Ditemukan 35900 data
189 — 78
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum kepada Penggugat dan Tergugat, Perjanjian Kredit, No.937/ADYBWS/PHT/X/2015, tertanggal 29 Oktober 2015, yang kemudian didaftarkan pada kantor Notaris Sholeh, S.H., di Bondowoso dengan nomor 1191.a/L/S/X/2015, tanggal 29 Oktober 2015;3.
membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya sebagaimana disebutkan dalamdiktum putusan ini, sehingga Petitum Penggugat nomor 15 cukup beralasan dandapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat nomor 16, oleh karenaTurut Tergugat adalah pihak yang kalah maka sudah sepantasnya untuk tunduk danpatuh pada Putusan ini, sehingga dengan demikian petitum Penggugat nomor 16cukup beralasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan tersebut diatas Hakimberkesimpulan mengabulkan
gugatan Penggugat sebagian dan menolak gugatanPenggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ada yang ditolak danada yang dikabulkan maka petitum Penggugat nomor 1 tidak beralasan dan harusditolak;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan Penggugat sebagiantersebut maka Tergugat dihukum membayar ongkos perkara;Memperhatikan, pasal 18320 KUH Perdata, Pasal 1338 KUH Perdata, Pasal20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
95 — 38
45 — 22
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
171 — 0
MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN.
136 — 50
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
25 — 17
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2. Menyatakan menurut hukum bahwa Hj. Sajerah binti Samudde, telahmeninggal dunia, dan meninggalkan ahli waris dan harta warisan.3. Menetapkan menurut hukum Penggugat (H.Sainuddin bin Muh Said)sebagai suami dan ahli waris dari almarhumah Hj. SajerahbintiSamudde, dan Tergugat (TERGUGAT) serta Tergugat ll(TERGUGAT) adalah saudara kandung dan sebagai ahli waris darialmarhumah Hj.Sajerah binti Samudde.Hal. 33 dari 36 Pen. No.0944/Pdt.G/2014/PA.Wtp.4.
122 — 14
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
45 — 5
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
29 — 16
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
55 — 174
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
63 — 24
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
9 — 1
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
50 — 30
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan menurut hukum almarhum H. Abd. Gani bin Parenta danAlmarhumah Hj.Tola binti Basire istri pertama H. Abd. Gani danalmarhumah Mommo Dg. Singgara istri kedua almarhum H. Abd. Ganisebagai pewaris;3. Menetapkan menurut hukum H. Bulkis binti H. Abd. Gani/Tergugat I,Usman bin H. Abd.Gani/Penggugat, Muhammad Rapi bin H. Abd.Gani/Penggugat, Rosmiati binti H. Abd. Gani/Penggugat, almarhumMuhammad Yusuf bin H. Abd.
40 — 18
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
162 — 51
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
17 — 0
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian
177 — 51
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
65 — 14
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
diterima gugatan Penggugat;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan diubah untukkedua kalinya dengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, biaya perkaradibebankan kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi;Mengingat, segala UndangUndang dan peraturanperundanganundangan yangberlaku serta ketentuan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM KONPENSI1 Mengabulkan
gugatan Penggugat sebagian;2 Menetapkan Almarhumah Isteri telah meninggaldunia pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2012, danmenjadi pewaris dalam perkara ini;3 Menetapkan ahli waris Almarhumah Isteri adalah :3.1.
262 — 143
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian
dikabulkan sebagian, maka gugatan pengugat selebihnya harus dinyatakan ditolak;Mengingat Undang Undang Republik Indonesia No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman dan Undang Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1986tentang Peradilan Umum sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2004 serta Pasal 1365 KUHPerdata serta peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : e Mengabulkan
gugatan penggugat sebagian; e Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;; e Menghukum tergugat membayar kerugian materiil kepada penggugatsebesar Rp. 59.000.000, (Lima puluh sembilan juta Rupiah); e Menyatakan secara hukum putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu (Uitvoerbaar bij Voorraad) meskipun ada upaya banding atau kasasi; e Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.236.000,(Satu juta dua ratus tiga puluh enam ribu Rupiah); e Menolak
16 — 9
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian
yang berjumlah Rp 236.000,00 (duaratus tiga puluh enam ribu rupiah), harus dibebankan kepadapenggugat.Menimbang, bahwa pada asasnya dengan dikabulkannyapetitum primer penggugat, petitum subsider penggugat yangmemohon untuk dijatuhkan putusan yang seadil adilnya telahterpenuhi, sehingga untuk petitum dimaksud, majelis tidakperlu lagi mempertimbangkan secara tersendiri.Memperhatikan segala ketentuan hukum syari danperaturan perundang undangan yang berlaku dan berhubungandengan perkara ini.MENGADILI Mengabulkan
gugatan penggugat sebagian.