Ditemukan 10031 data
446 — 404 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL ; P.T. BILLABONG INDONESIA (PTBI), dkk. vs. CV. BALI BALANCE
290 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASHARI PRABAKTI WAHYUDI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
149 — 117
Penggugat:
ASHARI PRABAKTI WAHYUDI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
490 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI VS H. DARMAWAN;
185 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
SINAR DAMAI VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI;
274 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURSARITA SEJAHTERA VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI;
Putusan Nomor 4 K/TUN/2021Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Badan KoordinasiPenanaman Modal Nomor 347/A.8/B.2/2019, Perinal Tanggapan AtasPermohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi ProduksiBatubara tertanggal 28 Januari 2019;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 347/A.8/B.2/2019 PerihalTanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Izin Usaha PertambanganOperasi Produksi Batubara tertanggal 28
TUN/2021Dalam Pokok Perkara/SengketaMenerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;Mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untukseluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Badan Koordinasi PenanamanModal Nomor 347/A.8/B.2/2019, perihal Tanggapan Atas PermohonanPerpanjangan lIzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubaratertanggal 28 Januari 2019;Mewajibkan kepada Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat untukmencabut Surat Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 347/A.8/B.2/2019 perinal Tanggapan atas Permohonan Perpanjangan IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara tertanggal 28 Januari2019;Mewajibkan kepada Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat untukmenerbitkan keputusan perpanjangan izin usaha pertambangan operasiproduksi batubara Surat Keputusan Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal Nomor 12/1/IUP/PMA/2017, tentang PersetujuanPenyesuaian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dalam RangkaPenanaman Modal Asing untuk Komoditas Tambang
Batubara sertaPengalihan ke Afiliasi dari PT Bangun Energy Indonesia Kepada PTSursarita Sukses Sejahtera tertanggal 13 Maret 2017;Membebankan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal RepublikIndonesia untuk membayar kerugian yang nyata yang dialami PemohonKasasi/Pembanding/Penggugat sebesar Rp30.213.904.484,00 (tigapuluh milyar dua ratus tiga belas juta sembilan ratus empat ribu empatratus delapan puluh empat rupiah), yang mana jumlah kerugian tersebutakan bertambah sampai dilaksanakannya putusan
Modal Nomor 347/A.8/B.2/2019 perihalTanggapan atas Permohonan Perpanjangan Izin Usaha PertambanganOperasi Produksi Batubara tertanggal 28 Januari 2019; Bahwa penetapan yang terkait dengan Permohonan Perpanjangan IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi PT Sursarita Sukses Sejahtera(SSS) diketahui oleh Penggugat adalah melalui Surat OmbudsmanRepublik Indonesia tanggal 31 Juli 2019, Nomor B/685/LM.26K3/0185.2019/VII/2019, perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (BuktiP8) yang ditujukan kepada Penggugat
115 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
374 — 203 — Berkekuatan Hukum Tetap
GAHARU KAPITA INDONESIA VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI;
., jabatan Kepala Pusat Bantuan Hukum,Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor2/SK/A.1/2020, tanggal 14 Januari 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 6 halaman.
Menyatakan untuk menangguhkan / menunda pelaksanaan dari SuratKeputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 179Tahun 2019 Tentang Pencabutan Izin Usaha atas nama PT GaharuKapita Indonesia NPWP 76.476.718.2011.000 tertanggal 22 Oktober2019 sampai dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap(in kracht van gewijsde);3. Menangguhkan biaya perkara sampai pada putusan akhir;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 179 Tahun 2019 TentangPencabutan Izin Usaha atas nama PT Gaharu Kapita IndonesiaNPWP: 76.476.718.2011.000 tertanggal 22 Oktober 2019;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;atauApabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan sesuai dengankeadilan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 2 dari 6 halaman.
223 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL VS PT. MELAPI TIMBER;;
38 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARISAN PUSAKA BANGSA VS MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL;;
216 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
GAHARU KAPITA INDONESIA VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI;
150 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
HENDRIKUS WORO VS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI PAPUA;;
351 — 249 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI VS PT. TOSHIBA INDONESIA;
109 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROSPEK BUMINDO SEJAHTERA vs MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL;;
102 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA VS PT DEWI RINJANI;;
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT GUNUNG BERKAT UTAMA VS MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI;;
190 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL VS PT. BUMI BESTARI SEJAHTERA., DAN BUPATI KOLAKA;
133 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA vs PT. KALLA AREBAMMA;;
124 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL;;
446 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL RI., II. PT. EMAS MINERAL MURNI VS ZAKARIA., DKK;
., dan kawankawan, kesemuanya WargaNegara Indonesia, Pejabat dan Pegawai pada BadanKoordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia,beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 44,Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor6/SK/A.1/2020, tanggal 7 Desember 2020;PT.
Putusan Nomor 77 PK/TUN/LH/2021Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan Putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor: 66/I/IUP/PMA/2017 tentangPersetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin UsahaPertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi Mineral Logam dalam
Rangka Penanaman Modal Asing untukKomoditas Emas kepada PT Emas Mineral Murni tertanggal 19Desember 2017;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor: 66/I/IUP/PMA/2017 tentangPersetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin UsahaPertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi Mineral Logam dalam Rangka Penanaman Modal Asing untukKomoditas Emas kepada PT Emas Mineral Murni tertanggal 19Desember 2017;Menghukum Tergugat untuk