Ditemukan 121 data
142 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1712 K/Pdt/2006ada memberi kuasa kepada Maria (dahulu Phang Mi Tjhin alias Phang MoeiTjhin) yaitu iobu Tergugat untuk menjual dan melepaskan atau mengoperkanhak atas + 60 meter persegi dari dan sebagian dari tanah HGB No. 139 (Ex.Eigendom perponding No. 1441) tersebut ;Bahwa sampai meninggalnya Maria (dahulu Phang Moei Tjhin) yaitu ibuTergugat I, masalah perpanjangan hak atas tanah warisan Phang TjhongTjhoen yang dikenal dengan sertifikat HGB No. 139 tersebut dinyatakan masihdalam proses pengurusan
TJATUR ERMITA JANI JUDI
Tergugat:
ETI INDRIATI, SH., CN
60 — 18
- Menyatakan Sah menurut hukum Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;
- Menyatakan Sah menurut Hukum Penggugat mengajukan pengurusan permohonan perubahan nama dan perpanjangan Hak atas Tanah yang terletak di Puri Surya Jaya Blok Taman Nagoya Kav. F2-05. Sertipikat HGB Nomor. 331. RT.02/RW. 07. Desa. Ketajen Kec. Gedangan Kabupaten Sidoarjo.
268 — 47
Kecamatan Ilir Timur II , Kabupaten Palembang , Propinsi Sumatera Selatan.4.Menyatakan Tanah Hak Pengelolaan Sertifikat HPL No. 91/ Sungai Selincah, Surat Ukur No. 01/S.Selincah/2012 tanggal 3 Januari 2012, seluas 23. 500 M2 terletak di kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan milik Tergugat I/ P.T.Pelabuhan Indonesia II( PELINDO II ) adalah cacat juridis atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.Memerintahkan Tergugat II untuk melakukan/memproses Perpanjangan
Hak atas tanah tanah milik Penggugat yaitu tanah Sertifikat HGB No.100/Desa Sei Selincah, Gambar Situasi No. 1791/1990 tanggal 22 Agustus 1990 seluas 34.420 M2, tercatat atas nama P.T.
DI .306:19937/ 2012, No.Berkas : 19913/2012, ID Berkas 040119913/2012; Sertifikat HGB No,101/Desa Sei Selincah, dengan No.DI 306: 19936/2012 , No.Berkas : 19916/2012, ID Berkas 040119916/2012 (Bukti P 3, P 4);Akan tetapi kemudian Tergugat Il / Kantor Pertanahan Kota Palembangmenyatakan perpanjangan hak atas tanah tanah Penggugat belum dapatdilakukan oleh karena adanya permasalahan diatas tanah tanah milik Penggugattersebut;5.
memperoleh hak atas tanahtanah miliknya ( HGB No. 100/Desa Sei Selincah dan HGB No. 101/Sei Selincah) tersebut jauh sebelum Tergugat memperoleh tanah Hak Pengelolaan nya (HPL No. 91/Sungai Selincah );Halaman 3 dari 40 Putusan Nomor: 182/Pdt.G/2016/PN.Plg7.Bahwa dengan demikian Penggugat berhak mengajukan perpanjangan hak atastanah tanah miliknya ( HGB No.100/Desa Sungai Selincah dan HGB No.101/Desa Sungai Selincah ) tersebut kepada Tergugat Il dan Tergugat Il berkewajibanuntuk melakukan proses perpanjangan
hak atas tanah tanah milik Penggugattersebut;Bahwa lebih lanjut pada awal bulan November 2015 tiba tiba ada kegiatan yangmelakukan tindakan penguasaan fisik dan atau pemagaran dalam rangkapemasangan tiang pancang/ pengerukan yang dilakukan oleh Pihak Tergugat /PT.
SUSEL PRIMA PERMAIyang keduanya terletak di Desa Sungai Selincah, Kecamatan llir Timur Ill, KotaPalembang, Propinsi Sumatera Selatan, dan Memerintahkan Tergugat Il untukmelakukan /memproses Perpanjangan Hak atas tanah tanah milik Penggugat yaitutanah Sertifikat HGB No.100/Desa Sei Selincah, Gambar Situasi No. 1791/1990tanggal 22 Agustus 1990 seluas 34.420 M?
71 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak Atas Tanah, tetapi permohonantersebut oleh Drs.
Hak Atas Tanah, tetapi permohonan tersebut oleh Drs.H.
No. 176 PK/Pid.Sus/2010Martapura, Terminal Induk Martapura, Pasar Martapura, Polisi SektorMartapura ;Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar kepada PT.Golden Martapura surat 620.1/945/KP02 tanggal 19 Oktober perihalPermohonan Perpanjangan Hak atas Tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 tahun 2001 tentang timpengembalian dan pemanfaatan ex.
Golden Martapura kepada Kepala KantorPertanahan Kabupaten Banjar Nomor : 414/GM/00, tanggal 16 Juni2000 perihal Permohonan Perpanjangan Hak atas Tanah ;Hal. 29 dari 42 hal. Put.
Golden Martapura surat 620.1/945/KP02 tanggal 19 Oktoberperihal Permohonan Perpanjangan Hak atas Tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 tahun 2001 tentang timpengembalian dan pemanfaatan ex. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari 2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar No.500/260/KP.02. tanggal 12 Juni2001 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
Terbanding/Tergugat : NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat I : NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat II : NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
112 — 87
Tanah tanggal 1 Oktober 1997 yang menentukan:Pasal 126 (4):Hal 10 Putusan No.365/PDT/2020/PT.DKI12.Catatan mengenai perintah status quo tersebut pada ayat (3) hapusdengan sendirinya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kKecuali apabiladiikuti dengan putusan sita jaminan yang salinan resmi dan beritaacara eksekusinya disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan.dan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 16/SE/III/2016 Tentang PercepatanProses Pemberian Atau Perpanjangan
Hak Atas Tanah tanggal 01Maret 2016, angka 5 sub II yang menyatakan:Untuk permohonan perpanjangan hak atas tanah:a.Dalam hal terdapat keberatan/gugatan dari pihak ketiga terhadapproses perpanjangan hak, maka keberatan tersebut tidakmenghalangi proses perpanjangan hak yang bersangkutan; danProses perpanjangan hak hanya dapat dihentikan apabila terdapatputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapyang menghalangi proses perpanjangan hak tersebut.Bahwa selain proses permohonan perpanjangan
hak atas tanah SHGBNo.174/ Gelora yang telah mengalami kendala akibat adanya suratpemblokiran dari Tergugat, Penggugat juga harus mengalami terjadinyakendala terhadap :a.permohonan perpanjangan hak atas tanah SHGB No.324/Gelorayang habis masa berlakunya tanggal 01 Juli 2017, maka jugakebijaksanaan agar proses permohonan perpanjangan haknyadapat berjalan, untuk sementara ditempuh jalan keluar dimana luastanah SHGB No.324/Gelora yang 2.104 m* dikurangi 1.952 m?
untuk tidak diterbitkan hak terlebih dahulu karena diduga tumpangtindin dengan tanah Kementerian Agama, sehingga oleh TurutTergugat Il diterbitkan Surat Keputusan Nomor: 00733/HGB/BPN.31.71/2018 Tentang Pembaharuan Hak Guna BangunanNo.324/Gelora Atas Nama Perseroan Terbatas PT LINGKAR JAYA,Berkedudukan Di Kabupaten Tangerang Atas Tanah seluas 152m*Terletak Di Jalan Palmerah Utara RT.001/01, Kelurahan Gelora,Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Barat;Permohonan perpanjangan hak atas tanah
Terbanding/Tergugat I : BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Terbanding/Tergugat II : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA, KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA I
51 — 45
Jakarta Utara untuk menghukum TurutTergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan.Bahwa Turut Tergugat dengan tegas menolak dalil/alasan gugatanPenggugat yang menyatakan bahwa Turut Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum dan meminta agar Majelis Hakimmenghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isiputusan.Bahwa Penggugat melalui surat tertanggal 10 September 2014 telahmenanyakan alasan blokir dan status SHGB No. 5277/Pejagalan kepadaTurut Tergugat dalam rangka proses perpanjangan
hak atas tanah dankeperluan balik nama terhadap aset dimaksud di Kantor PertanahanJakarta Utara in casu Tergugat;Bahwa Turut Tergugat tidak memiliki kepentingan terhadap asetdimaksud sesuai dengan surat Nomor : S2914/KN.5/2014 tanggal 20Hal 5 Perk.No.292/PDT/2019/PT.DKINovember 2014 hal Pencabutan Blokir aset SHGB No.5277/Pejagalana.n Bu Siu Fang yang ditujukan kepada Kepala Biro Bantuan HukumSekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan tembusannya dikirimkepada Penggugat, yang menyampaikan halhal
acara sidang,Salinan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 27 April2017 Nomor 466/Pdt/2016/PN.Jkt.Utr, dan memori banding, majelis HakimTingkat Banding berpendapat bahwa pertimbangan putusan PengadilanTingkat Pertama tersebut sudah benar dan tepat dalam menilai fakta danmenerapkan hukumnya karena sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor52777/Pejagalan gambar situasi Nomor 4566/1990 tanggal 11 Desember1990 seluas 71 m2 berakhir pada tanggal 1 Mei 2011 sedangkanpenggugat baru mengajukan perpanjangan
hak atas tanah tersebut padatanggal 23 September 2013, padahal menurut Pasal 27 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 40 Tahun 1996 perpanjangan HGB diajukan palinglambat 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya jangka waktu HGB, sehinggapenggugat dalam mengajukan perpanjangan HGB sudah melewati jangkawaktu yang telah ditentukan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Majelis HakimTingkat Banding sependapat dengan petimbangan Pengadilan TingkatPertama dan pertimbangan hukum tersebut diambil alin
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Golden Martapura kepada Kepala KantorPertanahan Kabupaten Banjar Nomor : 414/GM/00, tanggal 16 Juni2000 perihal pemohonan perpanjangan hak atas tanah ;Hal. 27 dari 49 hal. Put.
GoldenMartapura Nomor : 620.1/945/KP2 tanggal 19 Oktober 2000 perihalpemohonan perpanjangan hak atas tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 Tahun 2001 tentang TimPengembalian dan Pemanfaatan Ex. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari 2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 500/260/KP.02 tertanggal 12Juni 2001 yang ditujukan kepada pimpinan PT. Golden Martapuraperihal penguasaan Pemerintah Kabupaten Banjar atas tanah ex.
GoldenMartapura Nomor : 620.119451KP2 tanggal 19 Oktober 2000 perihalpermohonan perpanjangan hak atas tanah ;surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 Tahun 2001 tentang TimPengembalian dan Pemanfaatan Ex. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari 2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 500/260/KP.02 tertanggal 12Juni 2001 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Golden Martapuraperihal penguasaan Pemerintah Kabupaten Banjar atas tanah ex.
GoldenMartapura Nomor : 620.1.1945/KP2 tanggal 19 Oktober 2000 perihalpermohonan perpanjangan hak atas tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 Tahun 2001 tentang TimPengembalian dan Pemanfaatan Ex. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 500/260/KP.02 tertanggal 12Juni 2001 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Golden Martapuraperihal penguasaan Pemerintah Kabupaten Banjar atas tanah ex.
74 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenanya, jika karena sebab dan alasanapapun perpanjangan hak atas tanah tidak dapat dilakukan, baik karena tidak.dipenuhinya persyaratanpersyaratan yang menyangkut surat kuasa,persetujuan dan/atau biaya dan/atau syaratsyarat yang tidak dipenuhi olehSiapapun dan/atau karena adanya hambatan apapun, maka tidak terlaksananyaperpanjangan hak tersebut adalah di luar tanggungjawab PenggugatRekonvensi ;Bahwa karenanya Penggugat Rekonvensi mohon Pengadilan NegeriJakarta Selatan menyatakan menurut hukum
bahwa jika karena sebab danalasan apapun perpanjangan hak atas tanah tidak dapat dilakukan, baik karenatidak dipenuhinya persyaratanpersyaratan yang menyangkut surat kuasa,persetujuan dan/atau biaya dan/atau syaratsyarat yang tidak dipenuhi olehSiapapun dan/atau karena adanya hambatan apapun. maka tidak terlaksananyaperpanjangan hak tersebut dan kerugian yang timbul karenanya adalah di luartanggungjawab Penggugat Rekonvensi ;Bahwa mengingat Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasiyang sangat
Menyatakan menurut hukum bahwa terhitung sejaktanggal 1 Juni 2007 Penggugat Rekonvensi tidakdapat dipertanggungjawabkan atas kerusakan,musnahnya atau hilangnya Sertifikat Tanah Agunan,IMB dan polis asuransi sebagaimana diatur dalamketentuan Pasal 13 ayat 13.3 alinea 2 PerjanjianKredit ; Menyatakan menurut hukum Penggugat Rekonvensitidak dapat dibebankan tanggungjawab atas tidakterlaksananya perpanjangan hak atas tanah videSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1378/PetojoSelatan dan kerugian yang timbul
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Golden Martapura kepada Kepala KantorPertanahan Kabupaten Banjar Nomor 414/GM/00, tanggal 16 Juni 2000perihal permohonan perpanjangan hak atas tanah ;6. Berita Acara Tim Penetapan Lokasi untuk rencana pembangunanRumah Sakit Umum Martapura,Terminal Induk Martapura, PasarMartapura dan Kantor polisi sektor Martapura Nomor : 01/TPL/2000 ;7.
GoldenMartapura Nomor 620.1/945/KP02 tanggal 19 Oktober 2000 perihalpermohonan perpanjangan hak atas tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2001 tentang TimPengembalian dan Pemanfaatan Ex. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari 2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor 500/260/KP.02 tertanggal 12Juni 2001 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Golden MartapuraPerihal penguasaan Pemerintah Kabupaten Banjar atas tanah ex.
GoldenMartapura Nomor : 620.1/945/KP02 tanggal 19 Oktober 2000 perihalpermohonan perpanjangan hak atas tanah ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 24 Tahun 2001 tentang TimPengembalian dan Pemanfaatan Eks. Pabrik Kertas MartapuraKabupaten Banjar, tanggal 7 Februari 2001, beserta 1 (satu) lembarlampirannya ;Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor : 500/260/KP.02 tertanggal 12Juni 2001 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Golden Martapura perihalpenguasaan Pemerintah Kabupaten Banjar atas tanah ex.
Golden Martapura kepada Kepala KantorPertanahan Kabupaten Banjar Nomor : 414/GM/00, tanggal 16 Juni 2000perihal permohonan perpanjangan hak atas tanah ;Hal. 43 dari 46 hal. Put.
30 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Linda Puspasari Salim)tetapi ternyata Tergugat II tanpa seizin dansepengetahuan Penggugat dan Penggugat Il selakupemegang hak atas tanah tersebut, telah mengajukanpermohonan perpanjangan hak atas tanah bekas Hak PakaiNo. 102/Jelambar pada Badan Pertanahan Nasional WilayahJakarta Barat dan telah $memohon pengangkatan = SitaJaminan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sehinggaterbitlah Penetapan Pengadilan Jakarta Barat No.044/1986 eks jo No.161/1981.G, tindakan Tergugat Iltersebut di atas jelas merupakan
dan Penggugat IlmenguruS perpanjangan hak atas tanah diatas tanah bekas Hak Pakai No.102/Jelambar pada Badan PertanahanNasional Wilayah Jakarta Barat, yangmerupakan hak Penggugat dan Penggugat IIb. Tidak dapat menikmati tanah dan bangunanproyek di atas tanah tersebut yang menjadihak Penggugat dan Il ;Kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang,akan tetapi menurut kepatutan dan kelayakan dapatditetapkan berjumlah sebesarRp 3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah) ;15.
mempunyai hakprioritas atau pihak yang paling berhak untukmengajukan permohonan perpanjangan hak atas tanah diatas tanah bekas Hak Pakai No. 102/Jelambar ke atasnama masing masing para Penggugat ;. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telahdiletakkan terhadap : Tanah dan berikut bangunanbeserta turutannya yang terletak di Jalan KH.
185 — 52
Bouw & Cultuur MastchappijKarangaju, dan benar permohoan perpanjangan hak atas tanah HGB No. 272Karang ayu tersebut yang diajukan oleh Penggugat tersebut belum dapatHalaman 28 dari 44 Putusan Nomor 320/PDT.G/2015/PN.SMGditindaklanjuti oleh Turut Tergugat (Kantor Pertanahan Kota Semarang)karena secara fisik pemohon (Penggugat ) tidak menguasai tanah tersebut;Menimbang bahwa dari surat bukti PP 7 dan sebagaimana yangdiakui oleh Tergugat dalam kesimpulannya bahwa Tergugat menguasai danmenempati tanah
sehingga pada tahun 1996ketentuan tenggang waktu tersebut belum berlaku; dengan demikain dalibantahan Tergugat tersebut tidak beralasan dan harus ditolak; begitu puladalil bantahan Tergugat yang menyatakan Penggugat sudah tidakHalaman 29 dari 44 Putusan Nomor 320/PDT.G/2015/PN.SMGmempunyai hak atas tanah obyek sengketa karena tanah tersebut telahberubah menjadi tanah Negara adalah tidak beralsan dan harus pula ditolak;Menimbang bahwa adalah fakta sebagaimana diakui oleh TurutTergugat bahwa permohoan perpanjangan
hak atas tanah HGB No. 272Karang ayu tersebut yang diajukan oleh Penggugat tersebut belum dapatditindaklanjuti oleh Turut Tergugat (Kantor Pertanahan Kota Semarang)karena secara fisik pemohon (Penggugat ) tidak menguasai tanah tersebut;Bahwa dengan menyandarkan pada fakta tersebut Majelis menilaibahwa tidak diberikan perpanjangan Hak atas tanah tersebut oleh TurutTergugat karena tanah tersebut tidak dalam penguasaan Penggugat namundikuasai oleh Tergugat atau keluarga Tergugat;Menimbang bahwa selanjutnya
Terbanding/Penggugat : KARMIN SIHOTANG
131 — 54
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor : 11/SE/VIII/2015 Tentang Percepatan ProsesPemberian Atau Perpanjangan Hak Atas Tanah : Poin 5: Ayat (1) UntukPermohonan pendaftaran hak atas tanah pertama kali :a. Bagi tanahtanah yang tidak terdapat permasalahan baik obyek/fisikmaupun data yuridisnya (clear and clean) agar segera diproses dandiselesaikan;b.
Ir. Charles Aden
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
198 — 139
Asli dan Fotokopi Surat Pemberitahuan HasilPengukuran dan Pemetaan Kadastral Kantor Pertanahan KotaSemarang yang ditujukan kepada Charles Aden selakupemohon atas perpanjangan Hak atas tanah dalam SertipikatHGB No. 114 dan Sertipikat HGB No. 115 yang terletak diKelurahnan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, KotaSemarang, tertanggal surat 1711Halaman 11 dari 17 Halaman Putusan Nomor: 65/G/2018/PTUN.SMG.b.
65 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 164 PK/TUN/2016Ayat (3)Dalam hal peraturan perundangundangan yang bersangkutan tidakmenentukan jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) makasetelah lewat jangka waktu empat bulan sejak diterimanya permohonan,Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang bersangkutan dianggaptelah mengeluarkan keputusan penolakan;Bahwa oleh karena itulah, objek gugatan tersebut di atas telahmenimbulkan akibat hukum bagi Penggugat dimana Penggugat hinggasaat ini tidak dapat melakukan perpanjangan
hak atas tanah yang telahdikuasainya;Il.
Perlu Penggugat sampaikan pula jika hakatas tanah tersebut telah berakhir pada tanggal 01 November 2013;Bahwa oleh karena hak atas tanah tersebut di atas telah berakhir, makakemudian Penggugat bermaksud untuk memperpanjang hak atas tanahtersebut;Bahwa untuk melakukan perpanjangan hak atas tanah dan peningkatanstatus hak atas tanah maka diperlukan adanya Surat Keterangan TidakSengketa dan Surat Penguasaan Secara Fisik yang diterbitkan olehKepala Kelurahan tempat dimana objek tanah tersebut berada;
131 — 12
Fotocopy dari Fotocopy Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor 11/SE/VIIV2015 tentang PercepatanProses Pemberian atau Perpanjangan Hak atas tanah, bukti telah diperiksa dantidak ada aslinya dan telah diberi materai secukupnya, bukti diberitanda...............
Fotocopy dari Fotocopy Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor 11/SE/VIIV2015 tentang PercepatanProses Pemberian atau Perpanjangan Hak atas tanah, bukti telah diperiksa dantidak ada aslinya dan telah diberi materai secukupnya, bukti diberi tanda.ee oe...
58 — 36
NITI HARIJANTO selaku pemohonmengajukan permohonan perpanjangan Hak atas Tanah atas SertipikatHak Guna Bangunan Nomor : 516/Kelurahan Sukoharjo yang oleh KepalaKantor Pertanahan Kota Malang dikabulkan dan diterbitkan SuratKeputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang tanggal 08 09 2009Nomor : 135/HGB/BPN.35.73/2009 tentang Perpanjangan Jangka WaktuHak Guna Bangunan atas nama NITI HARIJANTO dan GUNAWAN ANGKAatas Tanah di Jalan Kyai tamin Nomor 61, Kelurahan Sukoharjo,Kecamatan Klojen, Kota Malang
119 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwaberadanyaSertifikat HGB No.71 ditangani ahliwaris Tan Kim Tjiang baik penguasaan maupunpenggarapannya bukanlah merupakan Perbuatan melawan hukum, dan karena itupula maka peralihan hak dan atau penjualan rumah diatas Tanah Negara eks HGBNo.71 adalah Sah menurut hukum ;bahwa sejak tanggal 24 September 1980 tanah eks HGB No.71 telah kembali padastatusnya semula sebagai Tanah Negara dan sesuai keterangan turut Tergugat IIdalam jawabannya pada halaman 2 terbukti bahwa Tan Kim Giok tidak pernahmengajukan Permohonan Perpanjangan
Hak atas tanah tersebut ;bahwa Tan Kim Giok telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 1985 (bukti P.4) dangugatan diajukan pada tahun 1994 pada saat tanah tersebut telah berakhir haknya danatau telah kembali menjadi tanah negara, dan atau pemegang HGB No.71 tersebut telahmeninggal dunia, sehingga dengan kata lain maka ternyata bahwa gugatan diajukanberdasarkan Hak Kewarisan sehingga dengan demikian maka sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku maka Penggugat / Termohon Peninjauankembali tidakmempunyai
38 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kota Semarang tanggal 8 Desember 1962 ;Bahwa Sertifkat Hak Guna Bangunan Nomor : 16 / Desa Kembangsari,Kecamatan Semarang Tengah tersebut masa berlaku : 20 tahun , dan berakhirpada tanggal 24 September 1980, dan oleh Amarhum ANDRIANY WIRANATA(Orang Tua PENGGUGAT) telah diajukan permohonan perpanjangan Hak, yangmana masih dalam waktu yang dilindungi oleh UndangUndang dengan suratpermohonan kepada kantor Pertanahan Kota Semarang yang diterima olehseksi Hak tanggal 23 September 1980 ;Bahwa Permohonan Perpanjangan
Hak atas tanah bekas Hak GunaBangunan Nomor : 161 Kembangsari (sisa), terletak dalam Propinsi JawaTengah, Kota Semarang, Kecamatan Semarang Tengah, Desa / KelurahanKembangsari, setempat dikenal dengan Jalan Petempen Malang dan BatremanBesar, luas Tanah : kurang lebih 28.447 M2 diuraikan lebih lanjut dalamSertifikat dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran dan Pengawasan PendaftaranTanah di Semarang sekarang Kantor Pertanahan Kota Semarang tanggal 8Desember 1962 hingga saat ini oleh TERGUGAT belum diterbitkan
142 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
., 30Oktober 2003;Keterangan:Bukti ini kKeseriusan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali dalamrangka perpanjangan hak atas tanah/hak guna usaha yang sekaligusdukungan untuk perubahan menjadi hak guna bangunan atas namaPT.MARGARANA;5. Bukti P.5.Foto copy Surat Kepala BPN RI Nomor 1878 310.3 D.II, 3 Juni 2008,Izin dari BPN RI perubahan HGU sesuai RT/RW menjadi HGB;Keterangan:Bukti ini merupakan izin dari Pusat sebagai dukungan yuridis bahwaHGU 1/Ds.
MARGARANA;Keterangan:Bukti ini menjelaskan adanya prosedur dan proses yang ditempuh sesuaiketentuan yang berlaku dalam upaya perpanjangan Hak Atas Tanah olehPT. MARGARANA;Bukti P.15.Foto copy hasil Reklasifikasi Disbun Provinsi Bali berupa kajian tekniskebun Sendang PT. MARGARANA (HGU 1/Ds. Pemuteran);Hal. 28 dari 38 hal.
Terbanding/Tergugat I : SOESENO HALIM
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS DAVID, SH
Terbanding/Tergugat III : HERMAN YUSUF
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA JAKARTA UTARA
45 — 24
Bahwa meskipun rumah Penggugat Rekonpensi ditempati secara melawanhukum oleh Tergugat Ill tetapi Penggugat Rekonpensi tetap melakukankewajibannya sebagai warga negera Indonesia yang taat pajak denganmelakukan perpanjangan hak atas tanah a quo yang masa berlaku HGBsertifikat a quo Sampai tanggal 15 Mei 2011 akan tetapi ketika Penggugatsampai di Kantor Pertanahan Kota Madya Jakarta Utara mendapatkaninformasi dari petugas tersebut yang mengatakan bahwa sertifikat hak gunabangunan Nomor 2679 atas nama
Penggugat Rekonpensi telah diblokir;.Bahwa terhambatnya pengajuan perpanjangan hak atas tanah a quo akibatadanya gugatan Tergugat Rekonpensi yang tidak mempunyai dasar hukumyang jelas pada Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2012 (putusan gugatantidak dapat diterima) dan adanya pemblokiran yang dilindikasikanpermintaan Tergugat Rekonpensi sehingga menimbulkan kerugian yangsangat signifikan bagi Penggugat Rekonpensi dengan tidak dapatmenikmati keuntungan yang seharusnya Penggugat Rekonpensi dapatmenjual