Ditemukan 3 data
31 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Novri Marvis Bin Maulana
Terbanding/Terdakwa : NOVRI MARVIS Bin MAULANA Alm
70 — 24
Pembanding/Penuntut Umum : ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terbanding/Terdakwa : NOVRI MARVIS Bin MAULANA AlmPUTUSANNOMOR 120/PID/2021/PT PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : NOVRI MARVIS BIN MAULANA ALMTempat lahir : PalembangUmur/Tanggal lahir : 46 tahun/18 November 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Gang Masjid Sukaratu Kecamatan Lahat KabupatenLahatAgama : IslamPekerjaan :
Barang bukti dikembalikan kepada penyidik dibungkus plastik bening, diikatdengan benang pengikat warna putih dan dibubuhi lak segel.Perbuatan terdakwa Novri Marvis Bin Maulana sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa Novri Marvis Bin Maulana pada hari Senin tanggal 04Januari 2021 sekira jam 19.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamHalaman 3 dari 9 Hal.
Menyatakan terdakwa Novri Marvis Bin Maulana (Alm) secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan penuntut umum yaitu melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
Menjatuhkan pidana terdakwa Novri Marvis Bin Maulana (Alm) dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap beradadalam tahanan.3.
Menyatakan Terdakwa Novri Marvis Bin Maulana Alm tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmemiliki narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaanpertama Penuntut Umum;2.
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
NOVRI MARVIS Bin MAULANA Alm
36 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Novri Marvis Bin Maulana Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda
Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
NOVRI MARVIS Bin MAULANA Alm