIANTI

    Nama pemohon tertulis : YANTI ROHAYATI HALIMATUS SA'DIYAH diganti menjadi ATI ROHAETI.

    3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dalam Regalisir berjalan.

    4. Membebankan biayakepada Pemohon sebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah)

Register : 13-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 672/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon:
SYAMSUDIN dan MISNAH
190
  • Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak yang bernama DINDA RAHMADANI.

    Nama pemohon tertulis : UDIN SAMSUDIN diganti menjadi SYAMSUDIN

    3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak para pemohon dalam Regalisir berjalan.

    4. Membebankan biaya-biaya pemohon sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku

Register : 07-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Rkb
Tanggal 18 Januari 2021 — Pemohon:
SARNI
1710
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 3602-LT-08062017-0010 tanggal 08 Juni 2017 yang semula tercatat 02 Januari 2001 menjadi 02 Februari 2001;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
Register : 25-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Mkm
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon:
Margareth PM Simanjuntak
2220
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor: 477/612/AK/IST/BU/99 tanggal 08 Oktober 1999 yang semula tertulis MARGARETH POSMA MARSAULINA SIMANJUNTAK dirubah menjadi MARGARET POSMA MS;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Pemohon untuk
    (tiga),memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Mukomuko untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohontersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan, Pengadilan akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa bukti P3 berupa akta kelahiran atas namaPemohon diterbitkan oleh instansi pelaksana Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Bengkulu Utara;Menimbang, bahwa dari bukti P1 dan P10 berupa Kartu TandaPenduduk dan Surat Keterangan Desa yang menerangkan
Register : 05-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Tjk
Tanggal 19 Januari 2022 — Pemohon:
1.WELLY
2.MARLINA
5316
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran anak pemohon yang tertulis pada akta adalah PRETI SINTA menjadi VANIA ARSHINTA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk untuk memperbaiki Akta Kelahiran atas nama VANIA ARSHINTA paling lambat 30 hari sejak Penetapan ini dibacakan.
Register : 11-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 982/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
Chintya Maretti Pandiangan
79
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor : 8577/2003 Tanggal 17 Juni 2003 yang semula tertulis CHINTHYA MARETTI PANDIANGAN diubah menjadi CHINTYA MARETTI PANDIANGAN;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan
Register : 04-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 71/Pdt.P/2020/PN Rkb
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
SARMINI
6818
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 3602-LT-04112014-0928 tanggal 05 November 2014 yang semula tercatat tanggal lahir 7 Oktober 2005 diubah menjadi tanggal lahir 7 Oktober 2002;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. <
    Penetapan Nomor 71/Pdt.P/2020/PN RkbPemohon dalam penulisan Tanggal lahir yang semula tercatat tanggal lahir 07Oktober 2005 dirubah menjadi tanggal lahir 07 Oktober 2002; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki akta kelahiran anakPemohon tersebut untuk menyesuaikan dengan dokumen lainnya yaitu IJAZAHSedangkan untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut sesuai dengan Pasal 52UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukanterlebih dahulu harus mendapat ijin penetapan dari Pengadilan
    Memberi jjin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anakPemohon Nomor: 3602LT041120140928 tanggal 05 November 2014 yangsemula tercatat tanggal lahir 07 Oktober 2005 dirubah menjadi tanggal lahir 07Oktober 2002;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon tersebutdalam Buku Register yang sedang berjalan;4.
    Memberi jjin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anakPemohon Nomor: 3602LT041120140928 tanggal 05 November 2014 yangsemula tercatat tanggal lahir 7 Oktober 2005 diubah menjadi tanggal lahir 7Oktober 2002;Halaman 6 dari 7. Penetapan Nomor 71/Pdt.P/2020/PN Rkb3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Lebak untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohontersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;4.
Register : 06-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 471/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon:
KHAIRUDZ DZAKIRAH
78
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor: 820/2008 Tanggal 28 Januari 2008 yang semula tertulis Laki-laki dirubah menjadi Perempuan;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum kepada Pemohon atas biaya yang timbul