Ditemukan 3408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PA MAROS Nomor 92/Pdt.P/2015/PA Mrs.
Tanggal 30 Juni 2015 — Pemohon
198
Register : 01-04-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Pli
Tanggal 12 April 2021 — Asmawi
9615
Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 09/ Pdt.P / 2015 / PN. Amt.
Tanggal 30 April 2015 — - AMINUDDIN
6612
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6308CLT1811200905014 tanggal 18 Nopember 2009 yang semula tertulis dan terbaca MUHAMAD ASWATTURYAN, lahir di Sungai Turak Dalam, tanggal 28 Juni 2009 anak ke satu, laki-laki dari AWALIYAH dan AMINUDDIN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ASWATTU RAYAN, lahir di Sungai Turak Dalam, tanggal 28 Juli 2009 anak ke satu, laki-laki dari AWALIAH dan AMINUDDIN ;-------------------------------------3.
    tanggal 28 Juli 2009 anak ke satu, lakilakidari AWALIAH dan AMINUDDIN;; e Bahwa guna perubahan data dalam kutipan Akta Kelahiran tersebutdiperlukan Penetapan dari Kantor Pengadilan Negeri Amuntai;Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini kami mohon dengan hormatkepada Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Amuntai agar berkenan memeriksapermohonan Pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagaiberikut:1Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan
    data dalam Kutipan AktaKelahiran nomor : 6308CLT1811200905014 tanggal 18 Nopember 2009 yangsemula tertulis dan terbaca MUHAMAD ASWATTURYAN, lahir di SungaiTurak Dalam, tanggal 28 Juni 2009 anak ke satu, lakilaki dari AWALITYAH danAMINUDDIN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMADASWATTU RAYAN, lahir di Sungai Turak Dalam, tanggal 28 Juli 2009 anak kesatu, lakilaki dari AWALIAH dan AMINUDDIN;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Hulu Sungai Utara, setelah
    kepadanya diberikan salinan penetapanyang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebutke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki data padaakta kelahiran Nomor : 6308CLT1811200905014 tanggal 18 Nopember 2009menurut aturan pencatatan yang berlaku; 4 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telah hadirsendiri di persidangan;Menimbang, bahwa setelah permohonan Pemohon dibacakan
    oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnyamaka semua biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 102 ayat 3 huruf c Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil serta ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitan;1MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan
    data dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 6308CLT1811200905014 tanggal 18 Nopember 2009 yangsemula tertulis dan terbaca MUHAMAD ASWATTURYAN, lahir di SungaiTurak Dalam, tanggal 28 Juni 2009 anak ke satu, lakilaki dari AWALITYAH danAMINUDDIN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMADASWATTU RAYAN, lahir di Sungai Turak Dalam, tanggal 28 Juli 2009 anak kesatu, lakilaki dari AWALIAH dan AMINUDDIN ;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Hulu Sungai Utara, setelah
Putus : 27-04-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 7/Pdt.P/2015/PN Amt.
Tanggal 27 April 2015 — - SITI RUHANI
454
  • Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran mengenai nama dan tanggal lahir anak Pemohon, yang semula tertulis bernama MUHAMMAD IRVAN, lahir di Amuntai, tanggal 31 Juli 2011, anak kesatu laki-laki dari PAHRIANI dan SITI RUHANI, diperbaiki menjadi tertulis bernama MUHAMMAD IRFAN, lahir di Amuntai, tanggal 1 Juli 2011, anak kesatu laki-laki dari PAHRIANI dan SITI RUHANI;3.
    , anak kesatu lakilaki dari PAHRIANI dan SITIRUHANI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD IRFAN,lahir di Amuntai, tanggal Juli 2011, anak kesatu lakilaki dari PAHRIANI danSITI RUHANI;Berdasarkan hal tersebut di atas maka dengan ini kami mohon dengan hormat kepadaBapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Amuntai agar berkenan memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan
    data dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor: 6308LT110720120012, tanggal 11 Juli 2011,yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD IRVAN, lahir di Amuntai,tanggal 31 Juli 2011, anak kesatu lakilaki dari suami istri: PAHRIANI danSITI RUHANI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMADIRFAN, lahir di Amuntai, tanggal 1 Juli 2011, anak kesatu lakilaki dariPAHRIANI dan SITI RUHANTI;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan
    untuk mempersingkat penetapan ini segala sesuatuyang tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara permohonan ini dianggap telahtermuat dan menjadi satu kesatuan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut dalam permohonan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan pada pokoknyasebagai berikut:Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon dalam perkara ini untukmengajukan permohonan perbaikan
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonkarena terjadi kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir anak Pemohon yang semulatertulis dengan nama MUHAMMAD IRVAN, lahir di Amuntai pada tanggal 31 Juli 2011,seharusnya nama dan tanggal lahir anak Pemohon tertulis di dalam Kutipan AktaKelahirannya dengan nama MUHAMMAD IREFAN, lahir di Amuntai pada tanggal 1 Juli2011; Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang telah diajukan oleh Pemohon,maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:
Putus : 24-02-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 03/Pdt.P/2015/PN.Amt
Tanggal 24 Februari 2015 — - Hj. MAKIAH
905
Putus : 13-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 06/Pdt.P/2015/PN.Amt
Tanggal 13 April 2015 — - AGUS SALIM ,
7211
Putus : 01-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 04/ Pdt.P / 2015 / PN. Amt.
Tanggal 1 April 2015 — - AZIMATUL OLYA;
586
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0016/IST-PSLB/2005, tanggal 3 Januari 2005, yang semula tertulis dan terbaca AZIMATUL ULYA, lahir di Amuntai, tanggal 29 Juni 1994, anak kedua dari suami-isteri : M. YAMIN dan SITI KISNAWIAH, diperbaiki atau dirubah menjadi tertulis AZIMATUL OLYA, lahir di Amuntai, tanggal 29 Juni 1994, anak kedua dari suami-isteri : H. MUHAMMAD YAMIN dan Hj. ST.
    KISNAWIAH;:e Bahwa guna perbaikan data dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohondiperlukan Penetapan dari Kantor Pengadilan Negeri Amuntai;Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini kami mohon dengan hormatkepada Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Amuntai agar berkenan memeriksapermohonan Pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagaiberikut: +22 2029222 1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor
    KISNAWIAH,; 3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikansalinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segeramencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukanyang sedang berjalan dan merubah data pada akte kelahiranPemohon Nomor : Nomor : 0016/ISTPSLB/2005, tanggal 3 Januari2005, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4 Membebankan biaya permohonan ini kepadaPemohon; Menimbang, bahwa pada persidangan
    karena permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnyamaka semua biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 102 ayat 3 huruf c Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil serta ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon:;2 Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan
    data dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 0016/ISTPSLB/2005, tanggal 3 Januari 2005, yang semulatertulis dan terbaca AZIMATUL ULYA, lahir di Amuntai, tanggal 29 Juni 1994,anak kedua dari suamiisteri : M.
Putus : 29-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 11 / Pdt.P / 2015 / PN.Amt
Tanggal 29 April 2015 — - M A U L I D I,
5814
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 2114/IST-PSLB/2007, tanggal 4 Juni 2007, yang semula tertulis dan terbaca DEDY SETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suami isteri MAULIDA dan MARWILIS, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca DEDY SETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suami isteri MAULIDI dan MARWILIS ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 2114/IST-PSLB/2007, tanggal 4 Juni 2007 menurut aturan pencatatan yang berlaku ; 4.
    DEDY SETIAWAN,lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suami isteri :MAULIDA dan MARWILIS ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohonyang semula tertulis dan terbaca DEDY SETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal25 Desember 1995, anak ke delapan dari suami isteri MAULIDA danMARWILIS, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca DEDY SETIAWAN, lahir diAmuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suami isteri MAULIDIdan MARWILIS ;e Bahwa guna perbaikan
    data dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutdiperlukan Penetapan dari Kantor Pengadilan Negeri Amuntai ;Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini kami mohon dengan hormat kepada BapakKetua / Hakim Pengadilan Negeri Amuntai agar berkenan memeriksa permohonan Pemohondan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta KelahiranNomor. 2114/ISTPSLB/2007, tanggal
    MAULIDA dan MARWILIS, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca DEDYSETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suamiisteri MAULIDI dan MARWILIS ;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HuluSungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyaikekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukanyang sedang berjalan dan memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta KelahiranNomor. 2114/ISTPSLB/2007, tanggal 4 Juni 2007, yang semula tertulis dan terbaca DEDYSETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suamiister) MAULIDA dan MARWILIS, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca DEDYSETIAWAN, lahir di Amuntai, tanggal 25 Desember 1995, anak ke delapan dari suamiisteri MAULIDI dan MARWILIS ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HuluSungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyaikekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukanyang sedang berjalan dan memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 2114/ISTPSLB/2007, tanggal 4 Juni 2007 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Putus : 01-11-2021 — Upload : 12-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3158 K/Pdt/2021
Tanggal 1 Nopember 2021 — 1. MUH. HADI PRAYOGO alias TUKIJO, DKK. VS Nyonya LUGIYEM, RABIMAN DAN 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. KEMENTERIAN DALAM NEGERI c.q. BUPATI KABUPATEN SLEMAN c.q. PEMERINTAH DESA BOKOHARJO c.q. KEPALA DESA BOKOHARJO, 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA c.q. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA c.q. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SLEMAN
11658 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 31-05-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 155/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 20 Juni 2022 — Pemohon:
SURYANTI
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa data Pemohon dalam paspor dimana tertulis tempat lahir SANDAKAN adalah tidak sesuai dan Pemohon mengajukan permohonan perbaikan data tempat lahirnya yang sebenarnya yaitu MACERA MANDAR. Sesuai yang tertera pada AKTA kelahiran, KK, KTP dan IJAZAH Pemohon.
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan data paspor ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data Pemohon dalam paspor pada kantor Imigrasi
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini diperhitungkan sebanyak Rp. 130.000,-. (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
Register : 19-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 502/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon:
SUSI SUSANTI
2115
  • Menetapkan data Nama ibu kandung semula REYISA MUSI JUNIAR menjadi SUSI SUSANTI
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Data Nama ibu kandung tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon;
  • Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, atas dasar laporan Pemohon mengenai Perbaikan Data
    Nama ibu kandung tersebut, untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3204-LT-16072018-0221 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, tertanggal tanggal 16 JULI 2018 mengenai Perbaikan Data Nama ibu kandung dari semula REYISA MUSI JUNIAR menjadi SUSI SUSANTI
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-08-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 58/Pdt.P/2017/PN Wng
Tanggal 22 Agustus 2017 — Pemohon: MUHAMMAD FUAD HASANUDIN
256
  • Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan secara hukum perbaikan data pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 4212/TP/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri, pada bagian bulan kelahiran, dari sebelumnya bulan Juni diperbaiki menjadi bulan Mei; Memerintahkan kepada Pemohon, agar melaporkan perbaikan data bulan kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk dicatat perubahannya
    Menetapkan secara hukum perbaikan data pada nama bulan lahirPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri Nomor:4212/TP/2005, tanggal 29 Juni 2005, dari sebelumnya bulan Junimenjadi bulan Mel. 22+ 220 222 222 22 203.
    data pada Kutipan Akta Kelahiran; Bahwa pembetulan data bulan kelahiran semula tertulis bulan Junimenjadi bulan Mei, dengan harapan untuk mempermudah pengurusandokumen administrasi dan menyesuaikan bulan kelahiran pada Aktakelahiran dengan dokumendokumen lain; Bahwa yang mencarikan Akte Kelahiran anak Pemohon saat itu SaksiS@NCIIIj $+ 22 nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nen ne nen nee noe ee eenHal 5 dari9, Penetapan Nomor: 58/Pdt.P/2017/PN.Wngmenyatakan benar dan tidak keberatan;Bahwa bulan kelahiran
    yang termuat dalam Berita Acara Persidangandianggap telah dipertimbangkan, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkandengan Penetapan ini; 22 5TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut di atas; own nnn nnn nnn non nnn nnn cnn ennMenimbang, bahwa setelah Pengadilan meneliti secara cermat suratsurat yang diajukan Pemohon dapat disimpulkan bahwa maksud daripermohonan tersebut adalah memohon agar Pengadilan memberikan ijinkepada Pemohon untuk melakukan perbaikan
    data pada Kutipan AktaKelahiran pemohon, pada bulan kelahiran Pemohon yang semula tertulisbulan Juni dirubah menjadi bulan Mei;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 dan P4, serta keterangansaksisaksi bahwa Pemohon berdomisili di Kembangan, Rt/Rw: 002/004Kel/Desa Gesing, Kismantoro, Wonogiri, dimana domisili Pemohon tersebuttermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Wonogiri, maka dengandemikian Pengadilan Negeri Wonogiri berwenang menerima dan memeriksapermohonan Pemohon) 2002 noe one none rence
    Menetapkan secara hukum perbaikan data pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon Nomor: 4212/TP/2005 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri, padabagian bulan kelahiran, dari sebelumnya bulan Juni diperbaiki menjadibulan Mel. 7 7 27227 2222 enn eMemerintahkan kepada Pemohon, agar melaporkan perbaikan databulan kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran ke DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk dicatatperubahannya tersebut dalam register kelahiran
Register : 13-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 85/Pdt.P/2020/PN Lsm
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
ABU BAKAR AR
243
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    1. Mengesahkan perbaikan data anak pemohon yang tertera pada KK agar mengikuti Ijazah sekolahnya, yaitu dari nama Alfia Rahmi lahir di Meunasah Mee, tanggal 27 Mei 2002 menjadi Mutia Rahmi lahir di Desa Mee tanggal 24 Mei 2001;
    2. Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk perbaikan data anak pemohon tersebut dan di catatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sejumlah
Register : 07-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN MAROS Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Mrs
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
Nurhayati D
240
  • Nganni;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan data dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepada Instansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan data seperlunya untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan sejumlah Rp. 140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 31-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 247/Pdt.P/2023/PN SRG
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
Ujang Tohirin
199
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan data Nama orang tua pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Bilqis Assifa Alkarin dan memperbaiki data Kartu Keluarga Pemohon ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Permohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kabupaten Serang agar mencatat perbaikan data Akta kelahiran anak Pemohon dan memperbaiki data pada Kartu Keluarga Pemohon;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
Register : 06-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 58/Pdt.P/2022/PN Cbd
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon:
AJID
568
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KTP NIK 3202351604650001, yang semula tertulis NIK 3202351604650001, tanggal lahir 16 April 1965, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NIK 3202350107670020, tanggal lahir 1 Juli 1967;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepada
    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti KTP NIK 3202351604650001, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000, 00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 24-08-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN MAROS Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Mrs
Tanggal 30 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Nurlina
2.Usman
346
  • Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data buku nikah/kutipan akta nikah para Pemohon No.271/28/VII/2012 dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepada instansi pelaksana di Kabupaten Nabire untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan data seperlunya untuk itu

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah)

Register : 17-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 20/Pdt.P/2022/PN Sgm
Tanggal 28 Maret 2022 — Pemohon:
Raha Dg.Sompa
149
  • Sompa terdapat kekeliruan dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)serta Akta Kelahiran yakni tahun kelahiran yakni 1 Juli 1981 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah 1 Juli 1975 sesuai dengan Surat Keterangan Perbaikan Data dari Kantor Desa Tana Karaeng milik Pemohon;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • <
Register : 07-02-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.P/2020/PN Lsm
Tanggal 11 Februari 2020 — Pemohon:
AMIRULLAH, SE.,MSM
205
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
    2. Mengesahkan perbaikan data anak pemohon pada Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga agar sesuai dengan ijazah yaitu :
    • Pada Akte Kelahiran dari nama Muslim menjadi nama Muslim Hidayat ;
    • Pada KK dari nama Muslim, lahir di Blang Panyang tanggal 01-07-2002 menjadi nama Muslim Hidayat, lahir di Lhokseumawe tanggal 01-01-2002;
      1. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk melakukan perbaikan
    data pada Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon tersebut dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp.186.000,00- (Seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Register : 25-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 50 / Pdt.P /2014/ PN.Jr
Tanggal 28 April 2014 — - JULIATI
174
  • Menetapkan, sah menurut hukum, perbaikan data. kelahiran Pemohon dalam akte kelahiran nomor : Disp/31/1504/1997, tanggal: 15 Mel 1997 , dari : nama Pemohon JULIATI dan nama ibu Pemohon TJUN MEJATI , menjadi yang benar yaitu nama Pemohon YULIATI, dan nama ibu Pemohon yaitu : SUMIATI ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Jember, untuk mencatat dalam register kelahiran yang sedang berjalan atas perbaikan data kelahiran Pemohon dalam Akte kelahiran Pemohon Nomer : Disp/31/1504/19971, tanggal: 15 Mei 1997 dari nama Pemohon JULIATI dan nama ibu Pemohon TJUN MEJATI menjadi yang benar yaitu : nama Pemohon YULIATI, dan nama ibu Pemohon yaitu SUMIATI ;4.
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jember, dalam waktu yang tidak lamamempelajari dan memanggil Pemohon dan memberikan Penetapannya sebagaiberikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2 Menetapkan, sah menurut hukum, perbaikan data. kelahiran Pemohon dalam aktekelahiran nomor : Disp/31/1504/1997, tanggal: 15 Mel 1997 , dari: nama PemohonJULIATI dan nama ibu Pemohon TJUN MEJATI , menjadi yang benar yaitu namaPemohon YULIATI, dan nama ibu Pemohon yaitu : SUMIATI;3 Memerintahkan kepada Kepala
    Catatan Sipil Dati II Jember, untuk mencatat dalamregister kelahiran yang sedang berjalan atas perbaikan data kelahiran Pemohondalam Akte kelahiran Pemohon Nomor : Disp/31/1504/19971, tanggal: 15 Mei1997 dari nama Pemohon JULIATI dan nama ibu Pemohon TJUN MEJATImenjadi yang benar yaitu : nama Pemohon YULIATI, dan nama ibu Pemohonyaitu SUMIATI ;4 Membebankan biaya dari perkara ini kepada PemohonMenimbang, bahwa Pemohon telah membacakan permohonannya dan menyatakantetap pada permohonannya tersebut
    bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka permohonan Pemohoncukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan , maka biayapermohonan dibebankan kepada Pemohon sesuai dengan petitum yang dimintakan olehPemohon ;Memperhatikan Undang Undang nomor 49 Tahun 2009 serta ketentuan lain yangberkaitan dengan permohonan ini ;MENE TAP KAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2 Menetapkan, sah menurut hukum, perbaikan
    data. kelahiran Pemohon dalam aktekelahiran nomor : Disp/31/1504/1997, tanggal: 15 Mel 1997 , dari : nama PemohonJULIATI dan nama ibu Pemohon TJUN MEJATI , menjadi yang benar yaitu namaPemohon YULIATI, dan nama ibu Pemohon yaitu : SUMIATI;3 Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Jember, untukmencatat dalam register kelahiran yang sedang berjalan atas perbaikan data kelahiranPemohon dalam Akte kelahiran Pemohon Nomer : Disp/31/1504/19971, tanggal: 15Mei 1997 dari nama Pemohon