Ditemukan 2793 data
917 — 607
NURJAMAN, sdr DENDIDARMAWAN, kedua terakhir masingmasing berumur 14 dan 15 tahun sebagaikorban tindakan pidana perdagangan orang tersebut dapat terjadi.
orang, persoalan yang mendasarpada kasuskasus perdagangan orang adalah bagaimana memperkuat pemihakanterhadap korban, khususnya tentang hak atas restitusi.
Penyidik dan pendamping paraatkorban dapat membantu merumuskan nilainilai kerugian material dan immaterialselama menjadi korban TPPPO termasuk, pendapatan yang seharusnya diperoleh.Adapun restitusi bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang telah ditentukan dalampasal 48 ayat 2 UU RI Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang bahwa pelaku tindak perdagangan orang dapat dijerat hukumandengan restitusi.
Orang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dengan surat dakwaankami,2.
Orang Jo Pasal 64 ayat (1)KUHP.Atau Kedua : mepanggar Pasal 88 Undangundang RI!
200 — 136
Menyatakan Terdakwa PUTRIANA NOVITA SARI Alias NOVItelahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang ; 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa PUTRIANA NOVITA SARI Alias NOVIselama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
Orang jo.
orang merupakan delik formil,yaitu adanya tindak pidana perdagangan orang cukup dengan dipenuhinya unsurunsur perbuatan yang sudah dirumuskan dalam ketentuan pasal undangundangdimaksud , dan tidak harus menimbulkan akibat dari perbuatan yang telahdilakukan.
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo.
191 — 107
Menyatakan terdakwa SINDI IDRUS Alias SINDI Alias BUNDA, bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 2 ayat(1) Jo pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SINDI IDRUS Alias SINDI AliasBUNDA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selamaberada dalam masa tahanan sementara dan pidana denda sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) Subsidaer 6 (enam) bulan kurungan.3.
Saksi MUTMAINAH DEA ABDILLAH Alias AYU, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dan mengetahui memberikan kesaksian atasadanya dugaan perdagangan orang yaitu saksi sendiri sekitar bulanJanuari 2016;Bahwa saksi mengenal sdri. Salma dikarenakan tetangga dari rumahteman saksi yang bernama Sdri. Winda Abdullah Alias Indah karenasaksi sudah sebulan tinggal dirumah Sdri.
PidanaPerdagangan Orang atau Kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jopasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secara alternatif,sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan faktafakta hukum tersebut diatasmemilih langsung salah satu dakwaan alternatif;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut yangmembedakan antara pasal 10 dan pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang adalah peran dari Terdakwaitu sendiri yaitu dalam pasal 10 perbuatanya bersifat pasif dalam arti membantuperbuatan sedangkan dalam pasal 11 lebin kepada peran aktif seseorangmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta dipersidangan peranTerdakwa juga ikut menemui saksi korban Mutmainah Dea Abdillah alias Ayu danjuga beberapa hari tinggal bersama korban sebelum korban berangkat
orang ataupun eksplotasiterhadap anak;Keadaan yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya; Terdakwa belum pernah dihukumHalaman 22 dari 24 hal, Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2016/PN GtoMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 11 UndangUndangNomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana PerdaganganOrang dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
179 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARTINUS alias TINUS telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimanadiatur dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sesuaidakwaan Primair kami ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. RUSLIAN TELAUMBANUAalias MAK RINA dan Terdakwa II.
Nomor 2646 K/Pid.Sus/2019Mengingat Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI
59 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
memiliki ijin untuk membantu menempatkan warga negara untuk bekerjadi luar negeri;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 102ayat (1) huruf a jo Pasal 4 UU RI No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri Jo pasal 56 ayat (1) KUHP.Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sambastanggal 9 Oktober 2013 sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa ILHAMDI Bin AHMAD bersalah melakukan tindakpidana Perdagangan
Orang Yang Melakukan Perekrutan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dalam dakwaan PertamaJaksa Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ILHAMDI Bin AHMAD dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) Subsidiair 2 (dua) bulankurungan
541 — 363 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 24 K/Pid.Sus/2019Menyatakan Terdakwa Nurul Hadi Panjaitan alias Hadi terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu ataumelakukan percobaan untuk membawa warga negara Indonesia ke luarwilayah negara Republik Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasidi luar wilayah negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 4 juncto Pasal 10 dari UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang
508 — 423
Menyatakan terdakwa FRANSISKUS MUSTAVA Alias MUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merekayang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan membantu atau melakukan percobaan untukmelakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Ketiga Pasal 10 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.2.
Orang jo.
Orang jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUHalaman 47 dari 64 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN RtgKEDUA : Pasal 9 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKETIGA : Pasal 10 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKEEMPAT: Pasal 11 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP
Unsur "Yang membantu atau melakukan percobaan untuk melakukantindak pidana perdagangan orang ;3.
ini;Memperhatikan, Pasal 10 UndangUndang Republik Indonesia Nomor21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo.Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana dan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman serta peraturan perundang undangan lainnya yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1.
473 — 362
249 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
155 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
297 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
123 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
orang dengan cara melakukan persetubuhanatau perbuatan cabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang,mempekerjakan korban tindak pidana perdagangan orang untuk meneruskanpraktek eksploitasi, atau mengambil keuntungan dari hasil tindak pidanaperdagangan orang, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2012 sekira jam 18.00 WIBsaksi Jessica datang ke rumah saksi Nadia Soraya di Perumahan Pamujan Asri,Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan
Menyatakan Terdakwa EDWARD HOSEA bin LUKY HOSEA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakankorban tindak pidana perdagangan orang dengan cara melakukanpersetubuhan dengan korban tindak pidana perdagangan orang,Hal. 12 dari 23 hal. Put. No. 2159 K/PID.SUS/2013sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 12 UndangUndangNomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana PerdaganganOrang ;.
orang ;Bahwa unsur dalam pasal ini adalah perbuatan menggunakan ataumemanfaatkan korban tindak pidana perdagangan orang, yang perbuatannyaHal. 15 dari 23 hal.
Adapun tidak terjadinya pembayaran uang atas eksploitasi seks yangtelah dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban Jessica tersebut tidakmengakibatkan unsur tindak pidana perdagangan orang menjadi tidakterpenuhi.
Orang telahterpenuhi ;Hal. 17 dari 23 hal.
60 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa .
Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.ATAUKETIGA :Bahwa ia Terdakwa .
orang.
No. 2267 K /Pid.Sus/2011Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Bitung tanggal 03 Mei 2011 sebagai berikut :TsMenyatakan Terdakwa Dewi Delia Pangkey dan Terdakwa II Siti OlceAbdullah Monding alias Cindy telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah membantu atau melakukan percobaan untuk melakukantindak pidana Perdagangan Orang, sebagaimana dalam dakwaan Ketigamelanggar Pasal 10 UndangUndang No. 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dewi Delia Pangkey danTerdakwa Il Siti Olce Abdullah Monding alias Cindy dengan pidanapenjara masingmasing selama 5 (lima) tahun dikurangi selama ParaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetapditahan dan denda sebesar Rp 120.000.000.
69 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nana Bar tersebut, namuntidak berhasil karena di Cafe Nana Bar tersebut selalu dijaga oleh orangsuruhan Terdakwa sehingga korbanpun merasa ketakutan ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, pada hari Minggu tanggal 08Juni 2008, Terdakwa ditangkap oleh Petugas Kepolisan dari Polresta Binjai danselanjutnya membawa Terdakwa ke Polresta Binjai untuk pemeriksaan ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 (1) UndangUndang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 tentang Pembarantasan TindakPidana Perdagangan
Orang ;Hal. 4 dari 15 hal.
Menyatakan Terdakwa Nana, telah terbukti bersalah melakukantindak pidana *Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam Pasal2 (1) UndangUndang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 tentangPembarantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam dakwaanKesatu ;2.
Menetapkan agar Terdakwa jika ternyata dipersalahkan dan dijatuhipidana, supaya ia dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp1.000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Stabat No. 570/PID.B/2008/PN.Stb., tanggal 18 Desember 2008 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Nana, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perdagangan Orang;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun, dan pidana
Orang;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun, dan pidana denda sebesarRp.120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Hal. 8 dari 15 hal.
146 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Orang ;Atau ;Kedua ;Bahwa mereka para Terdakwa Sunyoto Als.
Orang ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri TanjungKarang tanggal 29 Juli 2009 yang isinya adalah sebagai berikut :1.
Orang (PTPPO) yakni "PelakuTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak dapat dituntut dan dipidanadengan penetujuan alau tanpa persetujuan dari pihak korban "(Catatan dalamPedoman Penegakan Hukum dan Perlindungan korban dalam PenangananTindak Pidana Perdagangan Orang yang disusun dan disetujui oleh Kapolri,Jaksa Agung RI, Mahkamah Agung RI serta International Organization forMigration (10M)) ;.
Pertimbangan Majelis Hakim pada pembahasan unsure dalam dakwaankedua Melanggar Pasal 12 UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sebagai berikut: Setiap Orang yang menggunakan alau memanfatkan korban tindak pidanaperdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan atau perbuatancabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang,mempekerjakan korban tindak pidana perdagangan orang untuk meneruskanpraktek eksploitasi atau mangambil keuntungan
orang" tetapi tidak membuktikan unsur pasal lainnya, dan didalam pertimbangannya Majelis Hakim menyatakan bahwa unsur "menggunakanatau memanfaatkan korban tindak pidana perdagangan orang" tidak terbuktimelainkan adanya fakta yang terungkap di persidangan yang tidakdipertimbangkan Majelis Hakim, yakni : bahwa para Terdakwa ada menerima uangdari saksi koroban sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) setiap selesaimelayani tamu dan membayar uang air sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribuRupiah) dalam
194 — 68
Menyatakan terdakwa TITI WIHATI Binti TAMO Alias TETEH ENENG terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang melanggar Pasal 2Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dalam dakwaan KesatuPenuntut Umum.2.
(limaratus ribu rupiah) kepada saksi TITA NURENDAH binti OMAN selanjutnya datangsaksi TIRTA MULYANA dan saksi NENDEN NURPATIMAH yang merupakanAnggota Kepolisian Resor Subang mengamankan terdakwa, saksi TITANURENDAH binti OMAN dan saksi ASIYAH binti SAHRINAN Alias AAS untukdiproses secara hukum lebih lanjut.aonno== Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
mengenai nota pembelaan yang disampaikan olehpenasehat hukum dan terdakwa sendiri yang pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutanJaksa Penuntut Umum atau memberi putusan yang seringanringannya kepada diriterdakwa.Menimbang, bahwa dalam tuntutannya Penuntut umum telah menuntutsupaya terdakwa dijatuhi pidana sebagaiamana dalam dakwaan kesatu yaitumelanggar Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang, dengan Unsur unsursebagai berikut:1.
104 — 30
Orang, dan menuntut supaya terdakwa dijatuhi pidana danseterusnya sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan dengan dikuatkan dalamReplik dari Penuntut Umum.
Oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan sekaligusdengan pertimbangan sebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang,bahwa terdakwa Hendrik Gozali dalam nota pembelaannyayang dikuatkan dengan dupliknya telah berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwatidak terbukt melakukan tindak pidana perdagangan orang dan memohon untukdibebaskan dengan alasan karena: Penuntut Umum dalam tuntutannya mengabaikan keterangan saksi danketerangan terdakwa khususnya keterangan saksi Nita yang menerangkanbahwa bekerja
orang yang dilakukan oleh terlapor Neneng dan HendrikGozali ( Vide Pasal 1 angka 24 Undangundang No. 8 tahun 1981);Tentang perbuatan terdakwa yang menunjukkan dan mengarahkan sertamemperkenalkan kepada Heri selanjutnya saksisaksi melakukan pinjamanuang terlebih dahulu (kas bon) sebelum saksi Mia dan saksi Nita melakukanpekerjaan adalah justru sebagai wujud salah satu modus penjeratan utangyang termasuk didalam kualifikasi unsur tindak pidana perdagangan orangyang diatur didalam Undangundang No 21
Unsur Setiap Orang :Bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah setiap orangsebagai Subjek hukum, pelaku tindak pidana yang sehat jasmani dan rohani yangdapat dipertanggung jawabkan kepadanya atas perbuatannya melakukan tindakpidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undangundang No. 21tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang disebutkan39yang dimaksud dengan setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasiyang melakukan tindak pidana;Bahwa dari faktafakta
orang;Halhal yang meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum ;Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ;Terdakwa menyesali atas perbuatannya dan bersikap sopan dipersidangan ;Telah terjadi perdamaian secara kekeluargaan;Mengingat Pasal 2 Jo Pasal 10 Undangundang RI Nomor 21 tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasalpasal laindari peraturan perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI1.
198 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemindahan, atau penerimaan seseorangdengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalangunaan kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendallatas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayahNegara Republik Indonesia, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang juncto Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPidana dalam Surat Dakwaan;2.
Nomor 2075 K/PID.SUS/2019Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makapermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut dinyatakanditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 2 Juncto Pasal 17 undangUndang Nomor 21 Tahun2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang JunctoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang
78 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
melarikan diri dari kedai/cafe tersebut dengan tidakdiketahui lagi keberadaannya.Sebagaimana di atur dan di ancam pidana Pasal 2 ayat(1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang Jo.
Yang artinya berdasarkan Pasal 26UU tersebut dengan persetujuan atau tanpa persetujuan(with/without consent) dari pihak korban, pelakuTindak Pidana Perdagangan Orang tetap dapat dituntutdan dipidana.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebutMahkamah Agung berpendapatBahwa alasan alasan tersebut dapat dibenarkan, olehHal. 19 dari 19 hal. Put.
Bahwa ternyata, para korban yang direkrut dandipekerjakan oleh Terdakwa tidak diberi gaji bahkandiharuskan membayar utang uang yang dipakai Terdakwa untukmenebus para korban ke Pengurus Panti, disamping itu parakorban juga dipekerjakan sebagai PSK untuk melayani paratamu ;Meskipun para korban setuju untuk dipekerjakan tidakmenghilangkan dapat dipidananya perbuatan Terdakwa sesuaiPasal 26 UndangUndang No. 21 Tahun 2007 ~~ TentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ;Menimbang, bahwa berdasarkan
38 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap