Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2012 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus./TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 30 Januari 2012 — IMAS DIANASARI, SH., MH.
261144
  • ., MH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara beranjut dan percobaan korupsi secara bersama-sama; Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa IMAS DIANASARI, SH., MH dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    ., MH terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara beranjut dan percobaan korupsi secara bersamasama;2) Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa IMASDIANASARI, SH., MH dengan pidana penjara selama 6 (enam)tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan;3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan dikurangkanseluruhnya dari pidana
Register : 17-07-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 4 Desember 2012 — SHIOKAWA TOSHIO
16169
  • Menyatakan terdakwa SHIOKAWA TOSHIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut dan percobaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ;Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Menyatakan terdakwa SHIOKAWA TOSHIO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama dan berlanjut dan percobaan korupsi yangdilakukan secara bersamasama ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 3 (tiga ) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000, (duaratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan kurungan selama 6 (enam ) bulan ;3.
Register : 11-10-2011 — Putus : 30-01-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/PID.SUS./TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 30 Januari 2012 — Drs. ODIH JUANDA, SE.
13057
  • Menyatakan terdakwa Drs.ODIH JUANDA, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut DAN percobaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000.
    ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHPidana jo Undang Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang HukumAcara Pidana (KUHAP) serta ketentuanketentuan peraturan perundangundangan dan hukumyang berkenaan dengan perkara ini.MENGADILI1 Menyatakan terdakwa Drs.ODIH JUANDA, SE. telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama dan berlanjut DAN percobaan
    korupsi yangdilakukan secara bersamasama ;2 Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000. ( dua ratus jutarupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengankurungan selama 3 ( tiga) bulan;3 Menyatakan barang bukti berupa :80 BB 1: (satu) lembar Foto Copy (FC) Legalisir Penetapan Nomor : 187/G/2010/ PHI/PN.BDG dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KLS.JABandung tanggal
Putus : 15-12-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 21/PID.SUS/2015/PT.MTR
Tanggal 15 Desember 2015 — SAHWAN, A.Md. Pd
243148
  • Pd. bersalah melakukan tindakpidana PERCOBAAN KORUPSI sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 12 huruf e jo pasal 15 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan.2.
Putus : 07-11-2016 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/PID/2016
Tanggal 7 Nopember 2016 — Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-I) Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara >< Kejagung RI Cq.Kejati Propinsi Sumatera Utara
466361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jiwa UndangUndang PTP Korupsi sudah jelas dalam Pasal4 tersebut, jangankan terhadap tindak pidana korupsi yang sudah(sempat) terjadi, percobaan korupsi saja sudah diancam dengan pidanayang sama dengan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diaturdalam Pasal 15 : Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan,atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidanadengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal5 sampai dengan Pasal 14.
Register : 11-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 30 Januari 2018 — M. Nurhadi bin Suro Lambung
167102
  • Walaupun pelaku percobaan korupsi dipertanggungjawabkan sama dengan pelaku korupsi sebagai delik sempurna;Menimbang, bahwa perbuatan memberikan sesuatu misalnya uangadalah merupakan perbuatan yang isinya mengalihkan kekuasaan atas uangtersebut kepada orang lain in casu Terdakwa sebagai pegawai negeri.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/PID.SUS/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — HASNUL HASAN
10260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMataram tanggal 8 September 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Hasnul Hasan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Melakukan Percobaan Korupsi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 15 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Register : 22-01-2013 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 2/PID.TPK/2013/PT BDG
Tanggal 19 Februari 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Muhibudin, SH
Terbanding/Terdakwa : Shiokawa Toshio
10860
  • Bdg yang dimintakan banding dalam perkara ini sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : -------
  1. Menyatakan Terdakwa SHIOKAWA TOSHIO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut dan Percobaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama
    Menyatakan terdakwa SHIOKAWA TOSHIO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersamasamadan berlanjut dan percobaan korupsi yang dilakukan secara bersamasama ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000, ( dua ratus juta rupiah ) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
    Bdg yang dimintakanbanding dalam perkara ini sekedar mengenai lamanya pidana penjara yangdijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa SHIOKAWA TOSHIO terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukansecara bersamasama dan berlanjut dan Percobaan korupsi yang dilakukan secara bersamasama ;Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa SHIOKAWATOSHIO dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda
Putus : 15-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 23/PID.SUS/2015/PT.MTR
Tanggal 15 Desember 2015 — HASNUL HASAN
7924
  • Menyatakan terdakwa Hasnul Hasan bersalah melakukan tindak pidanaTURUT SERTA MELAKUKAN PERCOBAAN KORUPSI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 12 huruf e jo pasal 15 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan.2.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — KAMARUDIN
228112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Kamarudin bersalah melakukan tindak pidanaturut serta melakukan Percobaan Korupsi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 12 huruf e jo pasal 15 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsebagaimana tersebut dalam surat dakwaan.Hal. 4 dari 36 hal. Put.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — LALU SAHNUN YADI
197103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 55 Ayat(1) Ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMataram tanggal 8 September 2015 yang isinya adalah sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Lalu Sahnun Yadi bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Melakukan Percobaan Korupsi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 15 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Register : 23-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 10/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 3 April 2012 — Pembanding/Terdakwa : Drs Odih Juanda , SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : Muhibuddin SH
6744
  • Menyatakan terdakwa Drs.ODIH JUANDA, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersamasama danberlanjut DAN percobaan korupsi yang dilakukan secara bersamasama ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000. (dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 ( tiga) bulan;3.
Register : 23-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 3 April 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Muhibuddin SH
Terbanding/Terdakwa : Imas Dianasari , SH , MH
17883
  • ., MH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan beranjut serta percobaan korupsi secara bersama-sama ; ------------------------------
  • Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa IMAS DIANASARI, SH., MH dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    ., MH terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama danberlanjut serta percobaan korupsi secara bersamasama ; . Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa IMAS DIANASARI, SH.,MH dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan ; .