Ditemukan 533157 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2012 — Putus : 15-02-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 41/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 15 Februari 2012 — T I M U N
4511
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal lahir anak Pemohon yang bernama ITA FAUZIAH yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 05068/L/T/2008 tertanggal 16 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tanggal lahir anak Pemohon tertulis : 4 April 1993 diperbaiki menjadi : 5 April 1993 ;3.
    Kependudukan dan CatatanSipil Kota Probolinggo, ternyata tanggal lahir anak Pemohon tertulis 4 April 1993 ;Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan tanggal lahir anak Pemohon yang tercantumdalam Kartu Keluarga dan ljazah Sekolah Menengah Kejuruan milik anak Pemohondengan yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 05068/L/T/2008 tertanggal 16 Juli 2008 tersebut, Pemohon merasa khawatir anak Pemohon akanmengalami kKesulitan kelak di Kemudian hari;Bahwa sehubungan dengan adanya kesalahan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisantanggal lahir anak Pemohon yang bernama ITA FAUZIAH yang tercantumdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 05068/L/T/2008 tertanggal 16 Juli 2008yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaProbolinggo, yang semula tanggal lahir anak Pemohon tertulis : 4 April 1993diperbaiki menjadi : 5 April 1993 ;3.
Register : 25-06-2013 — Putus : 28-06-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 175/Pdt.P/2013/PN-LSM
Tanggal 28 Juni 2013 — ABDUS SALIM
264
Register : 24-09-2012 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 210/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 4 Oktober 2012 — ABDUL RAHMAN
477
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan nama Pemohon dan tahun lahir Pemohon yang termuat dalam Kutipan Akta Nikah No. 849/45/I/1999 tertanggal 31 Pebruari 1999, yang semula nama Pemohon tertulis : ABDURAHMAN dibetulkan menjadi : ABDUL RAHMAN sedangkan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis : 26 Mei 1979 dibetulkan menjadi : 26 Mei 1982 ;3.
    lahirPemohon tertulis 26 Mei 1979, padahal tanggal lahir Pemohon yang benaradalah 26 Mei 1982 ;Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan nama Pemohon tanggal lahirPemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga danSurat Tanda Tamat Belajar, dengan yang tercantum dalam Kutipan Akta NikahNo. 849/45/I/1999 tanggal 31 Pebruari 1999 tesebut, Pemohon merasakhawatir akan mengalami kesulitan kelak di kemudian hari baik bagi Pemohonsendiri maupun bagi anakanak Pemohon ;Bahwa dengan adanya kesalahan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisannama Pemohon dan tahun lahir Pemohon yang termuat dalam Kutipan AktaNikah No. 849/45/1/1999 tertanggal 31 Pebruari 1999, yang semula namaPemohon tertulis : ABDUL RAHMAN sedangkan tanggal lahir Pemohon tertulis: 26 Mei 1979 dibetulkan menjadi : 26 Mei 1982 ;Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisannama Pemohon dan tahun lahir Pemohon yang termuat dalam Kutipan AktaNikah No. 849/45/1/1999 tertanggal 31 Pebruari 1999, yang semula namaPemohon tertulis : ABDURAHMAN dibetulkan menjadi : ABDUL RAHMANsedangkan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis : 26 Mei 1979dibetulkan menjadi : 26 Mei 1982 ;Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan
Putus : 15-09-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 344/Pid.B/2015/PN.Srg
Tanggal 15 September 2015 — RICHARD SIANTURI Bin M. SIANTURI
10412
  • SIANTURI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan (kealpaannya) menyebabkan barang-barang yang berbahaya bagi nyawa atau kesehatan orang lain diserahkan atau dibagi-bagikan tanpa diketahui sifat berbahayanya oleh yang membeli atau memperolehnya, mengakibatkan orang mati, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 205 ayat (2) KUHP;.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Richard Sianturi Bin M.
    Unsur Karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan barangbarang yang berbahaya bagi nyawa atau kesehatan orang laindiserahkan atau dibagibagikan;Menimbang, bahwa menurut Hazewinkelsuringa culpa itu terletakantara sengaja dan kebetulan, dikenal juga dinegara anglo saxon, perinfortunium the killing occured accidently, dalam memori jawaban pemerintah(MvA) mengatakan bahwa siapa yang melakukan kejahatan dengan sengajaberarti mempergunakan kesalahan salah satu kemampuan sedang siapakarena salahnya (culpa
    Sianturi sama sekali tidak terbukti melakukan perbuatantindak pidana ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum terdakwa tidak dapatmembuktikan pembelaan di muka persidangan, maka Majelis Hakimberpendapat pembelaan tersebut haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Majelis Hakimterlebin dahulu akan mempertimbangkan halhal yang membertakan dan halyang meringankan kesalahan terdakwa :Halhal yang memberatkan ;e Akibat kelalaian terdakwa mengakibatkan orang lain meninggal ;Halhal yang meringankan
Register : 27-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN BREBES Nomor 8/ Pdt. P/ 2014/ PN.Bbs
Tanggal 19 Nopember 2014 — - DEDI SUGITO
465
Register : 07-02-2012 — Putus : 15-02-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 45/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 15 Februari 2012 — LATIFAH AKBAR
244
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal dan bulan kelahiran Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4997/L/T/2010 tertanggal 16 Nopember 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tanggal dan bulan kelahiran Pemohon tertulis : 24 Maret 1975 diperbaiki menjadi : 10 Oktober 1975 ;3.
    Probolinggo, ternyata tanggal dan bulan kelahiran Pemohontertulis 24 Maret 1975 ;Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan tanggal dan bulan kelahiran Pemohon yangtercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan ljazah Pemohon denganyang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 4997/L/T/2010tertanggal 16 Nopember 2010 tersebut, Pemohon merasa khawatir akan mengalamikesulitan kelak di kKemudian hari baik bagi Pemohon sendiri maupun bagi anak Pemohon ;Bahwa sehubungan dengan adanya kesalahan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisantanggal dan bulan kelahiran Pemohon yang tercantum dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 4997/L/T/2010 tertanggal 16 Nopember 2010 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo,yang semula tanggal dan bulan kelahiran Pemohon tertulis : 24 Maret 1975diperbaiki menjadi : 10 Oktober 1975 ;3.
Putus : 16-12-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 63/Pdt.P/2014/PN.Pbl.
Tanggal 16 Desember 2014 — Y U L I S
307
  • Mengabulkan permohonan Pemohon.2, Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan urut anak dan tahun lahir anak ke tiga Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 7140/L/T/2010 tanggal 27 Desember 2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo yang semula tertulis bahwa di Probolinggo pada tanggal 1 September 2001 telah lahir MOCH.
    FARHANRHOMADHONA anak ke tiga lakilaki dari suami istri ALI SAID dan YULIS e Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan urut anak dan tahun lahir anak ke tigaPemohon yang tercamtum dalam kutipan Akte Kelahiran Nomor 7140/L/T/2010tanggal 27 Desember 2010 tersebut Pemohon merasa khawatir akan mengalamikesulitan kelak dikemudian hari, sehingga Pemohon bermaksud untukmemperbaikinya, namun pada saat mengurus perbaikannya ke DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Problinggo Pemohon disarankan untukmeminta
    Menyatakan kesalahan penulisan urut anak dan tahun lahir anak ke tiga Pemohondalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 7140/L/T/2010 tanggal 27 Desember2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaProbolinggo yang semula tertulis bahwa di Probolinggo pada tanggal 1September 2001 telah lahir MOCH. FARHAN RHOMADHONA akan ke dualakilaki dari suami istri ALI SAID dan YULIS diperbaiki menjadi bahwa diProbolinggo pada tanggal 1 September 2007 telah lahir MOCH.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yangditunjuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang tekah berkekuatanhukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggoagar perbaikan kesalahan penuliasn urut anak dan tahun lahir anak Pemohontersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedangberjalan.4.
    Dan bukti P 4 Kutipan Akte Kelahiran nomor 7140/L/T/2010 tertulis bahwa diProbolinggo pada tanggal 1 September 2001 padah seharunya pada tanggal 1Septemeber 2007, anak ke dua.maka diperoleh fakta bahwa terdapat kesalahan penulisan nama anak pemohon, yaitu padaKutipan Akta Kelahiran pemohon tertulis : anak ke dua, tanggal lahir tangal September2001 sedangkan pada Kartu Keluarga dan Surat keterangan kelahiran, nama anak pemohontertulis : anak ke tiga dan tahun kelahiran 1 September 2007.Menimbang,
    Mengabulkan permohonan Pemohon.2, Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan urutanak dan tahun lahir anak ke tiga Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor :7140/L/T/2010 tanggal 27 Desember 2010 yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo yang semula tertulis bahwa diProbolinggo pada tanggal 1 September 2001 telah lahir MOCH.
Putus : 08-01-2008 — Upload : 04-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 1765 K/PDT/2006
Tanggal 8 Januari 2008 — HERMANTO ; Vs. INDRA BUDIMAN ; Drs. HENDRI BUDIMAN ; IRAWAN SUJONO ; et.al.
10574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 14 Agustus 2017 — SITI RAHMAYANTI LASE.
398
  • Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gst, yang pada pokoknyasebagai berikut :1) Bahwa penulisan identitas seseorang dalam setiap dokumen merupakan saturangkaian keberadaan identitas pribadi yang umum dan tentunya harus benarsesuail dengan fakta yang sebenarbenarnya, demikian halnya denganpenulisan identitas Pemohon secara keseluruhan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan karena sudah melekat pada diri Pemohon;2) Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan
    Ganti Lase yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tahu yang dimohonkan oleh pemohon yaitu. permohonanperbaikan penulisan tempat lahir, tanggal lahir dan bulan lahir Pemohon; Bahwa Pemohon adalah anak kandung saksi ; Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon di Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang salah adalahGunungsitoli 26 Juni 1992; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon
    Helni Dawati Lase, yang pada Pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tahu yang dimohonkan oleh pemohon yaitu permohonanperbaikan penulisan tempat lahir, tanggal lahir dan bulan lahir Pemohon; Bahwa Pemohon adalah adik kandung saksi ; Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon di Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang salah adalahGunungsitoli 26 Juni 1992; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir
    Pemohontidak ganda dan adanya tertib administrasi Pemohon serta adanya kepastianhukum identitas Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Pemohon tidakmengajukan pertanyaan dan Pemohon membenarkan keterangan saksi tersebut;PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang bahwa Pemohon telah mengajukan Permohonan sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya telah mengemukakanalasanalasan permohonannya yang pada Pokoknya adalah Pemohon berkeinginanmelakukan perbaikan kesalahan
    Gunungsitoli maka Pengadilan NegeriGunungsitoli berwenang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkan denganbukti suratsurat yang diajukan Pemohon dipersidangan yaitu bukti surat P2ditemukan fakta hukum bahwa benar orang yang bernama Siti Rahmayanti Laseadalah anak kandung dari Ganti Lase;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Hakimberpendapat bahwa tidak ada halangan bagi Pemohon untuk mengurusmemperbaiki kesalahan
Register : 06-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 116/Pdt.P/2017/Pn Gst
Tanggal 28 Nopember 2017 — SABAR EL LAROSA
11628
  • Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon adanya perbedaan atau kesalahan datadatadari Pemohon yang menimbulkan adanya perbedaan Penulisan Nama Pemohondan Begitu juga dengan Penulisan Tempat lahir anak Pemohon yang berhubungandengan suratsurat Pemohon dan begitu juga dengan dokumen yang dimiliki olehanak Pemohon;3.
    Bahwa adapun kesalahan datadata dari Pemohon yang menimbulkan adanyaperbedaan Penulisan Nama Pemohon yakni : di KTP dengan Nomor Nik :1204171606720002, Surat Kartu Keluarga dengan Nomor 1204172711070041dan di Surat Kutipan Akta lahir milik Anak Pemohon dengan Nomor : 1278LTHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 116/Pat.P/2017/PN Gst.050420110005, dimana Nama Pemohon tertulis SABAREL LAROSA yangseharusnya adalah SABAR EL LAROSABahwa kemudian kesalahan datadata dari Anak Pemohon yang menimbulkanadanya perbedaan
    Pemohon; Bahwaperkara permohonan ini untuk mengesahkan Perbaikan/Koreksi namaPemohon dan tempat lahir kelahiran dari anak kandung Pemohon; Bahwakesalahan penulisan nama Pemohon dan Tempat Lahir Anak Pemohontersebut terdapat di Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga; Bahwa nama yang benar dari Pemohon tersebut adalah Sabar El Larosa danTempat LAhir Anak Pemohon adalah Nias sesuai dengan tertulis dalam llazah SDdan llazah SMP Anak Pemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena adanya kesalahan
    lengkap dan Pasal 56 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukanmenyebutkan bahwa pencatatan penstiva penting lainnya dilakukan oleh PejabatPencatatan Sipil atas Permintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanyapenetapan Pengadilan Negen yang telah memperoleh kekuatan tetap ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti s/d bukti 4 dikaitkan denganketerangan saksisaksi diketahui ada kesalahan
    penulisan nama pemohon pada kartukeluarga nomor 1204172711070041 yang mana tertulis Sabael Larosa seharusnyayaitu Sabar El Larosa dan kesalahan penulisan tempat lahir atas nama anak pemohonCharis Arthemas Larosa pada kartu keluarga dan Akta kelahiran anak pemohon An.Charis Arthemas Larosa yang tertulis yaitu Dahana seharusnya yaitu Nias.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka petitum poin ke2(dua) beralasan hukum serta patut untuk dikabulkan;Menimbang bahwa Petitum poin ke2 (dua)
Register : 09-08-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 96/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 16 Agustus 2017 — MEY KRISTIANI LAOWO
3417
  • 2017/PN Gst yang padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :1)Bahwa penulisan identitas seseorang dalam setiap dokumen merupakan saturangkaian keberadaan identitas pribadi yang umum dan tentunya harus benarsesual dengan fakta yang sebenarbenarnya, demikian halnya denganpenulisan identitas Pemohon secara keseluruhan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan karena sudah melekat pada diri Pemohon;Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan
    tanggal lahir dan Tahun Lahir Pemohon kecuali yang diubah adalah dikartukeluarga dan Kartu Tanda Penduduk dari Lasara Bahili tanggal 26 Mei 1996diubah menjadi Lasara, 28 Mei 1996.Bahwa Hanya di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang digantiTempat kelahiran, tanggal Lahir dan Tahun Lahir Pemohon.Saksi Dirga Oktavia Laowo dibawah Sumpahjjanji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi tahu yang dimohonkan oleh Pemohon dipersidangan iniBahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah tentang kesalahan
    P6 yang dihubungkandengan keterangan saksisaksi yang saling berkesesuaian antara yang satu denganlainnya, diperoleh fakta hukum bahwa benar adanya kesalahan Biodata Pemohondalam Dokumen penting yaitu Kartu Tanda Penduduk (Bukti P5) dan Kartu Kelurgaatas nama Kepala Keluarga Yusnidar Zebua (Bukti P6) dimana tertulis bahwa tempatKelahiran, tanggal Lahir dan Tahun Lahir Pemohon adalah Lasara, tanggal 26 Mei1996.Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta di Persidangan saksi Nova KristinZebua dan Dirga Oktavia
    /2008 atas nama Mey Kristiani Laowo tanggal 25 Juni2008), Bukti P4 (Fotocopy Surat Baptisan Nomor : /D.061/019/10/1996 atas namaHalaman 6 dari 8 Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2017/PN GstMey Kristiani Laowo tertanggal 22 Desember 1996), maka diketahui penulisan tempatlahir, TANGGAL Lahir dan Tahun Lahir Pemohon adalah Lasara, 28 Mei 1996sedangkan pada Kartu Tanda Penduduk (BuktiP5) dan Kartu Keluarga (Bukti P6)yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoliterdapat kesalahan
    penulisan, menurut hemat Hakim Permohonan Pemohon berdasarHukum dan dapat dikabulkan dan selanjutnya terhadap kesalahan penulisan Tempatkelahiran, tanggal Lahir dan Tahun Lahir Pemohon dapat dilakukan pembetulan olehPejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli.Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebutdiatas, Hakim berkesimpulan bahwa mengenai permohonan Pemohon tersebut, dilihatdari aspek kemanfaatan dan kepastian hukum, maka permohonan Pemohon untukmemperoleh
Kata Kunci : PHK Kesalahan Berat
PDT.SUS/2.e/SEMA 3 2015
31120
  • Dalam hal terjadi PHK terhadappekerja/buruh karena alasan melakukan kesalahan berat ex Pasal 158 UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasca Putusan MK No. 012/PUU-I/2003,tanggal 28 Oktober 2004), maka PHK dapat dilakukan tanpa harus ... [Selengkapnya]
  • Dalam hal terjadi PHK terhadappekerja/buruh karena alasan melakukan kesalahan berat ex Pasal 158 UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasca Putusan MK No. 012/PUU-I/2003,tanggal 28 Oktober 2004), maka PHK dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusanpidana berkekuatan hukum tetap (BHT). 

Register : 06-09-2012 — Putus : 17-09-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 183/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 17 September 2012 — BUDIYANTO
222
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan nama anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Kedua Nomor : 1268/L/U/1993 tertanggal 06 September 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula nama anak Pemohon tertulis : MUHAMMAD IVAN ILAFIL HUDAH diperbaiki menjadi : MUHAMMAD IVAN ILAFIL HUDA ;3.
Register : 26-01-2012 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 36/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 2 Februari 2012 — SUWANDI
252
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal dan tahun kelahiran anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1611/L/IST/IP/2008 tertanggal 10 Juli 2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahun kelahiran anak Pemohon tertulis
    dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Probolinggo, ternyata tahun kelahiran anak Pemohon tertulis 12DESEMBER 1991 ;Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan tahun kelahiran anak Pemohon yangtercantum dalam Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kenal Lahir dan ljazah dengan yangtercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1611/L/IST/IP/2008tertanggal 10 Juli 2006 tersebut, Pemohon merasa khawatir akan mengalami kesulitankelak di kKemudian hari ;Bahwa sehubungan dengan adanya kesalahan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisantahun kelahiran anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 1611/L/IST/IP/2008 tertanggal 10 Juli 2006 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahunkelahiran anak Pemohon tertulis 12 DESEMBER 1991 diperbaiki menjadi :22 DESEMBER 1999 ;3.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 49/Pdt.P/2015/PN Sgn
Tanggal 27 Mei 2015 — Pemohon: SENEN
350
Register : 08-11-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 03-04-2013
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 314/Pdt.P/2012/PN.Bwi
Tanggal 18 Desember 2012 — - TJANDRA DJAJA WIRAJANG (Pemohon) ;
3517
  • LUSIANIHERLINA, yang telah didengar keterangannya dengan disumpah dipersidangansebagaimana jelas tertera dalam Berita Acara Persidangan, yang pada pokoknyamenerangkan halhal sebagai berikut :Saksi 1: SOESANTO WIRAYANG ;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon , karena saksi sebagai adik Pemohon;e Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ini, setahu saksi Pemohon ingin melakukanpembetulan atas kesalahan pada tanggal kelahiran Pemohon yang tertera pada AktaPerkawinannya ; Bahwa dalam perkawinannya pemohon telah
    mempunyai 4 orang anak.Saksi I: LUSIANI HERLINA ; e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon , karena saksi sebagai karyawan Pemohon;e Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ini, setahu saksi Pemohon ingin melakukanpembetulan atas kesalahan pada tanggal kelahiran Pemohon yang tertera pada AktaPerkawinannya ;e Bahwa dalam perkawinannya pemohon telah mempunyai 4 orang anak.Menimbang, bahwa selanjutnya atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyatakantidak mengajukan suatu apaapa lagi dan pada akhirnya mohon Penetapan
Register : 10-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 18-03-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Psb
Tanggal 16 Januari 2020 — pemohon: SELLY GUSTINA
4837
Putus : 01-06-2015 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 56/Pdt.P/2015/PN Sgn
Tanggal 1 Juni 2015 — Pemohon: SUPARMAN
3614
  • Sertifikat Hak Milik No. 73, milik Pemohon tersebufterdapat Kesalahan Tulis Nama, dimana di dalam Sertifikat tersebutditulis ; Suparman bin Danu pawiro. padahal yang Benar pemohon NamaSUPARMAN, sebagai tersebut dalam dokumen dokumen milikpemohon, yaitu : Kutipan Akte Kelahiran, Kartu Tanda penduduk, KartuKeluarga dan jazah 5
Putus : 05-02-2015 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 9/Pdt.P/2015/PN Sgn
Tanggal 5 Februari 2015 — Pemohon: ANIK SETYORINI
276
Putus : 08-06-2015 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 58/Pdt.P/2015/PN Sgn
Tanggal 8 Juni 2015 — Pemohon: DIBYO MARTANI
338
  • yangfest Vis "1 meaner ean eee cere ceeeneeeceeeee Bahwa Pemohon yang tertera pada SHM No. 3742 dan yang terterapada KTP dan KK adalah menunjuk pada subjek hukum yang sama; Bahwa di lingkungan Desa tempat tinggal saksi tidak ada orang lainyang bernama sama dengan Pemohon Bahwa benar, saksi pernah ke lokasi tanah sesuai dengan SHMtersebut dan benar tanah itu adalah milik Pemohon yang mana saksijauh pada tahun sebelum Penetapan ini sering melihat Pemohonmenggarap tanah sawah tersebut; Bahwabisaterjadi kesalahan
    penulisan oleh karena Pemohon sendiriyang dalam menyodorkan tahun lahir terjadi kesalahan ; BahwaPemohon tidak pernah terlibattindak pidana kejahatan ;Menimbang, bahwa Pemohon tidak ada lagi yang akan diajukan danBRMIMNYS MOM GM PETELAD AR janmaqenmnnsci enema nnnntesrniemmnnntnnninmmannneneammcnaniinnMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini,maka segala sesuatu yang tercatat dalam berita acara persidangan dianggaptermuat seluruhnya dalam penetapan ini ;2 = sen nennnn nenTENTANG
    menggarap tanah sawah SHM No. 3742 selain Pemohon yangsama bertahun lahir 1956; 2 200202 22022 Menimbang oleh karena Fakta hukum tersebut diatas maka Pemohonadalah seorang yang bernama DIBYO MARTANI yang bertahun lahir padatanggal 18 Juni 1956 adalah juga yang dimaksud dalam bukti surat P 4 yaituSertifikat No. 3742 tersebut yang tertulis atas nama DIBYO MARTANI dengantanggal lahir 18 Juni 1957 : =n = nnn ne nn nnn nenaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas,Pengadilan berpendapat bahwa kesalahan
    permohonan Pemohon untuk memperbaiki penulisan Tahun Lahirnyayang tercantum pada SHM No. 3742, yang tertulis tahun lahir Pemohon padatanggal 18 Juni 1957 dibetulkan/diganti menjadi tahun lahirpada tanggal 18Juni 1956, beralasan menuruthukum dan dapat dikabulkan dengan perbaikanamar sebagaimana tersebut dalam amar Penetapan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon tentangperbaikan penulisan Tahun Kelahiran Pemohon dikabulkan, maka kepadaPemohon diwajibkan untuk melaporkan adanya kesalahan