Ditemukan 1349 data
1256 — 1110 — Berkekuatan Hukum Tetap
BunasFinance Indonesia Tbk atas hakhaknya berdasarkan Perjanjian Gadai Sahamtertanggal 1 Juni 1999 sebagaimana dirubah oleh surat tertanggal 22 Pebruari2000 (Perjanjian Gadai) dengan tunduk kepada syaratsyarat dalam PerjanjianGadai ;bahwa pada halaman 1 butir C Power of Attorney OM diatur sebagaiberikut : dengan tunduk kepada syaratsyarat dalam Perjanjian Gadai, BFberkeinginan untuk menjalankan haknya dalam Perjanjian Gadai sesuai denganbahwa dari ketentuan Consent of Transfer OM dan Power of Attorney
Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa apabilapada saat perjanjian gadai saham berakhir hutang belum lunas makapemegang hak gadai berhak untuk mengeksekusi barang yangdigadaikan. Pendapat ini jelas tidak benar.
Poer ofAttorney tanggal 7 Agustus dan Consent to Transfer tanggal 7Agustus 2000 lahir karena adanya Perjanjian Gadai Saham danmerupakan assesoir/ikutan dari Perjanjian Gadai Saham dankarenanya demi hukum tidak boleh dipergunakan selain untuk dandalam rangka eksekusi gadai saham ;13.
FAISAL ADHYAKSA, SH.
Terdakwa:
BOBY ACHMADI
82 — 24
SURYA DEXACOM;
- 28 (Dua Puluh Delapan) lembar surat perjanjian gadai dari GADAI JEMBER (YAPUSA) yang seluruhnya an. Penggadai BOBY ACHMADI dengan nomor sebagai berikut :
- Surat perjanjian gadai No. 0367 Tanggal 07 Juni 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0375 Tanggal 11 Juni 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0389 Tanggal 19 Juni 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0391 Tanggal 20 Juni 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0401 Tanggal 24 Juni 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0438 Tanggal 08 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0440 Tanggal 10 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0454 Tanggal 13 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0465 Tanggal 18 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0473 Tanggal 22 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0477 Tanggal 23 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0483 Tanggal 26 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0488 Tanggal 27 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0490 Tanggal 29 Juli 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0554 Tanggal 23 Agustus 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0564 Tanggal 27 Agustus 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0571 Tanggal 29 Agustus 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0605 Tanggal 10 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0608 Tanggal 11 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0610 Tanggal 11 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0615 Tanggal 14 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0616 Tanggal 14 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0628 Tanggal 20 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0629 Tanggal 20 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0640 Tanggal 25 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0641 Tanggal 25 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0650 Tanggal 28 September 2021.
- Surat perjanjian gadai No. 0656 Tanggal 30 September 2021.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);
MUH. RIVALDI, S.H
Terdakwa:
1.QALBIA BIN SUNUSI
2.HAERIAH BINTI DG. SUNUSI
3.SITTI DARWISA BINTI H. IDRUS ALIAS DARWISA ALIAS MAMA SADDANG
53 — 1
gadai Haeriah Binti H Malong kepada H.
sebidang tanah seluas 30 Are yang terletak di Lingkungan Bontoa senilai gadai 1 (satu) biji ringgit, tertanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Syahril kepada Baharuddin atas sebidang tanah seluas 45 Are yang terletak di lingkungan Bontoa senilai gadai 3 (tiga) biji rupiah, tertanggal 05 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Hj.
Bontoa senilai gadai 1 (satu) biji ringgit;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Darwisa kepada H.
;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Usman kepada Darwis atas sebidang tanah seluas 20 Are yang terletak di Kecamatan Bontoa senilai gadai 1 (satu) biji ringgit;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Dg.
gadai 1 (satu) biji ringgit;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Kamiluddin kepada Hj Parellu atas sebidang tanah seluas 35 Are yang terletak di Lingkungan Bontoa senilai gadai 1 (satu) biji ringgit Mekkah;
- 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir surat perjanjian gadai Hj Kumala kepada Hj.
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
SITI SARA Binti PULUNG
96 — 7
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah kontrakan 3 pintu, antara MUNAYA dan KRISWAN WIJAYA, tertanggal 01 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dari KRISWAN WIJAYA kepada MUNAYA, tertanggal 12 April 2018.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan gadai ke-2 yang ditanda tangani oleh MUNAYA, tertanggal 12 April 2018.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah kontrakan 5 pintu, antara MUYAH dan KRISWAN WIJAYA, tertanggal 08 September 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dari KRISWAN WIJAYA kepada MARYANIH, tertanggal 01 Maret 2019.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan gadai yang ditanda tangani oleh MARYANIH, tertanggal 01 Maret 2019.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah kontrakan 3 pintu, antara MISNAH BT SATIMIN dan KRISWAN WIJAYA, yang ditanda tangani oleh PULUNG dan KISWAN WIJAYA, tertanggal 08 September 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dari KRISWAN WIJAYA kepada SINJAP BIN SANIM, tertanggal 01 Februari 2019.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah kontrakan 4 pintu, antara KUSWATI dan KRISWAN WIJAYA, tertanggal 08 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) dari KRISWAN WIJAYA kepada KUSWATI, tertanggal 09 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan gadai ke-2 yang ditanda tangani oleh KUSWATI, tertanggal 09 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah kontrakan 5 pintu, antara SOFIANA dengan KRISWAN WIJAYA, tertanggal 05 Maret 2019.
Tetap terlampir dalam berkas Perkara;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
135 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Salinan Putusan perdata Pengadilan Negri Cibinong dengan No: 07/ Pdt.G.S/2023/PN.Cbn, Tanggal 07 Maret 2023- (satu) buah Surat Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) 1 antara Sdr.SUPRIYADI dengan Sdri.YAYAH SAMSIAH, Tanggal 22 Mei 2021.- 1 (satu) buah Surat Kwitansi Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) antara Sdr.SUPRIYADI dengan Sdri.YAYAH SAMSIAH, Tanggal 22 Mei 2021.- 1
(satu) buah Print bukti Transfer untuk pembayaran penggadaian tertanggal 22 Mei 2021.- 1 (satu) buah Segel/ Surat Jual beli sebelum di aktakan (di duga palsu) milik Sdri.YAYAH SAMSIAH- 1 (satu) buah Salinan Putusan perdata Pengadilan Negri Cibinong dengan No : 05 /- Pdt.G.S/2023/PN.Cbn, Tanggal 13 Maret 2023.- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah) antara Sdr.WAWAN KURNIAWAN dengan Sdri.
YAYAH SAMSIAH, Tanggal 05 Maret 2020.- 1 (satu) Buah Surat Kwitansi Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah) antara Sdr.WAWAN KURNIAWAN dengan Sdri.YAYAH SAMSIAH, Tanggal 05 Maret 2020.- 1 (satu) Buah Segel/ Surat Jual beli sebelum di aktakan (di duga palsu) milik Sdri.YAYAH SAMSIAH..- 1 (satu) buah Salinan Putusan perdata Pengadilan Negri Cibinong dengan No: 31/Pdt.G.S/2022/PN.Cbn, Tanggal 02 Desember 2022.- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar
Rp.20.000.000 (lima belas juta rupiah) antara Sdri.SITI ROPIQOH dengan Sdri.YAYAH SAMSIAH, Tanggal 03 Oktober 2021.- 1 (satu) Buah Surat Kwitansi Perjanjian Gadai Kontrakan sebesar Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) antara Sdri.SITI ROPIQOH dengan Sdri.YAYAH SAMSIAH, Tanggal 03 Oktober 2021.- 1 (satu) Buah Segel/ Surat Jual beli sebelum di aktakan (di duga palsu) milik Sdri.YAYAH SAMSIAH.- 3 (tiga) buah Surat Pernyataan akan mengembalikan uang titipan dari Sdri.YAYAH SAMSIAH Tertanggal 21
80 — 22
Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar perjanjian gadai antara Gusman dengan Wasdam Jafar, SH dikembalikan kepada Wasdam Jafar, SH.- 1 (satu) lembar perjanjian gadai antara Gusman dengan I nuru Muhayyang dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran I Nuru Muhayyang dikembalikan kepada I Nuru Muhayyang.6.
Umum yang pada akhiruraiannya meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskansebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa GUSMAN alias GUSU Bin MAMI, bersalahmelakukan tindak pidana penipuan , sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 378 KUHP, seperti tersebut dalam dakwaan Pertamakami.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUSMAN alias GUSU BinMAMI dengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan sementara.3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar perjanjian
gadai antara Gusman dengan Wasdam jafar, SH ,dikembalikan kepada Wasdam Jafar, SH.e 1 (satu) lembar perjanjian gadai antar Gusman dengan I Nuru Muhayyang dan1 (satu) lembar kwitansi pembayaran I Nuru Muhayyang, dikembalikankepada I Nuru Muhayyang.4 Menetapkan jika terdakwa dinyatakan bersalah agar dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah).e Telah mendengar Pembelaan (Pledoi) dari terdakwa yang diajukan secaralisan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman ;Telah mendengar
perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan terdakwa GUSMAN Alias GUSU Bin MAMI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ** PENIPUAN ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa : e 1 (satu) lembar perjanjian
gadai antara Gusman dengan Wasdam Jafar, SHdikembalikan kepada Wasdam Jafar, SH.10e (satu) lembar perjanjian gadai antara Gusman dengan I nuru Muhayyang dan (satu)lembar kwitansi pembayaran I Nuru Muhayyang dikembalikan kepada I NuruMuhayyang.6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Pinrang pada hari Selasa anggal 17 september 2013 oleh kamiFITRIAH ADE MAYA, SH,.
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
YULIS KARRE
107 — 53
Kolaka melalui Jusvantriadi, S.ST untuk selanjutnya Dimusnahkan; 2 (Dua) Lembar Surat Perjanjian Gadai antara Saudari YULIS K. dan Saudara H. BASRI yang dikeluarkan tanggal 07 Juni 2021 dan tanggal 11 Juni 2021;1 (Satu) Lembar Kuitansi Penerimaan Uang Saudari YULIS K. dengan nilai Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah); Dikembalikan kepada H.
Ambo Ussa; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Jaminan Gadai 1 (Satu) Unit Motor Honda CRF senilai Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dari total utang senilai Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah); Dikembalikan kepada saksi Hasiani; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai
Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Kuitansi Penerimaan Uang senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; Dikembalikan kepada saksi Nahira; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai antara Saudari YULIS K. dan Saudari MAGDALENA D. yang dibuat pada tanggal 06 September 2019; Dikembalikan kepada saksi Magdalena; 1 (Satu)
Lembar Surat Perjanjian Gadai antara Saudari YULIS K. dan Saudara AGUSTINUS PALAMBA yang dibuat pada tanggal 02 Juni 2021; 1 (Satu) Lembar Kuitansi Penyerahan Uang bermaterai 6.000 senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani Saudari YULIS K.; Dikembalikan kepada saksi Agustinus Palemba; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai antara Saudari YULIS K. dan Saudari DERNITA PINDAN yang dibuat pada tanggal 10 Februari 2020; 1 (Satu) Lembar Kuitansi Penyerahan Uang bermaterai 6.000
Ambo Ussa; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 30.000.000, (TigaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 50.000.000, (LimaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; 1 (Satu) Lembar Jaminan Gadai 1 (Satu) Unit Motor Honda CRF senilaiRp. 45.000.000, (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dari total utang senilaiRp. 75.000.000, (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah); Dikembalikan kepada saksi Hasianli; 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp
Gadai tetap!
Putusan Nomor 5Pid.B/2022/PN Kka> 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 50.000.000, (LimaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; > 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 20.000.000, (DuaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.;> 1 (Satu) Lembar Kuitansi Penerimaan Uang senilai Rp. 20.000.000,(Dua Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.;> 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai antara Saudari YULIS K. danSaudari MAGDALENA D. yang dibuat pada tanggal 06 September 2019; >
1 (Satu) Unit Motor Honda CRF senilaiRp. 45.000.000, (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dari total utang senilaiRp. 75.000.000, (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);> 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 50.000.000, (LimaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.; > 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp. 20.000.000, (DuaPuluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.
Ambo Ussa; > 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp.30.000.000, (Tiga Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.;> 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah) oleh Saudari YULIS K.;> 1 (Satu) Lembar Jaminan Gadai 1 (Satu) Unit Motor HondaCRF senilai Rp. 45.000.000, (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dari totalutang senilai Rp. 75.000.000, (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);Dikembalikan kepada saksi Hasiani, > 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Gadai senilai
90 — 14
Memerintahkan barang bukti berupa :- Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 17 Desember 2013, Surat Perjanjian Gadai tanggal 18 Desember 2013, Surat perjanjian Gadai tanggal 14 April 2014,Terlampir dalam berkas perkara ;- 1 (satu) unit mobil picp up Gran Max Nopol DA 9213 CC Noka MHKP3BAIJBK022335, Nosin DH49237 berikut STNK an RAHMAN, buku KIR kendaraan roda empat, Resi Pengambilan BPKB.Dikembalikan kepada saksi RAHMAN ;5.
gadai tanggal 18 Desember2013, Surat perjanjian gadai tanggal 14 April 2014, 1 (satu) unit mobl pickup Gran Max Nopol DA 9213 CC Noka MHKP3BA1JBK022335, NosinDH49237 berikut STNK an RAHMAH, Buku KIR kendaraan roda empat,Resi Pengambilan BPKB.Atas keterangan saksi, terdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya.2.
gadai tanggal 18 Desember2013, Surat perjanjian gadai tanggal 14 April 2014, 1 (satu) unit mobl pickup Gran Max Nopol DA 9213 CC Noka MHKP3BA1JBK022335, NosinDH49237 berikut STNK an RAHMAH, Buku KIR kendaraan roda empat,Resi Pengambilan BPKB.Atas keterangan saksi, Terdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya.4.
Tetapi keduanya tidak ada hubungan keluarga.8 Bahwa benar berdasarkan surat perjanjian gadai pda tanggal 18Desember 2013 rumah milik terdakwa YULIANI telah digadaikan kepadasaksi RAHMAH dengan nilai sebesar Rp.25.000.000, untuk masa gadai 1tahun. Ketika digadaikan rumah tersebut ditempati oleh saksi M.ZAKI ILMIselaku penyewa. Benar awalnya saksi M.ZAKI ILMI telah menerima gadai rumah tersebutsesuai dengan perjanjian gadai tertanggal 18 Desember 2013.
gadai tanggal 18 Desember2013, Surat perjanjian gadai tanggal 14 April 2014, 1 (satu) unit mobl pick upGran Max Nopol DA 9213 CC Noka MHKP3BA1JBK022335, Nosin DH49237berikut STNK an RAHMAH, Buku KIR kendaraan roda empat, ResiPengambilan BPKB.Menimbang, dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa, Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.25.000.000, tanggal 17Desember 2013, Surat perjanjian gadai tanggal 18 Desember 2013, Suratperjanjian gadai tanggal 14 April 2014, terlampir dalam
Memerintahkan barang bukti berupa : Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah) tanggal 17 Desember 2013, Surat Perjanjian Gadai tanggal 18Desember 2013, Surat perjanjian Gadai tanggal 14 April 2014,Terlampir dalam berkas perkara ; 1 (satu) unit mobil pico up Gran Max Nopol DA 9213 CC NokaMHKP3BANBK022335, Nosin DH49237 berikut STNK an RAHMAN, bukuKIR kendaraan roda empat, Resi Pengambilan BPKB.Dikembalikan kepada saksi RAHMAN ;5.
ALBERTA SITUMORANG
Tergugat:
1.NURIL FAHMI YS
2.PIPIH
29 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat demi hukum Akta Perjanjian Gadai, No 10 pada tanggal 18 Maret 2021 Yang dibuat dan dihadapan Murni, SH Notaris kabupaten Karawang;
- Menetapkan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi;
- Menyatakan sah dan mengikat jaminan yang tertuang dalam Akta Perjanjian Gadai Nomor 10 yaitu sertifikat Nomor SHM 01130 atas nama IIM BINTI HAJI AHMAD berdasarkan Akta
ADE SUGANDA, SH
Terdakwa:
NUNI NURDEVITASARI Binti JAJA
17 — 8
pidana Penipuan, sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Surat Perjanjian
gadai antara Tersangka NUNI NURDEVITASARI dengan Pelapor DEDEN SURAKHMAN dengan nominal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) ditandatangani kedua belah pihak;
- 1 (satu) buah Surat akta jual beli tanah palsu (scan) an pemilik Terdakwa Sdri.
NUNI DEVITASARI;
- 1 (satu) buah fotocopy KTP Almarhum suami Tersangka An ALM SASTRA SASMITA;
- 1 (satu) buah Flashdisk merk TOSHIBA 128 GB warna putih;
- 1 (satu) buah surat akta jual beli tanah palsu (fotocopy) dan disampul;
- 6 (enam) buah surat akta jual beli tanah palsu (scan);
- 1 (satu) lembar scan foto Sertifikat tanah;
- 1 (satu) buah surat perjanjian gadai rumah yang belum ditandatangan beserta kwitansi kosong dengan Sdri.
HERA SUMJATI dengan nominal Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah surat perjanjian gadai dengan pihak pertama an Terdakwa NUNI NURDEVITASARI dan pihak kedua yang dikosongkan dan belum ditandatangan dengan nominal Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah);
- 2 (dua) buah surat perjanjian gadai dengan pihak pertama an Terdakwa NUNI NURDEVITASARI dan pihak kedua dikosongkan dengan nominal gadai dikosongkan dan belum ditandatangan;
Tetap terlampir
1.HERMAN DARMAWAN, S.H., M.H.
2.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
ERNA MARYANA Bt LILI SUHERLI
11 — 10
LILI SUHERLI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran senilai Rp. 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) tangal 30 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian
gadai rumah tanggal 01 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) tanggal 24 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai rumah tanggal 24 Mei 2021.
70 — 29
Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) lembar sura kwitansi bukti penyerahan uang sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dari saudara Bambang Capicoren kepada saudara Azhar untuk pembayaran uang gadai mobil Suzuki APV warna hitam tahun 2009, 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai mobil antara saudara Azhar selaku pihak I yang menggadaikan mobil kepada saudara Bambang Capicoren selaku Pihak II yang menerima gadai mobil dengan besar uang gadaian senilai Rp. 49.000.000
,- (empat puluh Sembilan juta rupiah) yang dibuat pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2011 dan surat perjanjian gadai mobil diperbaharui pada tanggal 19 Januari 2011 dengan nilai Rp .49.625.000,- (empat puluh Sembilan juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) tetap terlampir dalam berkas; 6.
(tiga puluh lima juta rupiah) dari saudara Bambang Capicoren kepada saudaraAzhar untuk pembayaran uang gadai mobil Suzuki APV warna hitam tahun2009;e 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai mobil antara saudara Azhar selaku pihak yang menggadaikan mobil kepada saudara Bambang Capicoren selaku PihakIl yang menerima gadai mobil dengan besar uang gadaian senilai Rp.49.000.000, (empat puluh Sembilan juta rupiah) yang dibuat pada hari Selasatanggal 11 Januari 2011 dan surat perjanjian gadai mobil diperbaharui
gadai mobil yangberalamat di Perumahan Prima Harapan Regenci Blok C 1 No.07 Bekasi Utara)ternyata sesampainya dialamat tersebut ternyata hanyalah lahan kosong yangbelum ada rumahnya;Bahwa setelah itu) saksi berusaha untuk menghubungi Terdakwalewathandponenya dan Terdakwa mengaku bahwa dirinya sedang berada di daerahCiampea Bogor sedang mencari pinjaman uang selanjutnya saksi berpura puramenanyakan mobil Sezuki Mazda Cronoz kepada Terdakwa selanjutnya Terdakwamenjawab bahwa mobil tersebut sedang
gadai mobil antara saudara Azhar selaku pihak yangmenggadaikan mobil kepada saudara Bambang Capicoren selaku Pihak Il yang menerimagadai mobil dengan besar uang gadaian senilai Rp. 49.000.000, (empat puluh Sembilanjuta rupiah) yang dibuat pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2011 dan surat perjanjiangadai mobil diperbaharui pada tanggal 19 Januari 2011 dengan nilai Rp .49.625.000.
oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan, maka masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan dan memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) lembar sura kwitansibukti penyerahan uang sebesar Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) dari saudaraBambang Capicoren kepada saudara Azhar untuk pembayaran uang gadai mobil SuzukiAPV warna hitam tahun 2009, 1 (satu) lembar surat perjanjian
gadai mobil antara saudaraAzhar selaku pihak yang menggadaikan mobil kepada saudara Bambang Capicorenselaku Pihak Il yang menerima gadai mobil dengan besar uang gadaian senilai Rp.49.000.000, (empat puluh Sembilan juta rupiah) yang dibuat pada hari Selasa tanggal 11Januari 2011 dan surat perjanjian gadai mobil diperbaharui pada tanggal 19 Januari 2011dengan nilai Rp .49.625.000, (empat puluh Sembilan juta enam ratus dua puluh lima riburupiah), dikarenakan semua bukti tersebut berupa surat maka barang
MUH. RIVALDI, S.H
Terdakwa:
IBRAHIM, SP.MP Bin H. HASENG
81 — 26
penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ibrahim, SP, MP bin H Haseng dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat perjanjian
gadai sawah seluas 42 are dan 3 biji emas ringgit antara saudara IBRAHIM, SP, MP sebagai pemilik sawah dan saudara H.
SUBAERE selaku pemilik emas ringgit, tertanggal 07 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai sawah seluas 40 are dan 2 biji emas ringgit antara saudara IBRAHIM, SP, MP sebagai pemilik sawah dan saudara H. SUBAERE selaku pemilik emas ringgit, tertanggal 18 Januari 2017;
Dikembalikan kepada Saksi H. Subaere;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00,- (dua ribu rupiah);
Rezky, S.H
Terdakwa:
IBRAHIM SP.MP Bin H. HASENG
49 — 18
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim, SP, MP bin H Haseng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai
Hasanah selaku pemilik emas ringgit, tertanggal 03 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai sawah seluas 20 are dan 2 biji emas ringgit antara saudara Ibrahim, SP, MP sebagai pemilik sawah dan saudara Hj. Hasanah selaku pemilik emas ringgit, tertanggal 06 April 2017;
Dikembalikan kepada Saksi Hj. Hasanah binti Tangkas Dg. Pasandrea;
4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00,- (dua ribu rupiah);
1.BAYU ESHA WIRANA, S.H.,M.H
2.BENNY UTAMA, SH
Terdakwa:
INDRI LESTARI Binti ACHMAD SOFIAN
60 — 32
- 1 (satu) lembar Surat perjanjian gadai nomor 220323018 atas nama Nurhalimah
- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai nomor 220513004 atas nama Kaliri
- 2 (dua) lembar laporan Hasil Audit Kantor Karunia Gadai Indonesia Cabang Kyai Tapa.
dikembalikan kepada saksi Fajar Ageng Setyaputra selaku direktur PT.
DEDE SUKISMA
Tergugat:
ELA SUKAESIH
96 — 19
MENGADILI
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Gadai dan kontrak rumah sah dan berkekuatan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh uang gadai dan kontrak rumah kepada Penggugat sebesar Rp51.800.000,00 (lima puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah); <
32 — 15
Tiambun Gurning.e Sebelah Utara dengan batas Bondar.Sesuai dengan surat Perjanjian GADAI tanggal 12 10 1987.Halaman 3 dari 35Bahwa oleh karena Perjanjian Gadai yang diperbuat olehPenggugat dan Tergugat tersebut dilakukan dengan itikad baik,sudah sepatutnya dan demi rasa Keadilan bila PerjanjianGadai tersebut di nyatakan Sah dan berharga serta mengikatbagi Para pihak yang mengadakan perjanjian;Bahwa sejak adanya Perjanjian Gadai antara Penggugat denganTergugat atas ke 2 (dua) bidang Sawah tersebut
Bahwa oleh karena Penggugat sudah menerima pembayaran hutangTergugat maka Perjanjian Gadai antara Penggugat dengan Tergugatsudah selesai/berakhir karena Tergugat selaku pihak yang berutangsudah melunasi hutangnya.6.
Fotocopy Surat Perjanjian Gadai tanggal 12Oktober 1987 atas sebidang sawah yangbernama PAGAL LOMBU, diberi tanda buktiP1;2.
Fotocopy Surat Perjanjian Gadai tanggal 12 Oktober 1987 atassebidang sawah yang bernama PAGAL LOMBU, diberi tanda buktiT1;2.
(PEMBERI GADAI) adamembuat PERJANJIAN GADAI pada Tanggal 1210 1987, atas 2(dua) bidang Sawah masingmasing bernama :1.
41 — 11
Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) lembar surat perjanjian gadai sebidang tanah sawah seluas 8,5 rante antara SULASTRI dengan NUKMAN GINTING tertanggal 04 Februari 2010.- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang senilai Rp. 26.500.000,- (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 04 Februari 2010 dibubuhi materai dan tanda tangan atas nama RAZALI Alias NANANG sebagai yang menyerahkan uang.- 1 (Satu) lembar kwitansi tanda terima uang senilai Rp. 4.500.000,- (empat
SEBELUM PEMBAYARANNYALUNAS, lalu Saksi korban memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)ketangan Terdakwa dan ketika saksi korban mencari lembaran kwitansi untuk tanda terimauang oleh Terdakwa mengatakan : DI SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH ITU AJADITULIS lalu Saksi korban mengambil surat perjanjian gadai tersebut dari tempatpenyimpanan dan oleh Terdakwa menulis sendiri dibalik surat perjanjian sebagai bukti adamenerima uang dengan membubuhkan tanda tangan dan termasuk saksi korbanmembubuhkan
oleh Terdakwa mengatakan : DI SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH ITU AJADITULIS lalu Saksi korban mengambil surat perjanjian gadai tersebut dari tempatpenyimpanan dan oleh Terdakwa menulis sendiri dibalik surat perjanjian sebagai bukti adamenerima uang dengan membubuhkan tanda tangan dan termasuk saksi korbanmembubuhkan tanda tangan, selanjutnya Terdakwa dan saksi SYAHRIIN meninggalkanrumah saksi, Kemudian tiga bulan berikutnya yaitu pada tanggal 16 Januari 2011 olehTerdakwa bersama saksi SYAHRIN kembali
GADAI SAWAH ITU AJA DITULIS lalu Saksi korbanmengambil surat perjanjian gadai tersebut dari tempat penyimpanan dan olehTerdakwa menulis sendiri dibalik surat perjanjian sebagai bukti ada menerima uangdengan membubuhkan tanda tangan dan termasuk saksi korban membubuhkan tandatangan, selanjutnya Terdakwa dan saksi SYAHRIIN meninggalkan rumah saksi; Bahwa kemudian tiga bulan berikutnya yaitu pada tanggal 16 Januari 2011 olehTerdakwa bersama saksi SYAHRIN kembali mendatangi saksi korban kerumah danTerdakwa
SAWAHITU BISA TERUS BAPAK KERJAKAN SEBELUM PEMBAYARANNYA LUNAS, laluSaksi korban memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ketangan Terdakwadan ketika saksi korban mencari lembaran kwitansi untuk tanda terima uang oleh Terdakwamengatakan : DI SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH ITU AJA DITULIS lalu Saksikorban mengambil surat perjanjian gadai tersebut dari tempat penyimpanan dan olehTerdakwa menulis sendiri dibalik surat perjanjian sebagai bukti ada menerima uang denganmembubuhkan tanda
, SAWAHITU BISA TERUS BAPAK KERJAKAN SEBELUM PEMBAYARANNYA LUNAS, laluSaksi korban memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ketangan Terdakwadan ketika saksi korban mencari lembaran kwitansi untuk tanda terima uang oleh Terdakwamengatakan : DI SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH ITU AJA DITULIS lalu Saksikorban mengambil surat perjanjian gadai tersebut dari tempat penyimpanan dan olehTerdakwa menulis sendiri dibalik surat perjanjian sebagai bukti ada menerima uang denganmembubuhkan tanda
1.BAYU AULIA RACHMAN, SH
2.ADY HARYADI ANNAS, SH, MH
Terdakwa:
SAHRIANI Alias ANI Binti SELLANG
102 — 13
menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian
Gadai Sawah, tanggal 30 April 2021, tentang pihak pertama SAHRIANI CANONG telah menggadaikan tanah sawah kepada pihak kedua H.
HERMAN, S.Pd dengan luas sawah 29 are dengan harga gadai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat perjanjian Gadai sawah, tanggal 30 April 2021 tentang pihak pertama TJNAONG karateng/sahriani telah menggadaikan tanah sawah kepada pihak kedua H. HERMAN, S.Pd dengan luas sawah 33 are dengan harga gadai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Gadai Tanah tanggal 15 September 2020 Pihak Pertama SAHRIANI dan pihak Kedua MARWAH;
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Gadai Tanah tanggal 07 Oktober 2019 Pihak Pertama SAHRIANI dan Pihak Kedua NAFISAH;
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Gadai Tanah tanggal 11 Juni 2020 Pihak Pertama SAHRIANI dan Pihak Kedua NAFISAH;
Dikembalikan kepada saksi H. Herman, S.Pd bin Abdullah.
Dikembalikan kepada Saksi Marwah Alias Icambolong Binti Lakendeng.
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Nafisah Binti Ladalle.
97 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gadai.
Bahwa permintaan panjar uang muka sebesar Rp20.000.000,00 (Duapuluh juta rupiah) sebagai tanda jadi Ikatan Perjanjian Gadai oleh Tergugatsebagaimana diuraikan pada posita gugatan angka 8 berdasarkankesepakatan dengan Penggugat agar obyek sengketa tidak digadaikankepada orang lain dan Perjanjian Gadai tersebut tidak dibatalkan secarasepihak baik oleh Penggugat maupun Tergugat, sehingga Penggugatlangsung meminta nomor rekening Tergugat untuk membayar uang mukatanda jadi Ikatan Perjanjian Gadai setelah
Menyatakan hukum bahwa Perjanjian Gadai obyek sengketa tanggal 24April 2013 antara Penggugat dan Tergugat sah dan mengikat Penggugatdan Tergugat;4. Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat yang secara sepihak dantanpa alasan yang sah membatalkan Perjanjian Gadai obyek sengketatanggal 24 April 2013 serta tidak mau menyerahkan obyek sengketa kepadaPenggugat sesuai Perjanjian Gadai tanggal 24 April 2013 merupakanperbuatan wanprestasi (Ingkar Janji);5.
Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketauntuk menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan sempurna dan utuhtanpa beban apapun diatasnya sesuai Perjanjian Gadai tanggal 24 April2013;8.
kesepakatan perjanjian gadai tanggal 24 April2013 karena tidak ada peristiwa hukum lain yang mendasari lahirnya alatbukti tersebut jika ada peristiwa hukum lain dari Tergugat mohon dapatdibuktikan secara hukum;D.