Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 21/PDT.P/2015/PN.BLS
Tanggal 28 April 2015 — PALLEN PAKPAHAN
506
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akte Kelahiran anak Pemohon No.1743/2001-Md yang mana didalamnya tertulis nama Anak Pemohon REINALDY PUTRA ANTONIO anak laki-laki dari suami istri : PARLEN PAKPAHAN dan JOJOR ROTUA EVALINA PANGGABEAN, yang seharusnya dan sebenarnya adalah REYNALDI PUTRA ANTONIO anak laki-laki dari suami istri : PALLEN PAKPAHAN dan JOJOR ROTUA EVALINA PANGGABEAN berdasarkan Ijazah Sekolah Menengah
    PALLEN PAKPAHAN
    Keterangan Saksi 1.ROMPI PAKPAHAN: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi disumpah menurut agamanya; Bahwa Pemohon mau mengajukan permohonan catatan pinggir tentang kesalahNama, ayah pemohon di akte kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar anak Pemohon adalah bernama REYNALDI PUTRA ANTONIO anaklakilaki dari suami istri : PALLEN PAKPAHAN dan JOJOR ROTUA EVALINAPANGGABEAN;2.
    Keterangan Saksi 2.ERIKSON SIAHAAN: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi disumpah menurut agamanya; Bahwa Pemohon mau mengajukan permohonan catatan pinggir tentang kesalahNama, ayah pemohon di akte kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar anak Pemohon adalah bernama REYNALDI PUTRA ANTONIO anaklakilaki dari suami istri : PALLEN PAKPAHAN dan JOJOR ROTUA EVALINAPANGGABEAN;3Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini maka segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat
    Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 50.000,Jumlah Rp. 1.096.000,(satu juta Sembilan puluh enam ribu rupiah)Setelah isi Foto Copy Penetapan Nomor.21/Pdt.P/2015/PN.Bls, tanggal 17 April2015, diperiksa dan dicocokan dengan surat aslinya, ternyata Foto Copy tersebut cocokdan sesuai dengan aslinya;Diberikan kepada PALLEN PAKPAHAN sebagai Pemohon, pada hari ini: SELASA Tanggal28 April 2015 berdasarkan permintaannya; PENGADILAN NEGERI BENGKALISPANITERAIKHWAN. SHRincian biaya1. Legalisasi Rp. 10. 800, 2.